Sukses

Ingin Namai Anaknya dengan Nama Dewa, Orang Tua Ini Sampai Berjuang Ke Pengadilan

Ternyata memberi nama kepada anak di luar sana tidak semudah di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Setelah melahirkan seorang anak, biasanya para orang tua sudah mempersiapkan calon nama yang akan diberikan kepada buah hatinya. Bahkan banyak yang menyiapkan dua nama, yaitu untuk nama anak perempuan maupun laki-laki. 

Di Indonesia sendiri, memberi nama kepada anak biasanya sudah dilakukan sejak hari pertama buah hati lahir agar langsung mengurus dokumen kelahiran dan membuat akta kelahiran. Biasanya proses ini cukup mudah dan beberapa dari rumah sakit pun turut membantunya.

Dari pemberian nama tersebut, tidak  ada yang akan mempermasalahkan nama yang diberikan kepada anak, meski terdengar nyeleneh maupun memiliki arti cukup nyeleneh. Namun, pasangan suami istri di Prancis ini ternyata lain.

Saat hendak mendaftarkan nama yang diberikan kepada anaknya, nama yang dipilihnya ditolak oleh pihak berwenang karena merupakan nama dari seorang Dewa dari dunia bawah atau dunia kematian, yaitu Hades.

Meski mendapat penolakan, pasangan ini tetap berjuang di pengadilan. Meski sudah satu tahun buah hatinya belum memiliki dokumen kelahiran, orang tuanya tetap memperjuangkan untuk dapat memberikan nama anaknya tersebut.

Berikut ulasan orang tua beri nama anaknya dengan Hades yang Liputan6.com kutip dari Odditycentral, Kamis (23/3/2023)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pasangan ini ingin beri nama anaknya dengan Hades Velasquez Desgres

Mengutip dari Odditycentral, Kamis (23/3/2023) pasangan muda di Prancis ini ingin memperjuangkan haknya untuk memberi nama buah hatinya dengan nama Hades. Hades sendiri merupakan nama Dewa dari mitologi Yunani yang berkuasa di dunia bawah atau dunia kematian.

Kristina Desgres dan Rodrigo Velasquez, pasangan muda dari kota pelabuhan Prancis Saint-Malo, dikaruniai buah hati pertamanya pada September tahun lalu. Sampai saat ini buah hatinya pun belum memiliki dokumen resmi soal kelahirannya karena masalah nama.

Jaksa penuntut umum Saint-Malo menolak untuk menerima nama bayi tersebut. Baby Hades merupakan malaikat kecil, tetapi bagi siapa pun yang akrab dengan mitologi Yunani, namanya identik dengan dewa dunia bawah, alam kematian.

“Tidak ada yang menghubungkan. Di bangsal bersalin, itu tidak mengejutkan siapa pun. Sebaliknya, orang-orang menyukainya,” protes Kristina, ibu bayi itu. “Kami memilih nama ini hanya karena kami pikir itu cantik. Hades Velasquez Desgres kedengarannya bagus.”

3 dari 3 halaman

Tidak mudah dalam memberi nama apabila memiliki arti atau konotasi yang menjurus negatif

Di Prancis, orang tua yang baru saja melahirkan anaknya tidak dapat memberi nama anaknya dengan sembarangan. Jika pihak berwenang menganggap bahwa nama tersebut bertentangan dengan kepentingan seorang anak.

Bila ada kasus demikian jaksa dapat meminta orang tua untuk mengubahnya, dan dalam kasus ini, jaksa penuntut umum memutuskan bahwa konotasi negatif 'Hades' sebagai dewa dunia bawah, yang tugasnya mencegah orang mati pergi, tidak pantas.

“Kami tidak memanggilnya Lucifer atau Setan, kami tidak bodoh. Kami hanya menginginkan nama depan asli, yang kedengarannya bagus. Ketika Rodrigo menyarankan 'Hadès' kepada saya, saya langsung menyukainya.”

Dari kasus ini pasangan ini telah menyewa pengacara dan memperjuangkan mati-matian untuk hak mempertahankan nama yang dipilih untuk nama bayinya tersebut.

Pasangan ini bahkan sudah mencari informasi mengenai nama-nama anak yang sama. Ternyata terdapat 12 anak di antaranya pada tahun 2020 dan bisa lolos.

Keduanya bahkan telah menghubungi orang tua untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut tumbuh dengan baik, dan tanpa diejek karena nama mereka.

"Itu nama depan lama yang tidak konyol dan kami benar-benar tidak melihat mengapa kantor kejaksaan Saint-Malo memutuskan untuk menuntut sementara kantor kejaksaan lain di Prancis tidak keberatan dengan nama depan ini," kata pengacara pasangan itu.

Pengadilan akan memberikan pertimbangannya dalam kasus ini pada 4 April. Jika keputusan jaksa penuntut umum ditegakkan, pasangan Prancis itu harus memilih nama lain. Orang tua telah menyatakan niat mereka untuk mengajukan banding, jika pengadilan memutuskan melawan mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.