Sukses

4 Cara Mengecek NPWP Valid atau Tidak Secara Online dan Offline, Ketahui Fungsinya

Cara mengecek NPWP valid atau tidak diperlukan untuk memastikan status Wajib Pajak.

Liputan6.com, Jakarta NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor identifikasi pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak di Indonesia. NPWP terdiri dari 15 digit yang unik dan digunakan untuk mengidentifikasi setiap Wajib Pajak dalam sistem perpajakan di Indonesia. Dalam Pasal 1 Nomor 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 dijelaskan bahwa NPWP adalah identitas atau tanda pengenal bagi Wajib Pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Cara mengecek NPWP valid atau tidak diperlukan untuk memastikan status Wajib Pajak.

Setiap Wajib Pajak, baik perorangan maupun badan usaha, diwajibkan untuk memiliki NPWP dan melaporkan pajak secara rutin sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. NPWP digunakan sebagai acuan dalam pembayaran pajak, penyampaian laporan pajak, serta sebagai sarana pengawasan dan pemeriksaan oleh DJP terhadap kepatuhan pajak Wajib Pajak. Cara mengecek NPWP valid atau tidak juga dapat digunakan untuk meminimalisir tindak pidana yang terkait dengan pajak.

NPWP penting untuk memastikan kepatuhan pajak, identitas Wajib Pajak yang sah, dan transparansi dalam sistem perpajakan di Indonesia. Setiap Wajib Pajak diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan NPWP mereka agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Berikut cara mengecek NPWP valid atau tidak yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (15/3/2023).

2 dari 3 halaman

1. Cara Mengecek NPWP Valid atau Tidak Melalui Website DJP

Cara mengecek NPWP valid atau tidak yang paling sering dilakukan adalah melalui web resmi DJP, berikut langkah-langkahnya.

  1. Buka web ereg.pajak.go.id
  2. Isi kolom NPWP
  3. Jika NPWP masih aktif maka akan muncul nomor dan identitas wajib pajak lainnya, namun jika sebaliknya, data wajib pajak tidak akan muncul.

2. Cara Mengecek NPWP Valid atau Tidak Melalui QR Code

  1. Cara mengecek NPWP valid atau tidak secara online bisa dilakukan dengan scan QR Code pada kartu NPWP. Berikut Langkah-langkahnya:
  2. Pindai QR Code yang ada pada kartu NPWP. QR Code tersebut mempunyai kode unik yang memiliki tautan pada laman account.pajak.go.id
  3. Masukan tautan unik tersebut ke dalam browser untuk memulai validasi
  4. Masukan kode keamanan yang muncul pada laman Cek NPWP, kemudian klik tombol “Cek”
  5. Selanjutnya akan muncul notifikasi validasi NPWP yang dicek, jika status NPWP masih aktif.

3. Cara Mengecek NPWP Valid atau Tidak Melalui Aplikasi M-Pajak 

Cara mengecek NPWP valid atau tidak juga dapat dilakukan melalui aplikasi M-Pajak DJP yang bisa di download melalui AppStore atau Playstore. Berikut langka-langkahnya:

  1. Download aplikasi M-Pajak DJP dan masuk ke dalam aplikasi tersebut menggunakan akun yang sudah terdaftar di website
  2. Buka bagian dashboard yang ada di halaman aplikasi
  3. Kemudian, cek NPWP
  4. Jika muncul identitas secara lengkap, maka NPWP aktif
  5. Sedangkan jika tidak muncul, maka NPWP belum atau tidak aktif. 

4. Cara Mengecek NPWP Valid atau Tidak Secara Offline

Cara mengecek NPWP valid atau tidak juga dapat dilakukan secara offline. Terdapat  dua cara yang dapat ditempuh untuk mengecek validasi NPWP. Pertama, datang langsung ke KPP terdekat atau yang sesuai dengan domisili KTP Wajib Pajak. Wajib Pajak hanya perlu membawa KTP sesuai dengan data di NPWP Kedua, cek NPWP dapat dilakukan dengan menghubungi hotline resmi perpajakan atau Kring Pajak di Nomor 1500200.

3 dari 3 halaman

Fungsi Validasi NPWP

NPWP adalah nomor identifikasi pajak yang diberikan kepada Wajib Pajak di Indonesia. cara mengecek NPWP valid atau tidak perlu dilakukan karena beberapa alasan penting berikut.

1. Kepastian Identitas Wajib Pajak

NPWP digunakan untuk mengidentifikasi Wajib Pajak yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak sehingga penting untuk memastikan bahwa identitas Wajib Pajak tersebut benar dan sah. Dengan demikian, akan memudahkan dalam proses pelaporan pajak dan pembayaran pajak.

2. Kepatuhan Pajak

Wajib Pajak yang memiliki NPWP dianggap telah terdaftar secara resmi di DJP dan diwajibkan untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dengan memastikan kevalidan NPWP, DJP dapat menindaklanjuti Wajib Pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya.

3. Meminimalisir Potensi Tindak Pidana

Pihak yang tidak bertanggung jawab dapat mencoba memanfaatkan NPWP palsu atau yang tidak sah untuk melakukan kegiatan yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan memastikan kevalidan NPWP, DJP dapat meminimalisir potensi tindak pidana seperti penggelapan pajak dan tindakan kejahatan lainnya.

4. Meningkatkan Transparansi

Kevalidan NPWP juga dapat membantu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan data dan informasi perpajakan. Dengan memiliki basis data yang akurat dan valid, DJP dapat mengoptimalkan sistem pengawasan dan pengendalian perpajakan.