Sukses

Contoh Laporan PKL yang Baik dan Benar, Perhatikan Tata Cara Penulisannya

PKL adalah karya tulis ilmiah yang disusun oleh seorang mahasiswa untuk memenuhi salah satu persyaratan untuk menempuh tugas akhir.

Liputan6.com, Jakarta Laporan Kerja Praktik atau PKL adalah karya tulis ilmiah yang disusun oleh seorang mahasiswa untuk memenuhi salah satu persyaratan untuk menempuh tugas akhir. Selain itu, laporan PKL juga dibebankan untuk siswa SMK sebagai persyaratan kelulusan.

Dengan mengetahui contoh laporan PKL yang baik dan benar bisa menjadi pedoman bagi anda untuk menulis dan menyusun laporan PKL. Contoh laporan PKL juga dapat memudahkan anda untuk membuatnya.

Terdapat beberapa tata cara penulisan di dalam contoh laporan PKL yang baik dan benar. Bagian utama dari contoh laporan PKL mengandung bab-bab seperti pendahuluan, pelaksanaan kegiatan, hasil dan pembahasan, serta penutup.

Untuk lebih paham, berikut ini contoh laporan PKL yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Minggu (5/2/2023).

2 dari 3 halaman

Struktur Pembuatan Laporan PKL

Dikutip dari laman Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, terdapat beberapa struktur laporan PKL, antara lain:

1. Pendahuluan

Pada contoh laporan PKL mahasiswa, Anda bisa mengetahui bahwa di setiap awal sebuah jenis berkas pasti akan terdapat pendahuluan. Pada bab ini, bisa diisi dengan latar belakang masalah, tujuan magang atau PKL, manfaat praktik kerja lapangan juga jadwal dan jenis kegiatan.

Terkadang ada juga penulis yang menambahkan sistematika penulisan. Perlu diketahui, bab pendahuluan ini lebih menjelaskan apa yang melatar belakangi Anda untuk mengikuti praktik kerja lapangan serta mengapa memilih perusahaan atau organisasi tersebut.

2. Gambaran Umum

Pada bagian gambaran umum, mahasiswa akan menjelaskan mengenai perusahaan atau tempat mereka menjalani PKL secara lebih mendetail. Mulai dari sejarah berdirinya perusahaan, visi misi perusahaan, perkembangan perusahaan dan bidang usaha perusahaan.

3. Tinjauan PKL                 

Pada contoh laporan PKL mahasiswa, Anda juga akan membahas mengenai tempat dan waktu magang, deskripsi divisi dan deskripsi pekerjaan. Jobdes pekerjaan seperti apa selama menjalani PKL, dan lokasi perusahaan serta jam berapa Anda harus tiba maupun kembali pulang.

4. Kegiatan dan Pembahasan

Kegiatan seperti apa yang Anda jalankan selama di perusahaan tempat PKL, mengenai tugas-tugas yang diberikan, serta apakah deskripsi pekerjaan dengan kegiatan yang dilakukan sesuai atau tidak. Semua itu perlu diungkapkan dengan detail, dan tentunya dengan bahasa formal.

5. Penutup

Pada contoh laporan PKL mahasiswa terdapat penutup, di bagian ini Anda hanya menulis mengenai kesimpulan dan saran.

3 dari 3 halaman

Contoh Laporan PKL

Dikutip dari laman Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, berikut ini contoh laporan PKL yang bisa menjadi referensi anda, yakni:

Cover

Kata Pengantar

Daftar Isi

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Program Pelatihan Lapangan (PPL)

Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan salah satu mata kuliah yang ada di dalam kurikulum D-III Manajemen Pajak Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara sebagai salah satu prasyarat untuk mendapat gelar Ahli Madya (A.Md).

Melalui Program Pengalaman Lapangan, mahasiswa/i berkesempatan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang diperoleh pada masa perkuliahan dan mempraktekkannya dengan terlibat langsung pada pekerjaan yang diberikan instansi pemerintah agar dapat meningkatkan pengalaman, keahlian, dan memperoleh gambaran dunia kerja nyata. Dengan demikian, Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini merupakan langkah awal bagi mahasiswa/i untuk lebih mengenal dunia kerja.

B. Ruang Lingkup Program Pengalaman Lapangan (PPL)

Penulis mulai PPL dari tanggal 03 Februari sampai tanggal 28 Februari 2020. Jadwal PPL disesuaikan dengan pegawai KPP Pratama Binjai yaitu hari senin sampai dengan jum’at mulai pukul 08.00-17.00 WIB. Adapun yang menjadi ruang lingkup yang mendasar dalam program pengalaman lapangan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai.

