Liputan6.com, Jakarta Menutup aurat merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Aurat sendiri dapat dipahami sebagai bagian tubuh yang tidak boleh terlihat atau dilihat oleh orang lain kecuali mahram, sehingga harus ditutupi dengan pakaian.
Bagi seorang muslim, menampakkan aurat merupakan perbuatan yang melanggar syariat Islam. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengenakan pakaian yang dapat menutupi auratnya dengan sempurna.
Baca Juga
Tentu saja untuk dapat memahami jenis pakaian seperti apa yang dapat menutupi aurat dengan sempurna, kita juga harus memahami batasan aurat. Batasan aurat bagi laki-laki dan perempuan berbeda, karena itulah model pakaian dari laki-laki dan perempuan berbeda.
Advertisement
Lalu apa saja batasan aurat laki-laki dan perempuan? Berikut penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (16/3/2023).
Aurat
Sebelum membahas lebih dalam mengenai batasan aurat, penting bagi kita untuk memahami apa yang dimaksud dengan aurat. Secara etimologis, aurat merupakan kata dari bahasa Arab yang memiliki arti malu, aib, dan buruk. Dari penjelasan tersebut, aurat dapat dipahami sebagai sesuatu yang buruk, atau sesuatu yang dapat menimbulkan rasa malu layaknya aib.
Sementara itu, sejumlah ulama berpendapat bahwa istilah aurat berasal dari kata dalam bahasa Arab 'āra (عار) yang artinya menutup dan menimbun seperti menutup mata air dan menimbunnya. Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa aurat merupakan sesuatu yang ditutup sehingga tidak dapat dilihat dan dipandang.
Ada pula ulama yang berpendapat bahwa istilah aurat berasal dari kata dalam bahasa Arab a'wara (اعور). Kata tersebut memiliki arti bahwa sesuatu yang apabila terlihat, akan mencemarkan.
Dari serangkaian penjelasan tersebut dapat diambil keseimpulan bahwa aurat adala sesuatu yang harus ditutupi, sebab jika terlihat akan menimbulkan rasa malu layaknya aib. Sedangkan berdasarkan syariat, aurat adalah anggota badan atau tubuh yang mesti ditutupi dan dilarang ( haram ) dilihat oleh orang lain, kecuali mahramnya.
Advertisement
Batasan Aurat
Seperti yang telah sedikit dibahas sebelumnya, apa yang dimaksud dengan aurat adalah anggota tubuh atau badan yang harus ditutupi. Lalu mana saja anggota badan yang perlu ditutupi? Untuk menjawab hal ini, tentu saja kita perlu memahami batasan aurat. Laki-laki dan perempuan memiliki batasan aurat yang berbeda. Adapun batasan aurat laki-laki dan perempuan adalah sebagai berikut.
Batasan Aurat Laki-Laki
Ada perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai batasan aurat untuk laki-laki. Dalam pandangan Imam Syafi’ī sebagaimana dikutip oleh Imam al-Syirāzi, bahwa aurat laki-laki antara pusar dan lutut, sedangkan pusat dan lututnya sendiri bukan termasuk aurat. Sedangkan sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa pusar dan lutut termasuk aurat.
Batasan Aurat Perempuan
Batasan aurat perempuan dibedakan berdasarkan situasinya. Batasan aurat perempuan muslimah saat melaksanakan ibadah salat adalah seluruh anggota badan kecuali wajah dan juga kedua telapak tangan.
Menurut pandangan mazhab Syafi'i batasan aurat perempuan adalah telapak tangan termasuk punggung bagian telapak tangan, jari-jari tangan sampai batas pergelangan kedua tangan.
Dari penjelasan itu maka aurat perempuan tersebut, bagian tangan dan kaki merupakan aurat termasuk anggota badan juga. Sehingga kalau bagian yang sudah disebutkan diatas, hanya dibalut dengan baju yang tidak longgar atau ketat, maka itu berarti aurat dari perempuan itu belum lah tertutup.
Berdasarkan situasinya, aurat perempuan dibedakan menjadi 4, yakni:
- Ketika berhadapan dengan laki-laki yang masih mahramnya, atau perempuan lain di luar keluarga, makan aurat perempuan antara lutut sampai pusar.
- Ketika berada di hadapan wanita kafir walaupun hanya satu orang saja, maka perempuan muslim tidak dibolehkan menampakkan aurat seperti ketika berhadapan dengan mahram atau keluarga.
- Menutup seluruh anggota badan terkecuali wajah dan telapak tangan saat melakukan ibadah shalat.
- Seluruh tubuh dapat ditutup kecuali wajah dan telapak tangan, ketika sedang ada laki-laki asing yang bukan mahramnya.
Manfaat Menutup Aurat
Bukan tanpa alasan mengapa Allah SWT memerintahkan setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan untuk menutup aurat, sebagaimana telah difirmankan dalam surta Al-Ahzab ayat 59 yang artinya,
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Tentu ada sejumlah manfaat dan hikmah dari apa yang diperintahkan oleh Allah SWT, termasuk perintah menutup aurat. Setidaknya ada sejumlah manfaat dan hikmah yang bisa kita rasakan dengan menaati perintah Allah SWT untuk menutup aurat.
