Liputan6.com, Jakarta Dhuafa adalah salah satu istilah yang mungkin tidak asing di telinga kita. Namun apa sebenarnya yang dimaksud dengan dhuafa? Secara sederhana, dhuafa adalah orang atau golongan yang tidak berdaya atau tidak mampu, baik secara ekonomi maupun sosial.
Baca Juga
Advertisement
Maka tidak mengherankan jika pemahaman mengenai dhuafa adalah terkait dengan kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketertindasan, dan penderitaan. Oleh karena itulah, dalam ajaran agama Islam, penting untuk membantu kelompok dhuafa ini.
Ada banyak sekali golongan orang yang termasuk kelompok dhuafa. Sebagian besar dari mereka adalah orang miskin. Lalu siapa saja yang termasuk sebagai dhuafa?
Berikut penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (10/3/20230.
Mengenal kelompok dhuafa
Seperti yang telah sedikit dibahas sebelumnya, dapat dipahami bahwa dhuafa adalah orang atau sekelompok orang yang hidup dalam penderitaan atau kesengsaraan. Orang-orang yang termasuk dalam kaum dhuafa adalah orang yang lemah, baik lemah secara ekonomi maupun sosial.
Secara bahasa dhuafa adalah istilah yang berasal dari kata dh’afa atau dhi’afan. Kedua kata tersebut memiliki arti lemah, yang terkait dengan aspek kesejahteraan atau ekonomi. Kata tersebut juga muncul dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 9 yang artinya,
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah (dhi’afan) , yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.”(QS An-Nisaa’: 9)
Kata dhuafa juga terdapat dalam QS Al-Qasas ayat 4, yang artinya,
“Sesungguhnya Fir'aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak lakilaki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir'aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan”.
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa dhuafa adalah kelompok yang lemah karena terlahir akibat penindasan dan kesewenang-wenangan adanya pemerintah atau sistem yang zalim. Oleh karena itu, kelompok dhuafa adalah kaum yang yang hidup dalam kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, dan kemiskinan sehingga membutuhkan pertolongan orang lain untuk tetap bisa hidup.
lalu siapa saja yang tergolong sebagai kelompok dhuafa?
Advertisement
9 Golongan Dhuafa
Semua orang yang termasuk dalam kelompok dhuafa adalah seseorang yang layak untuk dibantu. Seperti dikutip dari laman Dompet Dhuafa, setidaknya ada sembilan golongan yang termasuk kelompok dhuafa. Mereka yang termasuk kelompok dhuafa adalah orang miskin, hamba sahaya, kau difabel, orang lanjut usia, janda miskin, orang dengan penyakit tertentu, buruh dan pekerja kasar, rakyat tertindas, serta korban bencana alam.
1. Orang Miskin
Salah satu golongan yang termasuk kelompok dhuafa adalah orang miskin. Orang miskin adalah orang-orang yang masih memiliki penghasilan, namun untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, mereka masih merasa kesulitan. Orang miskin termasuk dalam kelompok dhuafa karena mereka lemah secara finansial. Orang-orang ini berhak dibantu dan mendapatkan zakat atau sedekah. Orang miskin juga termasuk ke dalam 8 golongan yang berhak untuk menerima zakat. dan orang-orang yang berhak mendapatkan fidyah
2. Hamba Sahaya
Golongan berikutnya yang termasuk dalam kelompok dhuafa adalah hamba sahaya atau budak. Di zaman seperti sekarang ini, hamba sahaya mungkin sudah tidak ada lagi. Meski demikian, hamba sahaya dapat dipahami sebagai seseorang yang dalam tahanan atau tawanan bukan karena kesalahan namun karena kezaliman orang lain. Mereka ini bisa tergolong sebagai dhuafa, yang lemah dan tidak berdaya secara fisik, finansial atau psikisnya.
3. kelompok Difabel
Golongan selanjutnya yang termasuk kelompok dhuafa adalah kelompok difabel. kelompok difabel atau penyandang cacat biasanya mengalami kendala atau keterbatasan untuk mendapatkan penghasilan. Oleh karenanya, mereka tergolong sebagai kelompok dhuafa, yakni orang yang lemah secara fisik sehingga layak untuk dibantu.
4. Orang Lanjut Usia
Golongan lain yang termasuk kelompok dhuafa adalah orang yang telah lanjut usia. Seiring bertambahnya usia, setiap orang pasti mengalami penurunan dalam hal fisik dan psikis. Dengan penurunan performa tersebut, orang yang sudah lanjut usia ini biasanya akan mengalami kesulitan untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Oleh karena itu, orang lanjut usia ini termasuk kelompok dhuafa yang layak diberi bantuan.
5. Janda Miskin
Golongan berikutnya yang termasuk kelompok dhuafa adalah janda miskin. Janda adalah wanita yang telah ditinggal mati atau diceraikan oleh suaminya. Wanita yang tadinya bergantung dari nafkah suami, setelah ditinggal mati suaminya tentunya dia tidak lagi menerima nafkah.
Sementara itu, kadang mereka masih memiliki tanggungan anak yang juga harus dinafkahi. Oleh Karena itulah, janda miskin termasuk kelompok dhuafa, yang layak untuk dibantu.
6. Orang dengan Penyakit Tertentu
Menderita penyakit tertentu kadang membuat seseorang kemampuan fisiknya. Akibatnya dia juga menjadi tidak mampu untuk bekerja sehingga tidak memiliki penghasilan. tentu kondisi seperti ini akan sangat sulit baginya, terlebih jika kondisi keluarganya miskin. Oleh karena itulah, orang dengan penyakit tertentu ini masuk dalam kelompok dhuafa yang layak diberi bantuan.
7. Buruh atau Pekerja Kasar
Buruh atau pekerja kasar mungkin kuat secara fisik, dan tetap bisa bekerja. Akan tetapi pekerjaan sebagai buruh atau pekerja kasar sering tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. Mereka yang seperti ini bisa tergolong kelompok dhuafa dan membutuhkan bantuan agar lebih berdaya.
8. Rakyat yang Tertindas
golongan berikutnya yang termasuk kelompok dhuafa adalah rakyat yang tertindas. Siapakah yang dimaksud rakyat yang tertindas? Contoh dari rakyat yang tertindas adalah rakyat dari sebuah negara yang dijajas, seperti halnya rakyat Palestina. Mereka sebagai masyarakat yang negaranya terjajah, tidak memiliki kemerdekaan, dan membutuhkan bantuan untuk bisa terbebas. Untuk itu, rakyat kecil yang tertindas bisa termasuk pada kelompok dhuafa.
9. Korban Bencana
golongan terakhir yang termasuk dalam kelompok dhuafa adalah korban bencana. Bisa saja korban bencana ini dulunya adalah orang kaya. namun ketika bencana datang dan menghabiskan harta mereka, tentu saja sekarang mereka tergolong sebagai orang yang lemah secara ekonomi. Bahkan ada juga korban bencana yang terancam nyawa dan memiliki trauma, sehingga mereka lemah dalam aspek fisik dan psikis juga.
Sembilan golongan tersebut adalah golongan yang berhak mendapatkan bantuan. allah SWt berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 215, yang artinya,
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kelompok kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” (QS : Al-Baqarah: 215).
Advertisement