Liputan6.com, Jakarta Peristiwa Rengosdengklok merupakan peristiwa yang tidak pernah terlupakan oleh masyarakat Indonesia. Peristiwa Rengosdengklok adalah peristiwa penculikan terhadap Bung Karno dan Bung Hatta yang dilakukan oleh sejumlah pemuda atau golongan muda ke Rengosdengklok.
Baca Juga
Advertisement
Peristiwa tersebut bertujuan untuk mempercepat kemerdekaan Indonesia. Peristiwa Rengosdengklok memberikan manfaat yaitu disepakatinya pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia serta merta adanya keterlibatan golongan muda dan golongan tua. Untuk itu, anda perlu mengetahui tentang sejarah panjang peristiwa Rengosdengklok.
Berikut Liputan6.com ulas mengenai peristiwa Rengosdengklok memberikan manfaat yaitu yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (13/3/2023).
Mengenal Peristiwa Rengosdengklok
Rengasdengklok adalah suatu peristiwa yang melekat di sepanjang sejarah Indonesia. Peristiwa Rengosdengklok adalah peristiwa di mana golongan muda menculik Bung Karno dan Bung Hatta yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia.Â
Peristiwa Rengosdengklok ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, sampai dengan terjadinya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Achmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan terutama setelah Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Pasifik.
Rengosdengklok sendiri bukan sebuah nama wilayah di Indonesia namun juga sebuah saksi bisu kebebasan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan. Peristiwa Rengosdengklok terjadi karena adanya perbedaan opini antara golongan muda dan golongan tua terkait waktu proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Advertisement
Kronologi Peristiwa Rengosdengklok
Dikutip dari buku berjudul Sejarah Hukum Indonesia (2021) karya Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, S.H., peristiwa Rengasdengklok tersebut telah menjadi pemicu percepatan dilaksanakannya Proklamasi Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kronologi terjadinya peristiwa Rengasdengklok dimulai pada tanggal 14 Agustus 1945 ketika Kaisar Hirohito mengumumkan bahwa Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu setelah kota Hiroshima dan Nagasaki dibom atom oleh Amerika Serikat. Berita kekalahan Jepang dengan cepat didengar oleh bangsa Indonesia, terutama oleh para pemuda yang bekerja di kantor berita Jepang, Domei.
Soekarno, Hatta, dan Radjiman yang baru kembali dari Dalat dalam rangka memenuhi undangan Marsekal Muda Terauchi (Panglima Jepang yang membawahkan kawasan Asia Tenggara) belum mengetahui berita tersebut. Para pemuda yang telah mengetahui info tersebut mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia tanpa bentukan Jepang.
Akan tetapi, Soekarno dan Hatta ingin mendapat kepastian terlebih dahulu apakah benar Jepang telah menyerah Soekarno dan Hatta masih memiliki keinginan untuk membicarakan segala sesua tu mengenai pelaksanaan proklamasi dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Adanya perbedaan pandangan antara golongan muda dan Soekarno-Hatta telah menimbulkan maksud golongan muda untuk menculik mereka berdua. Akhirnya Soekarno-Hatta diculik dan di- bawa ke Rengasdengklok. Di Rengasdengklok, Soekarno dan Hatta yang diculik oleh para pemuda ditempatkan di sebuah rumah, yaitu rumah milik Djiaw Kie Song. Pada 16 Agustus 1945, rumah tersebut digunakan para pemuda dan anggota Pembela Tanah Air (Peta) sebagai tempat beristirahat bagi Soekarno dan Mohammad Hatta.
Peristiwa Rengasdengklok dan penempatan Soekarno-Hatta di rumah Djiaw Kie Song bukan peristiwa sepele, tetapi peristiwa besar yang merupakan salah satu tonggak sejarah kemerdekaan Indonesia. Peristiwa penculikan Soekarno dan Mohammad Hatta itulah yang dimaksudkan dengan "Peristiwa Rengasdengklok".
Manfaat Peristiwa Rengosdengklok
Seperti yang dijelaskan di atas, peristiwa Rengosdengklok memberikan manfaat yaitu kesepakatan pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada 17 Agustus 1945. Dengan disepakatinya pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia, maka tercapailah tujuan dari peristiwa Rengosdengklok yang dilakukan oleh golongan muda.
Golongan muda yang terdiri dari  Soekarni, wikana, Aidit, dan Chaerul Saleh bekerja sama untuk menculik Bung Karno dan Hatta sebelum terjadinya pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Perbedaan opini antara golongan muda dan golongan tua terkait waktu proklamasi kemerdekaan Indoneia ini tidak bisa menggoyahkan keputusan dari Soekarno dan Hatta yang akan tetap memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Advertisement
Pembacaan Teks Proklamasi
Mengutip dari buku berjudul Sejarah Hukum Indonesia (2021) karya Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, S.H., pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1945, para pemuda banyak yang datang menuju ke Lapangan Ikada. Mereka mengira teks proklamasi akan dibacakan di sana. Pihak Jepang yang mengetahui kedatangan para pemuda itu kemudian berusaha untuk menghalang-halangi.
Namun setelah mendapat informasi dari beberapa pemuda yang mengetahui tentang pembacaan teks proklamasi bukan diadakan di Lapangan Ikada tetapi di Jalan Pegangsaan Timur, maka mereka yang semula berkumpul di Lapangan Ikada kemudian menuju ke rumah kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur.
Pada Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, di hadapan massa yang hadir, Soekarno didampingi Hatta membacakan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Setelah pembacaan teks proklamasi, selanjutnya disusul dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Latief Hendraningrat, Suhud Sastro Kusumo, dan SK Trimurti. Secara spontan dan tanpa dipimpin, massa mengiringi pengibaran bendera Merah Putih tersebut dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.