Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI menjelaskan ada tiga macam-macam najis dalam Islam yang perlu diketahui. Macam-macam najis yang dimaksudkan adalah najis ringan, najis sedang, dan najis berat.
Baca Juga
Advertisement
Najis adalah segala sesuatu yang tidak suci dan tidak boleh bersentuhan langsung dengan tubuh atau peralatan yang digunakan untuk ibadah. Rasulullah SAW berkata:
"Jika seorang hamba mengalami hadats kecil atau besar, maka cukup baginya untuk membasuh (bagian yang terkena najis) dengan air yang mengalir sebanyak tiga kali." (HR. Muslim)
Apa perbedaan dari ketiga macam-macam najis tersebut? Golongan najis ringan sangat mudah disucikan dan najis sedang lebih sulit disucikan daripada najis ringan. Sementara itu, golongan najis berat adalah paling sulit dibersihkan.
Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang macam-macam najis, contoh, dan cara menyucikannya, Kamis (9/3/2023).
Najis Ringan (Mukhoffafah)
Ini salah satu macam-macam najis yang masuk kategori ringan dan cara menyucikannya paling mudah. Meski najis mukhaffafah dianggap lebih ringan dari jenis najis lainnya, akan tetapi tetap harus dijauhi dan dibersihkan. Terlebih lagi, sebelum melakukan ibadah seperti sholat, najis mukhaffafah harus dihilangkan terlebih dahulu.
“Dari Ummi Qais RA: sesungguhnya ia pernah membawa seorang anak laki-lakinya yang belum makan makanan. Lalu anak itu dipangku oleh Rasulullah SAW dan anak itu kencing di pangkuannya. Kemudian Rasulullah SAW meminta air, lalu memercikkan air itu ke bagian yang terkana kencingnya dan tidak dibasuhnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Cara menyucikan macam-macam najis mukhaffafah cukup dengan menggunakan percikan air pada area terkena najis. Jika najis terkena pada pakaian, cukup dibersihkan dengan air dan dikeringkan seperti biasa.
Ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan dalam menjaga kebersihan dari macam-macam najis mukhaffafah. Salah satunya adalah menghindari kontak langsung dengan najis dan segera membersihkannya setelah terkena najis. Lalu, bersihkan dengan air cukup, tidak berlebihan, dan tidak mengalir ke tempat yang tidak semestinya.
Advertisement
Najis Sedang (Mutawassithoh)
Ini salah satu macam-macam najis yang beratnya lebih dari najis ringan, tetapi masih bisa dibersihkan dengan air dan sabun. Adapun contoh macam-macam najis sedang adalah darah haid, darah nifas, dan air kencing manusia dewasa yang telah makan makanan.
Cara menyucikan macam-macam najis sedang yang benar dan efektif adalah dimuat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha.
Dalam hadis tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bersihkanlah najis sedang dengan air dan sabun, kemudian basuhlah benda tersebut dengan air hingga benar-benar bersih.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Menurut para ulama, najis sedang dapat mengakibatkan terputusnya sholat, sehingga sangat penting bagi umat muslim untuk membersihkan najis tersebut dengan cara yang benar.
Ada dua macam najis mutawassithoh yaitu najis shukmiyah dan najis ‘ainiyah sebagaimana dijelaskan oleh Kemenag RI. Najis shukmiyah adalah jenis najis yang diyakini adanya namun tidak dapat dilihat, dirasa, atau diraba seperti air kencing yang sudah lama kering sehingga sifat-sifatnya telah hilang.
Cara menyucikan macam-macam najis sedang shukmiyah adalah cukup dengan mengalirkan air di atas benda yang terkena najis.
Sementara itu, najis ‘ainiyah adalah macam-macam najis mutawassithoh yang masih memiliki sifat seperti bau, warna, dan rasa. Cara menyucikan najis ini, harus dilakukan dengan membasuh (menghilangkan) dzat, bau, warna, dan rasanya. Jika bau dan warna sulit dihilangkan dengan cara dikerok, digosok, atau dicuci dengan sabun, maka hukumnya dimaafkan.
Najis Berat (Mugholladhah)
Ini salah satu macam-macam najis yang sangat sulit untuk dibersihkan karena sifat-sifatnya yang lengket, kental, dan sulit dihilangkan. Contoh macam-macam najis berat adalah air kencing dan tinja manusia, darah haid, darah istihadhah, dan air mani.
Cara menyucikan najis berat adalah mencuci benda yang terkena najis berat tersebut dengan air yang mengalir sebanyak tiga kali. Hal ini berdasarkan hadis dari Abu Hurairah RA yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Jika seorang hamba mengalami hadats kecil atau besar, maka cukup baginya untuk membasuh (bagian yang terkena najis) dengan air yang mengalir sebanyak tiga kali." (HR. Muslim)
Jika benda yang terkena najis berat tersebut berpori-pori, maka harus dilakukan tiga kali mencuci dengan air yang mengalir, dan satu kali mencuci dengan air yang dicampur kapur barus atau abu. Hal ini berdasarkan hadis dari Aisyah RA yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Jika ada najis di permukaan (benda), maka dicuci dengan air. Jika najis tersebut menembus benda (pori-pori benda), maka dicuci dengan air sebanyak tiga kali, dan tambahkan satu kali pencucian dengan air yang dicampur kapur barus atau abu." (HR. Abu Dawud)
Advertisement
Contoh Najis
Agar lebih memahami tentang macam-macam najis, ketahui juga contoh macam-macam najis yang Liputan6.com lansir dari berbagai sumber:
Najis adalah segala sesuatu yang tidak suci dan tidak boleh bersentuhan langsung dengan tubuh atau peralatan yang digunakan untuk ibadah. Berdasarkan sifatnya, najis dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu najis ringan, najis sedang, dan najis berat.
- Contoh macam-macam najis ringan antara lain urine (air seni) dan tinja binatang yang tidak haram, seperti kucing dan burung. Najis ringan dapat dibersihkan dengan cara mencuci atau mengalirkan air di atasnya. Jika terdapat noda atau bau yang tidak hilang, cukup memaafkannya dan tidak perlu membersihkan ulang.
- Contoh macam-macam najis sedang antara lain urine dan tinja manusia, darah haidh, dan air mani. Najis sedang harus dibersihkan dengan cara menghilangkan bau, warna, dan rasanya. Jika sulit untuk dihilangkan, cukup mencuci sebanyak tiga kali dengan air mengalir. Namun, jika masih terdapat noda atau bau, harus dibersihkan ulang.
- Contoh macam-macam najis berat antara lain najis hewan yang haram dikonsumsi, seperti babi dan anjing, serta bangkai hewan yang mati karena bukan disembelih menurut syariat Islam. Najis berat harus dibersihkan dengan cara menghilangkan dzat, bau, warna, dan rasanya. Cara membersihkannya harus menggunakan air mengalir sebanyak tujuh kali. Jika masih terdapat noda atau bau, harus dibersihkan ulang.
Penting untuk memahami perbedaan antara contoh macam-macam najis ringan, najis sedang, dan najis berat, serta cara membersihkannya dengan benar. Hal ini agar ibadah yang kita lakukan sah dan diterima oleh Allah SWT. Selain itu, menjaga kebersihan dan kesehatan juga merupakan bagian dari ajaran Islam.