Sukses

Tata Cara Puasa Qadha, Bolehkah Ditunda demi Puasa Sunnah?

Puasa qadha merupakan salah satu ibadah puasa yang hukumnya wajib.

Liputan6.com, Jakarta Ramadhan hanya tinggal menghitung hari. Oleh karena itu bagi yang belum melaksanakan puasa qadha untuk mengganti puasa yang batal di tahun lalu, penting segera melaksanakannya. Apalagi, puasa qadha merupakan salah satu puasa yang hukumnya wajib.

Dengan kata lain, jika masih memiliki utang puasa namun tidak segera menyegerakan diri melaksanakan puasa qadha, makan berdosala dia. Tata cara puasa qadha sebenarnya bisa dibilang mudah. Puasa qadha hanya perlu dilakukan seperti halnya menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Sebab, puasa qadha sejatinya adalah puasa pengganti dari puasa ramadhan yang telah kita tinggalkan, baik itu karena haid, nifas, safar, sakit, dan sebagainya. Adapun jumlah puasa qadha yang harus dilakukan adalah sama dengan jumlah puasa Ramadhan yang tidak dijalankan.

Misalnya saja pada Ramadhan tahun lalu tidak puasa selama 6 hari, maka kita wajib melakukan puasa qadha sebanyak 6 hari pula. Untuk lebih memahami apa itu puasa qadha, berikut penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (6/3/2023).

2 dari 5 halaman

Pengertian Puasa Qadha

Puasa qadha adalah puasa yang dilaksanakan untuk membayar utang puasa bagi yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Puasa qadha berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, namun karena suatu alasan atau uzur yang dialami pada bulan Ramadhan.

Adapun hukum puasa qadha adalah wajib. Bahkan jika kita telah berniat untuk puasa qadha dan sedang dalam proses melaksanakannya, kita tidak boleh untuk membatalkannya tanpa alasan yang dibenarkan syariat, sebagaimana puasa Ramadhan.

Orang yang wajib melaksanakan puasa qadha adalah orang yang meninggalkan atau membatalkan puasa di bulan Ramadhan tahun lalu.

3 dari 5 halaman

Waktu Pelaksanaan Puasa Qadha

Jika puasa Ramadhan dilaksanakan pada bulan Ramadhan saja, maka puasa qadha boleh dilakukan di hari-hari di luar bulan Ramadhan dan hari-hari di mana diharamkan untuk berpuasa.

Adapun hari-hari yang diharamkan berpuasa adalah Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal), Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), dan Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Dengan kata lain, kita bisa langsung mulai puasa qadha sehari setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri, atau pada 2 Syawal. Lalu apakah ada batas dalam melaksanakan puasa qadha?

Dilansir dari laman Kementerian Agama, terdapat dua pendapat ulama mengenai waktu batas akhir qadha puasa Ramadhan. Kedua pendapat ini dijelaskan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah.

Pertama, menurut ulama Syafi'iyah dan ulama Hanabilah, batas akhir qadha puasa Ramadhan adalah hingga datang puasa Ramadhan berikutnya.

Kedua, menurut ulama Hanafiyah, tidak ada batas akhir qadha puasa Ramadhan. Qadha puasa Ramadhan boleh dilakukan kapan saja, baik setelah tahun puasa Ramadhan yang ditinggalkan atau tahun-tahun berikutnya.

terlepas dari perbedaan itu, puasa qadha adalah puasa yang harus segera ditunaikan. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT,

“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun: 61).

Lalu, dalam mengqadha puasa artinya bukan harus dilakukan secara berturut-turut. Anda boleh mengqadha puasa secara terpisah. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga menyampaikan bahwa, “Tidak mengapa jika (dalam mengqadha’ puasa) tidak berurutan.”

4 dari 5 halaman

Bolehkan Tunda Puasa Qadha demi Puasa Sunnah?

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, bahwa sebaik-baiknya menjalankan puasa qadha adalah dengan segera. Namun mengenai bolehkah menunda puasa qadha demi puasa sunnah, ada pendapat yang berbeda di antara para ulama.

Para ulama Hanafiyah membolehkan melakukan puasa sunnah sebelum puasa qadha. Bahkan, mereka sama sekali tidak mengatakannya makruh. Sementara itu, para ulama Malikiyah dan Syafi'iyah berpendapat bahwa melaksanakan puasa sunnah sebelum puasa qadha diperbolehkan, hanya saja makruh. Mereka beralasan bahwa mendahulukan puasa sunnah daripada puasa qadha sama saja mengakhirkan yang wajib demi mengerjakan yang sunnah.

Sedangkan para ulama Hanabilah mengharamkan mendahulukan puasa sunnah sebelum puasa qadha. Mereka mengatakan bahwa tidak sah jika seseorang melakukan puasa sunnah padahal masih memiliki utang puasa Ramadhan meskipun waktu untuk puasa qadha tadi masih lapang. Sudah sepatutnya seseorang mendahulukan yang wajib, yaitu dengan mendahulukan puasa qadha daripada puasa sunnah.

5 dari 5 halaman

Bacaan Niat Puasa Qadha

Secara umum, tata cara puasa qadha dengan puasa Ramadhan sebenarnya sama saja. Yang membedakan puasa qadha dengan puasa Ramadhan adalah niatnya. Sebab, niatlah yang membedakan suatu perbuatan bernilai ibadah atau tidak. Niat pula yang membedakan suatu ibadah dengan ibadah lainnya.

Adapu bacaan niat puasa qadha adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghodin an qadha'I fardhi syahri romadhoona lillahi taala.

Artinya: "Aku berniat untuk meng-qadha puasa Bulan Ramadhan, esok hari karena Allah Ta ala."

Ketika melaksanakan puasa qadha pun juga disunnahkan untuk makan sahur sebelum fajar tiba. Kemudian menahan lapar, haus, dan menghindari hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa itu sendiri, terhitung dari mulai terbitnya fajar di pagi hari sampai terbenamnya matahari di waktu petang.