Sebelum melaksanakan Program Pengalaman Lapangan penulis diberikan bimbingan dan arahan ruang lingkup kerja di KPP Binjai. Selanjutnya penulis di tempatkan di Waskon IV untuk menyelesaikan program pengalaman lapangan. Di mana dalam ruang lingkup kerja Waskon IV adalah untuk menguji dan mengawasi kepatuhan wajib pajak, baik pengawasan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan maupun untuk pengawasan lainnya. Berdasarkan kegiatan penulis akan menjelaskan laporan tentang “Pelaporan SPT Tahunan Masyarakat Binjai Menggunakan Sistem E-Filing”.

BAB II DESKRIPSI DAN PEMBAHASAN

1. Kajian Teori Definisi E-Filing

e-Filing adalah suatu cara atau proses penyampaian SPT elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui koneksi jaringan internet pada website Direktorat Jenderal Pajak yang beralamat di www.pajak.go.id atau perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP) seperti Online Pajak yang menyediakan lapor pajak online secara gratis.

SPT Tahunan

A. Pengertian SPT

Surat Pemberitahuan (SPT) adalah laporan pajak yang disampaikan kepada pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kewajiban penyampaian pajak diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan melalui surat pemberitahuan.

B. Dasar Hukum

1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009;

2) Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor PER -01/PJ/2016 Tentang Tata Cara Penerimaan Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan;

3) Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2018.

C. Ketentuan Umum

Kehadiran aplikasi DJP Online semakin memberikan kemudahan kepada para wajib pajak untuk menunaikan kewajiban lapor pajak sejak diluncurkan pada beberapa tahun lalu. Di Indonesia, orang-orang yang termasuk kategori wajib pajak harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara rutin.

2. Deskripsi Data

A. Sejarah Singkat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai

Sebelum disebut Kantor Pelayanan Pajak (KPP), kantor ini bernama Kantor Inspeksi Pajak (KIP). Pada bulan Juni 1976, Kantor Inspeksi Pajak diubah menjadi Kantor Pelayanan Pajak yang saat itu dibagi menjadi 2 (dua) yaitu KPP Medan Utara dan KPP Medan Selatan. Kantor Pelayanan Pajak Medan Utara didirikan pada tanggal 1 April 1994 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 758/KMK.01/1993 tanggal 03 Agustus 1993.

B. Lokasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai terletak di Jalan Jambi Nomor 1 Rambung Barat, Binjai Selatan. Kantor ini mempunyai kewajiban untuk memudahkan pengawasan dan pemberian pelayanan terhadap wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

C. Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai adalah:

1. Sub bagian Umum

2. Seksi Pengolahan Data dan Informasi

3. Seksi Pelayanan

4. Seksi Penagihan

5. Seksi Pemeriksaan dan Kepatuhan Internal

6. Seksi Ekstensifikasi Perpajakan

7. Seksi Pengawasan dan Konsultasi I

8. Seksi Pengawasan dan Konsultasi II

9. Kelompok Jabatan Fungsional

3. Pelaksanaan Program Pengalaman Lapangan

A. Jenis Kegiatan PPL

Program Pengalaman Lapangan Dilakukan di kantor KPP Pratama Binjai yang merupakan pengalaman yang sangat berharga pagi penulis. Keramahan dan kebaikan para pegawai sampai CS kantor pun sangat baik. Merupakan satu kesan yang tak bisa dilupakan oleh penulis. Selama Program Pengalaman Lapangan ini penulis di tempatkan di WASKON IV, yang di mana penulis di hari pertama dan ketiga berkenalan dengan para pegawai staff yang ada di bagian WASKON IV dan juga kepala bagiannya. Di hari keempat penulis membantu para pegawai dalam meyelesaikan tugasnya yaitu :

a. Penulis melakukan pemisahan data wajib pajak yang mana sudah di lakukan pelaporan dan yang belum di lakukan pelaporan.

b. Membantu mengarahkan wajib pajak yang ingin melakukan konseling dan pelaporan SPT 1770 ke Waskon IV.

BAB III KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan

Adapun kesimpulan yang penulis ambil selama melakukan Program Pengalaman Lapangan yaitu:

1. Setiap Wajib Pajak harus memiliki akun Gmail dan nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number) untuk mendaftar akun DJP Online.

2. Setiap Wajib Pajak wajib membawa bukti potong 1721 A1 untuk pegawai swasta atau 1721 A2 untuk untuk ASN sebagai kelengkapan agar dapat mempercepat proses pelaporan SPT.

B. Saran

Adapun saran yang dapat penulis sampaikan ialah;

1. KPP Pratama Binjai menghimbau para Wajib Pajak pada saat selesai melakukan asistensi pelaporan SPT agar menyimpan atau mengingat nomor EFIN dan akun Gmail untuk digunakan dalam pelaporan SPT di tahun berikutnya.

2. KPP Pratama Binjai dapat membuat edaran di wilayah kerjanya kepada bendahara kantor mengeluarkan bukti potong untuk karyawan agar bida melakukan/mempermudah proses penyampaian SPT.

Lampiran