Liputan6.com, Jakarta Sekarang berapa hijriah? Pada tahun 2023 Masehi, ada dua tahun kalender Hijriah, yakni tahun 1444 Hijriah - 1445 Hijriah. Ini tentu menjadi pertanyaan mengapa dalam satu tahun kalender Masehi terdapat dua tahun Hijriah.
Untuk memahami hal ini, tentu perlu memahami sistem kalender hijriah dan perbedaannya dengan sistem kalender Masehi. Kalender Hijriah sebenarnya baru muncul di masa khalifah Umar bin Khattab. Kemunculan tahun Hijriah ini dilatarbelakangi oleh suatu permasalahan mengenai penanggalan suatu dokumen pada masa itu.
Untuk mengatasi masalah tersebut, maka dibuatlah kalender Hijriah. Nama Hijrah sendiri mengacu pada peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah. Berbeda dari kalender Masehi yang perhitungannya berdasarkan perputaran bumi terhadap matahari, kalender Hijriah mengacu pada perputaran bulan terhadap bumi.
Advertisement
Untuk memahami lebih dalam dan menjawab pertanyaan sekaran berapa Hijriah, berikut penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (7/3/2023).
Kalender Hijriah
Sekarang berapa Hijriah? Pada tahun 2023 Masehi ini, ada dua tahun hijriah, yakni tahun 1444 H dan 1445 H. Alasan mengapa bisa ada dua tahun Hijriah di tahun 2023 Masehi, karena Kalender Hijriah memiliki sistem yang berbeda dari kalender Masehi. bahkan waktu dimulainya hari saja juga berbeda.
Kalender Hijriah atau yang juga disebut sebagai kalender Islam merupakan kalender yang baru muncul di masa khalifah Umar bin Khattab. meski demikian, tahun pertama dimulainya kalender Hijriah ini mengacu pada peristiwa ketika Rasulullah SAW hijrah dari Mekkah ke Madinah.
Sama seperti kalender Masehi yang terdiri dari 12 bulan, kalender hijriah pun juga terdiri dari 12 bulan. kalender Hijriah dimulai dari bulan Muharram, dan bulan terakhir dalam kalender Hijriah adalah bulan Dzulhijjah. Berikut daftar bulan dalam satu tahun kalender hijriah:
1. Muharram
2. Shafar
3. Rabi'ul Awal
4.Rabi'ul Akhir
5. Jumadil Awal
6. Jumadil Akhir
7. Rajab
8. Sya'ban
9. Ramadhan
11. Syawal
12. Dzulqa'idah
13. Dzulhijjah
Advertisement
Sistem Kalender Hijriah
Sekarang berapa Hijriah, maka di tahun 2023 Masehi sekarang ini, ada dua tahun kalender Hijriah, yakni 1444 H dan 1445 H. Adanya dua kalender Hijriah dalam satu tahun kalender Masehi terjadi karena sistem kalender Hijriah yang berbeda dari kalender Masehi.
Sistem penanggalan yang dipakai sudah memiliki tuntunan jelas di dalam Al Qur'an, yaitu sistem kalender bulan (qomariyah). Nama-nama bulan yang dipakai adalah nama-nama bulan yang memang berlaku di kalangan kaum Quraisy di masa kenabian. Namun ketetapan Allah menghapus adanya praktek interkalasi (Nasi').
Praktik Nasi' memungkinkan kaum Quraisy menambahkan bulan ke-13 atau lebih tepatnya memperpanjang satu bulan tertentu selama 2 bulan pada setiap sekitar 3 tahun agar bulan-bulan qomariyah tersebut selaras dengan perputaran musim atau matahari.
Allah telah berfirman dalam surat At-Taubah ayat 37, yang artinya,
"Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah... " (At Taubah (9): 37)
Seperti yang telah sedikit dibahas sebelumnya, Sistem perhitungan Kalender Hijriah Sistem perhitungan pada kalender Hijriah berpacu pada perputaran bulan mengelilingi bumi atau Revolusi Bulan. Sedangkan revolusi bulan terhadap bumi sendiri membutuhkan waktu 29,5 hari, yang membuat satu tahun Hijriah terdiri dari 354 hari.
Karena jumlah hari yang lebih sedikit daripada jumlah hari dalam satu tahun kalender Masehi, maka tidak mengherankan jika sekarang berapa hijriah, maka di tahun 2023 Masehi ada dua tahun kalender Hijriah, yakni 1444 h dan 1445 H.
Waktu Dimulainya Hari Baru dalam Kalender Hijriah
Dalam perhitungan kalender Hijriah, dilakukan pembulatan sehingga jumlah hari di setiap bulan selang-seling antara tanggal 29 dan 30, terkecuali bulan Dzulhijjah. Bulan Dzulhijjah adalah bulan ke-12 dan terakhir dalam penanggalan Hijriah. Sistem kalender Masehi memulai hari pada pukul 00.00 waktu setempat, sedangkan kalender Hijriyah memulai hari ketika matahari terbenam di tempat tersebut.
Dengan kata lain, jika berdasarkan kalender Masehi, hari berganti setelah lewat tengah malam, makan dalam kalender Hijriah, hari berganti setelah matahari terbenam.
Sistem penanggalan kalender Hijriyah dengan rotasi bulan ini di abadikan dalam surah Yunus ayat 5, yang artinya,
"Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun, dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan benar. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui."
Advertisement
Sejarah Kalender Hijriah
Kemunculan kalender Hijriah sebenarnya dilatarbelakangi oleh suatu masalah yang muncul pada masa Khalifah Umar bin Khattab, tepatnya di tahun 638 Masehi. Diceritakan bahwa Abu Musa al Asy'ari menulis kepada Umar:
"Surat-surat sampai kepada kami dari Amirul Mu'minin, tetapi kami bingung bagaimana menjalankannya. Kami membaca sebuah dokumen tertanggal Sya'ban, namun kami tidak tahu ini untuk tahun yang lalu atau tahun ini." (Syaikh Abdurrahman al Jabarti, 1825).
Untuk mengatasi masalah tersebut, Umar bin Khattab pun kemudian mengumpulkan para sahabat dan semua orang yang bertugas di pemerintahan.
Diceritakan dari Ibnu Abbas bahwa semenjak Nabi datang ke Madinah, tidak ada tahun yang digunakan dalam penanggalan, demikian juga saat Abu Bakar menggantikan beliau sebagai khalifah, dan juga di empat tahun pertama pemerintahan Umar bin Khattab.
Umar, dalam pertemuan tersebut berkata: "Perbendaharaan negara semakin banyak. Apa yang kita bagi dan sebarkan selama ini tidak memiliki catatan tanggal yang pasti. Bagaimana kita bisa mengatasi ini?"
Setelah mengumpulkan para sahabat dan orang-orang yang ada di pemerintahan, muncul empat peristiwa yang bisa dijadikan rujukan sebagai tahun pertama kalender Hijriah. Empat opsi tersebut di antaranya adalah tahun Rasulullah lahir, tahun wafatnya Rasulullah, tahun Rasulullah diangkat menjadi Rasul, dan juga tahun hijrahnya Rasulullah ke Madinah.
Atas usulan dan rekomendasi Utsman Bin Affan serta Ali Bin Abi Thalib, Umar pun memilih opsi terakhir sebagai hitungan pertama tahun Hijriyah.