Adapun sejumlah hikmah dan manfaat menutup aurat antara lain adalah sebagai berikut:
1. Menunjukkan Identitas sebagai Muslimah
Menutup aurat dengan mengenakan pakaian yang sesuai dengan syariat akan membuat seorang perempuan dikenali sebagai muslimah. Selain dikenal sebagai seorang muslimah, mengenakan busana yang sesuai syariat juga membuat orang lain cenderung memberikan tanggapan yang baik terhadap diri Anda.
2. Mencegah Gangguan dari Luar
Berdasarkan Surat Al-Ahzab ayat 59, manfaat menutup aurat adalah membuat diri Anda menjadi tidak mudah digoda. Hal ini bukan tanpa alasan. Sebuah survey mengatakan bahwa laki-laki cenderung enggan menggoda perempuan yang menggunakan hijab. Meski tidak mencegah risiko seluruhnya, namun setidaknya dengan menutup aurat perempuan tidak perlu lagi merasa risih karena digoda lawan jenis.
3. Menutup Aib
Manfaat menutup aurat dapat menutupi cacat atau aib rahasia yang tidak ingin diperlihatkan kepada orang lain. Dengan kata lain, selain mendapat pahala karena melaksanakan perintah Allah, menutup aurat juga bisa meningkatkan rasa percaya diri.
4. Menjaga Kesehatan Tubuh
Manfaat menutup aurat tidak hanya sebatas pada ranah spiritual semata, melainkan juga memiliki manfaat untuk kesehatan juga. Ketika menutup aurat, otomatis sebagian besar bagian tubuh kita terlindungi oleh pakaian dari paparan sinar matahari, yang meningkatkan risiko kanker.
Di samping itu, pakaian yang kita kenakan untuk menutup aurat juga melindungi kita dari debu, polusi, dan berbagai radikal bebas yang terdapat di udara bisa menimbulkan berbagai macam masalah serius bagi kesehatan.
5. Terhindar dari Dosa
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, menutup aurat merupakan kewajiban bagi muslimin dan muslimah. Perintah wajib menutup aurat sudah tertuang jelas di Al-Quran. Allah SWT melarang muslim membuka aurat karena begitu besarnya mudharat yang didapatkan akibat membuka aurat.
Advertisement
Macam-Macam Busana Muslim
Mengingat batasan aurat perempuan yang sangat luas, maka tidak mengherankan ada banyak sekali istilah yang merujuk pada pakaian yang digunakan untuk menutup aurat, salah satunya khimar. Selain khimar, ada pula jilbab, hijab, niqab, kerudung, dan sebagainya. Semua itu merupakan istilah-istilah yang terkait dengan pakaian yang digunakan untuk menutup aurat perempuan.
Khimar
Khimar sendiri merupakan bentuk jamak dari kata khumur. Sedangkan kata khumur sendiri muncul dalam Al-Qur'an, tepatnya pada Surat An-Nur ayat 31, yang artinya,
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan.
Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung." (QS. An-Nur ayat 31)
Menurut tafsir Ibnu Katsir, khimar adalah tudung kepala yang menjulur hingga menutupi dada wanita. Dapat dipahami pula bahwa khimar adalah kain yang menutupi kepala, leher, dan menjulur hingga menutupi dada wanita dari belakang maupun dari depan (termasuk menutupi tulang selangka).
Jilbab
Kata jilbab juga disebutkan dalam Al-Qur'an Surat Al-Ahzab ayat 59, yang artinya,
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab ayat 59)
Ada banyak pendapat dari para ulama mengenai apa yang dimaksud dengan jilbab. Menurut Ibnu Abbas dan Ibnu Mas'ud, jilbab merujuk pada kain yang menyerupai selendang. Sedangkan menurut Imam Qurthubi, jilbab merujuk pakaian yang digunakan untuk menutupi seluruh tubuh. Imam Qurthubi juga menjelaskan bahwa jilbab adalah pakaian yang menutupi aurat wanita dewasa, kecuali wajah dan telapak tangan.
Hijab
Selain jilbab dan khimar, ada pula istilah yang cukup populer terkait busana muslim perempuan, yakni hijab. Secara harfiah, hijab berarti tabir. Kata hijab ini juga disebutkan dalam Al-Qur'an Surat Al-Ahzab ayat 53 yang artinya,
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar.
Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah." (QS. Al-Ahzab Ayat 53)
Berdasarkan ayat tersebut, hijab yang dimaksud adalah tabir, yakni berupa kain, atau dinding, atau sesuatu seperti partisi, yang dapat mencegah interaksi secara langsung. Ada riwayat yang mengatakan bahwa ayat tersebut turun setelah Sayyidina Umar RA memberikan saran kepada Nabi Muhammad SAW, dengan mengatakan,
"Orang baik dan jahat masuk ke rumahmu. Tidakkah sebaiknya dibuatkan tirai bagi ibu-ibunya kaum mukminin," kemudian turunlah ayat itu.
Dari penjelasan tersebut, alih-alih merujuk pada pakaian yang melekat pada tubuh, hijab sebenarnya lebih mengacu pada tabir yang baik itu yang terbuat dari kain, dindin, atau semacam partisi ruang yang mencegah dua orang melakukan interaksi secara langsung. Namun sekarang ini, hijab lebih sering digunakan untuk merujuk pada selembar kain yang digunakan untuk menutup kepala wanita, layaknya khimar.