Liputan6.com, Jakarta Sebutkan arti puasa menurut Bahasa Arab merupakan suatu hal dasar yang perlu diketahui oleh umat Islam. Puasa sendiri merupakan salah satu ibadah yang dikerjakan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Sebutkan arti puasa menurut Bahasa Arab adalah termasuk dalam salah satu rukun Islam yang ke empat. Maka dengan begitu, puasa merupakan suatu keharusan yang dijalankan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Advertisement
Baca Juga
Mengutip dari Bekal Ramadhan dan Idul Fitri (2019) karya Saiyid Mahadhir, Lc, MA, menerangkan sebutkan arti puasa menurut Bahasa Arab adalah shaum atau shiyam yang memiliki makna menahan diri. Puasa sendiri memiliki beberapa jenis yang bisa dikerjakan oleh umat Muslim.
Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai sebutkan arti puasa menurut bahasa Arab dan jenis-jenisnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (30/1/2023).
Sebutkan Arti Puasa Menurut Bahasa Arab
Dalam Al-Quran, dijelaskan mengenai sebutkan arti puasa menurut bahasa Arab adalah ash-shiyam atau ash-shaum yang memiliki makna menahan diri dari sesuatu. Hal ini juga dijelaskan oleh Syaikh Muhmmad bin Qasim al-Ghazi dalam karyanya Fath al-Qarib al-Mujib, sebutkan arti puasa menurut bahasa Arab adalah shiyam dan shaum sama artinya dengan imsak yang berarti menahan. Menahan diri di sini artinya mencegah untuk tidak makan dan minum, serta segala perbuatan yang dapat membatalkan puasa atau shiyam. Dalam melaksanakan shiyam atau shaum memiliki beberapa syarat tertentu.
Secara terminologi, dalam al-Fiqhu al-Islami wa Adillatuhu, Wahbah al-Zuhaili sebutkan arti puasa menurut bahasa Arab yakni menahan diri pada siang hari dari hal-hal yang membatalkannya, disertai niat sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Yang membatalkan puasa adalah memenuhi syahwat perut dan kemaluan serta memasukkan benda nyata ke dalam rongga. Sebagaimana firman Allah SWT,
“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.” (QS. al-Baqarah/2: 187).
Advertisement
Jenis-Jenis Puasa Menurut Bahasa Arab
Sebutkan arti puasa menurut bahasa Arab adalah shiyam atau shoum yang memiliki makna menahan diri dari segala hal. Jenis-jenis shoum dalam agama Islam dibedakan menjadi dua yakni puasa sunnah dan puasa wajib. Berikut rinciannya:
1. Puasa Sunnah
Puasa yang disunnahkan untuk dikerjakan oleh umat muslim adalah sebagai berikut:
a. Puasa 6 hari pada bulan Syawal selain hari raya Idul Fitri,
b. Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji,
c. Puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji,
d. Puasa Senin dan Kamis,
e. Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani shiyamnya Nabi Daud,
f. Puasa Tasu'a (pada bulan Muharram) dilakukan pada tanngal 9, sebelum Saum 'Asyura
g. Puasa 'Asyura (pada bulan Muharram) dilakukan pada tanggal 10,
h. Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumul Bidh), tanggal 13, 14, dan 15,
i. Puasa Sya'ban (Nisfu Sya'ban) pada awal pertengahan bulan Sya'ban,
j. Puasa bulan Haram (Asyhurul Hurum) yaitu bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
2. Puasa Wajib
Puasa wajib adalah puasa yang diharuskan untuk dilaksanakan oleh umat Muslim. Puasa ini jika tidak dikerjakan akan mendapatkan dosa. Jenis-jenis puasa wajib adalah sebagai berikut:
a. Puasa Ramadan;
b. Puasa (karena) nazar;
c. Puasa kifarat atau denda.
d. Puasa Qodho (mengganti shiyam).
Syarat dan Rukun Puasa
1. Syarat Puasa
Pada ulama ahli fiqh membedakan syarat-syarat puasa atas:
a. Syarat wajib puasa yang meliputi:
- Berakal („aqli), artinya orang yang gila tidak diwajibkan puasa.
- Baligh (sampai umur), artinya anak-anak belum wajib berpuasa.
- Kuat berpuasa (qadir), adalah orang yang tidak kuat untuk berpuasa baik karena tua atau sakit yang tidak dapat diharapkan sembuhnya, tidak diwajibkan atasnya puasa, tapi wajib bayar fidyah.
b. Syarat syah yang mencakup puasa
- Islam Orang yang bukan Islam (kafir)
- Mumayiz (mengerti dan mampu membedakan yang baik dengan yang baik)
- Suci dari pada darah haid, nifas dan wiladah
Wanita yang diwajibkan puasa selama mereka tidak haid. Jika mereka sedang haid tidak diwajibkan puasa, tapi diwajibkan mengerjakan qadha sebanyak puasa yang ditinggalkan setelah selesai bulan puasa. Nifas dan wiladah disamakan dengan haid. Bedanya bila sang ibu itu menyusui anaknya ia boleh membayar fidyah. Disinilah letak perbedaan antara meninggalkan shalat dan meninggalkan puasa bagi orang yang sedang haid. Pada shalat, bagi orang haid lepas sama sekali kewajiban shalat, sedangkan pada puasa tidak lepas, tetapi didenda untuk dibayar (diqadha) pada waktu yang lain.
- Dikerjakan dalam waktu atau hari yang dibolehkan puasa.
2. Rukun Puasa
Ada dua rukun puasa. Tanpa memenuhi rukun puasa, tidak ada. Dua rukun puasa itu yaitu:
a. Niat
b. Menahan diri dari segala yang membukakan
Advertisement
Waktu Haram dan Makruh Berpuasa
Dalam berpuasa atau shaom, terdapat beberapa waktu yang diharamkan dan makruh untuk melakukan puasa. Berikut ini penjelasannya:
1. Hari Raya Idul Fitri
Pada hari raya Idul Fitri atau 1 Syawal merupakan hari kemenangan bagi umat Islam, di mana setelah melakukan selama sebulan lamanya pada hari tersebut semua umat Islam harus merayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa pada hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk bersaum sampai pada tingkat haram.
2. Hari Raya Idul Adha
Pada hari raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah, diharamkan untuk menjalankan puasa. Justru umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir miskin dan kerabat serta keluarga. Supaya semua umat ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.
3. Hari-hari tasyrik, yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah,
4. Hari syak, yaitu pada 30 Syaban,
5. Puasa selamanya,
6. Wanita saat sedang haid atau nifas,
7. Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya.
8. Puasa yang makruh untuk dilaksanakan adalah puasa pada hari Jumat.