Liputan6.com, Jakarta Rukun tayamum perlu dikenali oleh setiap umat Islam. Tayamum dikenal juga sebagai tindakan pengganti wudhu. Tayamum adalah bersuci tanpa menggunakan air melainkan menggunakan debu atau pasir.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tayamum adalah bersuci dari hadas kecil atau besar dengan debu (pasir, tanah) yang suci dengan cara tertentu karena tidak ada air atau karena halangan memakai air, misalnya sakit. Namun, tayamum memiliki ketentuan yang perlu dipenuhi terlebih dahulu agar seseorang bisa melakukannya.
Rukun tayamum perlu dipahami muslim agar nantinya ibadah yang kamu lakukan tetap sah dan diterima Allah SWT. Tayamum adalah solusi umat Islam dalam bersuci bila tidak ada air atau dalam kondisi tidak memungkinkan untuk berwudhu seperti biasa.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (23/3/2023) tentang rukun tayamum.
Rukun Tayamum
Rukun tayamum tentunya harus dipahami oleh setiap umat Islam. Selain rukun tayamum, kamu juga perlu mengenali sunahnya. Rukun tayamum ada empat. Berikut ini yang termasuk rukun tayamum adalah:
- Niat
- Mengusap muka
- Mengusap kedua tangan sampai siku
- Tertib
Bersuci dengan cara tayamum harus dilakukan setelah masuk waktu sholat. Jika alasannya ketiadaan air, maka ketiadaan itu harus dibuktikan setelah melakukan pencarian yang dikerjakan setelah masuk waktu sholat. Tanah yang dipergunakan harus yang bersih, lembut, dan berdebu. Artinya, tidak basah, tidak bercampur tepung, kapur, batu, dan kotoran lainnya. Tayamum bisa batal dari hal-hal yang sama seperti wudhu. Selain itu tayamum juga bisa batal saat melihat air sebelum masuknya sholat.
Sunah Tayamum
Jadi, berikut ini yang termasuk rukun tayamum adalah niat, mengusap muka, mengusap kedua tangan sampai siku, dan terakhir tertib. Sementara itu, sunah tayamum ada tiga, yaitu:
- Membaca basmalah
- Mendahulukan anggota kanan dari yang kiri
- Berurutan
Advertisement
Niat Tayamum
Berikut ini yang termasuk rukun tayamum adalah niat. Niat merupakan rukun tayamum yang pertama. Niat dan tata cara tayamum tak cukup dengan berniat menghilangkan hadas namun juga harus berniat untuk diperbolehkan sholat. Niat tayamum dilantunkan di dalam hati yang berbunyi:
"NAWAITUT TAYAMMUMA LISSTIBAAHATISH SHALAATI FARDLOL LILLAAHI TA’AALAA"
Artinya:
“Aku niat melakukan tayamum agar dapat mengerjakan sholat, fardu karena Allah ta‘ala.”
Tata Cara Tayamum
Berikut ini yang termasuk rukun tayamum adalah suatu hal yang wajib kamu lakukan pada tata caranya. Seperti yang telah disebutkan di atas, berikut ini yang termasuk rukun tayamum adalah niat, mengusap muka, mengusap kedua tangan sampai siku, dan tertib. Semua rukun tayamum ini tentunya harus kamu praktikkan dalam tata caranya.
Berikut tata cara tayamum yang benar:
1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih.
2. Dengan menghadap kiblat, ucapkan bismilah lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan.
3. Usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah disertai dengan niat dalam hati.
4. Berbeda dengan wudhu, dalam tayamum tidak disyaratkan untuk mengusapkan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal. Yang dianjurkan adalah berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah.
5. Letakkan kembali telapak tangan pada debu. Kali ini jari-jari direnggangkan serta cincin yang ada pada jari (jika ada) dilepaskan sementara.
6. Kemudian tempelkan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan, sekiranya ujung-ujung jari dari salah satu tangan tidak melebihi ujung jari telunjuk dari tangan yang lain.
7. Usapkan telapak tangan kiri ke punggung lengan kanan sampai ke bagian siku. Lalu, balikkan telapak tangan kiri tersebut ke bagian dalam lengan kanan, kemudian usapkan hingga ke bagian pergelangan.
8. Usapkan bagian dalam jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. Selanjutnya, lakukan hal yang sama pada tangan kiri.
9. Terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya.
Advertisement
Doa Setelah Tayamum
Berikut ini yang termasuk rukun tayamum adalah niat, mengusap muka, mengusap kedua tangan sampai siku, dan tertib.Walaupun tidak termasuk ke dalam rukun tayamum, doa tentunya sangat penting kamu lafalkan. Sama seperti wudhu, setelah tayamum disarankan untuk melantunkan doa tayamum.
Doa ini berbunyi:
“Asyhadu Allaa Ilaaha Illalloohu Wandahuu Laa. Syariika Lahu Wa Asyhadu Anna Muhammadan 'Abduhuuwa Rosuuluhuu, Alloohummaj'alnii Minat Tawwaabiina Waj'alnii Minal Mutathohhiriina.”
Artinya:
Aku mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci (sholeh).
Syarat Tayamum Boleh Dilakukan
Syarat tayamum secara teknis sudah kamu pahami. Berikut ini yang termasuk rukun tayamum adalah niat, mengusap muka, mengusap kedua tangan sampai siku, dan tertib. Setelah itu, kamu harus memahami syarat tayamum boleh dilakukan. Pasalnya, tayamum hanya boleh dilakukan pada saat-saat tertentu seperti keadaan mendesak.
Al-Ghazali dalam salah satu kitabnya menjelaskan ketentuan ini. Penjelasan Al-Ghazali tentang keadaan tayamum berbunyi:
Siapa saja yang kesulitan menggunakan air, baik karena ketiadaannya setelah berusaha mencari, maupun karena ada yang menghalangi, seperti takut hewan buas, sulit karena dipenjara, air yang ada hanya cukup untuk minum dirinya atau minum kawannya, air yang ada milik orang lain dan tidak dijual kecuali dengan harga yang lebih mahal dari harga sepadan (normal), atau karena luka, karena penyakit yang menyebabkan rusaknya anggota tubuh atau justru menambah rasa sakit akibat terkena air, maka hendaknya ia bersabar sampai masuk waktu fardu.
Dari penjelasan tersebut, syarat tayamum boleh dilakukan hanya jika:
- Tidak adanya air yang cukup untuk wudhu atau mandi
- Tidak mampu menggunakan air, seperti orang lemah, orang yang dipenjara, atau takut binatang buas
- Sakit atau memperlambat sembuh dari sakit bila menggunakan air
- Jumlah air sedikit dan lebih dibutuhkan untuk menyambung hidup (minum).
- Tidak adanya alat untuk menimba/mendapatkan air, meski airnya ada dalam sumur misalnya.
- Takut habisnya waktu sholat sedangkan untuk mendapatkan air sangat jauh.
- Kondisi yang sangat dingin dengan persyaratan tertentu
Advertisement