Liputan6.com, Jakarta Bargaining adalah proses negosiasi antara dua atau lebih pihak, untuk mencapai suatu kesepakatan. Dalam proses bargaining, setiap pihak berusaha untuk memaksimalkan hasil yang menguntungkan dirinya sendiri, dan mencari cara untuk meminimalkan kerugian. Biasanya, bargaining dilakukan dalam konteks bisnis, politik, atau hubungan sosial lainnya.
Dalam konteks bisnis, bargaining adalah bentuk penawaran yang dilakukan ketika dua atau lebih pihak, ingin mencapai suatu kesepakatan bisnis, seperti harga pembelian atau penjualan barang dan jasa. Dalam proses ini, masing-masing pihak mencoba untuk memaksimalkan keuntungan yang diperoleh, dan seringkali melakukan taktik-taktik seperti menawar harga yang lebih tinggi atau menawarkan bonus tambahan.
Bargaining juga kerap dilakukan dalam proses pengambilan keputusan, seperti dalam pembuatan undang-undang atau pengaturan kebijakan publik. Tak hanya itu, konsep negosiasi ini selalu dikaitkan dalam hubungan interpersonal atau kelompok. Berikut ini Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang bargaining adalah bentuk kerja sama, Selasa (21/3/2023).
Advertisement
Konsep dan Bargaining
Konsep bargaining adalah proses interaksi sosial yang terjadi antara dua pihak atau lebih, di mana mereka berusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Bargaining dapat terjadi dalam berbagai konteks, seperti hubungan kerja, bisnis, politik, dan kehidupan sehari-hari. Tujuan dari bargaining adalah untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak, dan setiap pihak akan berusaha memaksimalkan keuntungannya dalam proses negosiasi.
Bargaining melibatkan beberapa prinsip dasar, seperti kepercayaan, komunikasi, keadilan, dan kekuasaan.
- Kepercayaan adalah keyakinan bahwa pihak lain akan memenuhi kesepakatan yang telah dicapai.
- Komunikasi adalah proses mengungkapkan tujuan dan harapan masing-masing pihak.
- Keadilan adalah prinsip yang mengatur bahwa, pembagian hasil kesepakatan harus adil bagi kedua belah pihak.
- Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi hasil negosiasi, yang dapat ditentukan oleh sumber daya, posisi sosial, atau pengalaman.
Â
Advertisement
Faktor-Faktor Pendorong
1. Kepentingan yang berbeda
Kepentingan yang berbeda antara pihak-pihak yang terlibat dalam bargaining, dapat mendorong terjadinya bargaining. Misalnya, dalam sebuah kontrak kerja, pekerja ingin memperoleh gaji yang lebih tinggi, sedangkan pengusaha ingin mengurangi biaya produksi. Dalam situasi seperti ini, bargaining menjadi penting untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
2. Ketergantungan
Ketergantungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah situasi, dapat mendorong terjadinya bargaining. Misalnya, sebuah perusahaan bergantung pada pasokan bahan baku dari pemasoknya. Jika pemasok menaikkan harga bahan baku, maka perusahaan perlu melakukan bargaining dengan pemasok untuk mencapai kesepakatan harga yang lebih terjangkau.
3. Sumber daya yang terbatas
Keterbatasan sumber daya, akan mendorong terjadinya bargaining. Misalnya, dua perusahaan bersaing untuk memperebutkan pasaran yang sama, dengan sumber daya produksi yang terbatas. Kedua perusahaan perlu melakukan bargaining untuk membagi sumber daya tersebut secara adil dan efisien.
4. Kebutuhan untuk mencapai tujuan bersama
Kebutuhan untuk mencapai tujuan bersama dapat mendorong terjadinya bargaining. Misalnya, sebuah pemerintah dan sebuah perusahaan bersama-sama ingin membangun jalan tol, yang dapat meningkatkan perekonomian suatu daerah. Kedua pihak perlu melakukan bargaining untuk mencapai kesepakatan yang dapat memenuhi tujuan bersama tersebut.
5. Perbedaan kebudayaan dan latar belakang
Perbedaan kebudayaan dan latar belakang antara pihak-pihak yang terlibat, dapat mendorong terjadinya bargaining. Misalnya, seorang ekspatriat yang bekerja di luar negeri perlu melakukan bargaining dengan rekan kerjanya yang berasal dari budaya yang berbeda, untuk mencapai kesepakatan dalam pekerjaan mereka.
