Sukses

Islam, Baligh, Berakal Sehat adalah Beberapa dari Syarat Khatib Salat, Ini Penjelasannya

Khatib salat merupakan orang yang menyampaikan khotbah pada waktu salat Jumat.

Liputan6.com, Jakarta Islam, baligh, berakal sehat adalah beberapa dari syarat berkhutbah. Orang yang biasanya menyampaikan khutbah salat Jumat adalah khatib. Syarat-Syarat tersebut harus dipenuhi oleh umat Muslim yang akan menjadi khatib.

Islam, baligh, berakal sehat adalah beberapa dari syarat khatib salat. Khatib salat juga dikenal dengan istilah juru khutbah. Pada dasarnya hatib adalah perwakilahn, hukumnya adalah fardhu kifayah.

Islam, baligh, berakal sehat adalah beberapa dari syarat khatib salat penting untuk diketahui oleh umat Muslim. Selain itu, seorang khatib harus bisa memberi nasihat, peringatan serta ajaran tentang agama Islam.

Untuk lebih paham, berikut Liputan6.com ulas mengenai syarat khatib salat dan pengertiannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (18/3/2023).

2 dari 4 halaman

1. Islam, Baligh, Berakal Sehat Adalah Beberapa dari Syarat Khatib Salat

Islam, baligh, berakal sehat adalah beberapa dari syarat khatib salat yang wajib diketahui oleh umat Muslim. Pengertian khatib salat merupakan orang yang menyampaikan khotbah pada waktu salat Jumat. 

Dikutip dari Buku Pintar Khatib dan Khutbah Jumat (2013) karya Arif Yosodipuro, menjelaskan tentang kata khatib berasal dari kata khataba yakhtubu khatiibun. Khatiibun adalah isim fail (pelaku) berarti orang yang melakukan khotbah, orang yang berkhotbah atau pengkhotbah. Jadi khatib adalah orang yang menyampaikan khotbah, ceramah, atau pidato. Definisi lain khatib adalah orang yang berkhotbah, berceramah, atau berpidato.

Sebab khatib berkhotbah di hari Jumat, diistilahkan dengan Khatib Jumat. Khatib Jumat berarti orang yang berceramah atau berkhutbah di hari Jumat. Suatu rangkaian kegiatan ritual yang dilakukan sebelum shalat Jumat.

Dalam penyampaian materi, khatib harus bisa memberi nasihat, peringatan serta ajaran tentang agama Islam. Biasanya orang muslim menyebutnya dengan dakwah. Siapapun berhak menjadi Khatib. Asalkan memenuhi syarat menjadi khatib salat.

Selain syarat khatib salat di atas, ada beberapa syarat lain menjadi khatib salat Jumat adalah sebagai berikut ini:

a. Suci dari hadas, baik besar maupun kecil.

b. Menurup aurat

c. Laki-laki

d. Paham syarat dan rukun khutbah.

3 dari 4 halaman

2. Adab Menjadi Khatib

Khatib adalah sosok yang menjadi panutan. Ia adalah pendakwah, pemberi peringatan, dan juga seorang penasihat. Ketika berkhotbah ia memberikan peringatan dan wasiat kebenaran. Ia mengajak jemaah untuk senantiasa berbuat yang mulia dan meninggalkan segala perbuatan yang munkar. Karena itu apa yang ia ucapkan harus disesuaikan dengan perbuatannya. Segala perkataan hendaknya tecermin dalam praktik kehidupannya. Apa yang dilakukan harus menjadi teladan dan uswah hasanah baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain.

Jemaah akan menilai segala yang diperbuat khatib baik disadari maupun tidak, mulai dari perkataan, cara berpakaian, dan perbuatan (tindak tanduk) dalam keseharian. Oleh karena itu khatib dituntut memiliki adab yang baik. Di antara adab itu sebagai berikut:

a. Berpakaian api dan sopan

b. Berkepribadian luhur atau Akhlakul karimah

c. Bertutur kata santun

d. Jujur

e. Uswatun hasanah

4 dari 4 halaman

3. Rukun Khutbah

a. Solat Jumat

Rukun khutbah solat Jumat berbeda dengan rukun khutbah pada waktu Idul Fitri dan Idul Adha. Berikut penjelasannya adalah:

- Bacaan Alhamdulillah. Khutbah shalat Jumat wajib (harus) dimulai dengan bacaan hamdalah yaitu lafadz memuji Allah SWT. Misalnya seperti lafadz Alhamdulillah, atau Ahmadullah, atau innalhamda-lillah.

- Membaca dua kalimat Syahadat.

- Shalawat kepada Nabi SAW. Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW wajib (harus) dilafadzkan dengan jelas. Paling tidak ada ucapan shalawat seperti shalli ala Muhammad, atau as-shalatu ala Muhammad atau ana mushallai ala Muhammad. Salah satu contoh shalawat nabi, yakni: Allahumma sholli wa sallam alaa muhammadin wa alaa alihii wa ash haabihi wa man tabiahum bi ihsaani ilaa yaumiddiin.

- Ajakan untuk Taqwa kepada Allah SWT. Sederhananya adalah perintah, ajakan atau anjuran untuk bertakwa atau takut kepada Allah SWT. Mengenai lafadz-nya, khatib bisa memilih secara bebas. Misalnya saja seperti Takutlah kalian kepada Allah SWT.atau marilah kita bertaqwa serta menjadi hamba yang taat kepada Allah Yang Maha Esa.. Atau bisa juga dengan membaca,

“yaa ayyuhalladziina aamanuu ittaqullaaha haqqa tuqaatihi wa laa tamuutunna ilaa wa antum muslimuun”

- Membaca ayat suci Al-Quran di salah satu khutbah-nya. Paling tidak, khatib bisa membaca minimal satu kalimat dari ayat suci Al-Quran saat sedang khutbah.

- Berdoa untuk jemahaah.

b. Solat Idul Fitri dan Idul Adha

Rukun khutbah yang harus diperhatikan saat melaksanakan khutbah Idul Fitri atau Idul Adha tidak berbeda jauh dengan rukun khutbah Jumat. Di antaranya memuji Allah, membaca selawat, berwasiat tentang takwa, membaca ayat Al-Qur'an pada satu di antara khutbah, serta mendoakan kaum Muslimin pada khutbah kedua. Hukum penyampaian khutbah Idul Fitri atau Idul Adha adalah sunnah. Jadi, jika tidak ada jemaah yang memiliki kemampuan untuk berkhutbah, maka khutbah Idul Fitri atau Idul Adha ditiadakan dan salat Idul Fitri atau Idul Adha tetap sah. Kendati demikian, seperti yang sudah disebutkan di atas, penyampaian khutbah Idul Fitri atau Idul Adha tetap disunnahkan, meski salat Id dilaksanakan di rumah dengan jemaah terbatas.