6. Persaingan
Persaingan antara dua atau lebih pihak dalam situasi tertentu, dapat mendorong terjadinya bargaining. Misalnya, dua perusahaan bersaing untuk memperebutkan kontrak proyek yang sama. Kedua perusahaan perlu melakukan bargaining, untuk mencapai kesepakatan yang dapat memenuhi kebutuhan kontrak proyek tersebut.
Â
Dampak
1. Meningkatkan kepuasan pihak yang terlibat
Bargaining dapat membantu pihak-pihak yang terlibat, untuk mencapai kesepakatan yang memenuhi kepentingan mereka. Jika proses bargaining berjalan dengan baik dan hasilnya memuaskan semua pihak, maka hal ini dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat. Peningkatan kepuasan ini dapat membantu memperkuat hubungan bisnis, sosial, atau politik antara pihak-pihak yang terlibat.
2. Meningkatkan kesejahteraan
Bargaining dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pihak-pihak yang terlibat. Contohnya, dalam konteks hubungan kerja, seorang karyawan yang berhasil melakukan bargaining untuk mendapatkan gaji lebih tinggi, bisa meningkatkan kesejahteraannya dan mendorong produktivitas kerja. Hal ini juga akan meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
3. Meningkatkan efisiensi
Bargaining dapat membantu mencapai kesepakatan yang lebih efisien, dan mengurangi pemborosan sumber daya. Misalnya, ketika dua perusahaan melakukan bargaining untuk membagi sumber daya yang terbatas, kesepakatan yang dihasilkan dapat menghindari terjadinya pemborosan sumber daya. Dalam kasus ini, bargaining dapat membantu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan meningkatkan efisiensi produksi.
4. Mengurangi konflik
Bargaining juga dapat membantu mengurangi konflik, yang terjadi antara pihak-pihak terlibat atau terkait. Dalam konteks politik, proses bargaining dapat membantu menghindari konflik dan memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang berbeda. Dalam situasi bisnis, proses bargaining dapat membantu meminimalkan persaingan dan meningkatkan kerja sama antara perusahaan-perusahaan yang terlibat.
Â
Â
Advertisement
Contoh Bargaining
Bargaining atau negosiasi adalah proses interaksi sosial antara dua pihak atau lebih yang berusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Bargaining dapat terjadi dalam berbagai konteks, seperti hubungan kerja, bisnis, politik, dan kehidupan sehari-hari.
1. Hubungan Kerja
Dalam konteks hubungan kerja, bargaining terjadi ketika seorang karyawan melakukan negosiasi dengan pengusaha atau majikan terkait gaji, tunjangan, waktu kerja, cuti, atau fasilitas lainnya. Karyawan dapat menawar gaji yang lebih tinggi, meminta fasilitas kerja yang lebih baik, atau meminta waktu kerja yang lebih fleksibel. Di sisi lain, pengusaha dapat menawarkan insentif tambahan, atau fasilitas yang lebih baik untuk menarik karyawan potensial.
2. Bisnis
Dalam konteks bisnis, bargaining dapat terjadi ketika dua perusahaan memperebutkan kontrak atau sumber daya yang terbatas seperti bahan baku, tenaga kerja, atau lokasi bisnis. Perusahaan dapat menawar harga yang lebih rendah atau waktu pengiriman yang lebih cepat, sementara pihak lain dapat menawar harga yang lebih tinggi atau waktu pengiriman yang lebih lama.
3. Politik
Dalam konteks politik, bargaining dapat terjadi antara partai politik atau antara negara-negara dalam hubungan internasional. Misalnya, negara A dapat melakukan bargaining dengan negara B, untuk mencapai kesepakatan perdagangan atau menghindari konflik militer. Dalam situasi ini, masing-masing negara akan menawarkan kompromi, untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
4. Kehidupan Sehari-hari
Dalam kehidupan sehari-hari, bargaining dapat terjadi dalam situasi seperti membeli barang di pasar atau toko, bernegosiasi harga sewa rumah atau apartemen, atau mencapai kesepakatan dengan anggota keluarga atau teman dalam hal yang berkaitan dengan pembagian tugas atau pengambilan keputusan. Di sini, masing-masing pihak akan menawar harga atau kompromi yang dapat memuaskan kedua belah pihak.
Â