Sukses

Cari Arah Kiblat Online Tanpa Aplikasi dengan Mudah dan Cepat, Begini Caranya

Simak langkah mencari cara arah kiblat secara online tanpa menggunakan aplikasi.

Liputan6.com, Jakarta Cara mencari arah kiblat online tanpa aplikasi sangat penting untuk anda ketahui. Ibadah salat tidak boleh ditinggalkan oleh setiap umat Muslim. Meskipun anda sedang safar atau bepergian hingga tengah berada di tempat baru, ibadah salat harus tetap dijalankan.

Terkadang banyak dari anda yang kesulitan untuk menentukan arah kiblat, terlebih jika sedang berada jauh dari mushola ataupun masjid. Solusi yang biasanya dapat dilakukan adalah dengan mencari arah kiblat online tanpa aplikasi.

Cara mencari arah kiblat online tanpa aplikasi terbilang mudah dan cepat untuk dilakukan. Pasalnya, anda tak perlu memasang aplikasi secara mandiri. Cukup dengan ketahui cara mencari arah kiblat online tanpa aplikasi ini.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai cara mencari arah kiblat online tanpa aplikasi yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (23/3/2023).

2 dari 4 halaman

Cara Cari Arah Kiblat Online Tanpa Aplikasi

Berikut terdapat beberapa cara mencari arah kiblat online tanpa aplikasi yang bisa Anda praktikkan.

a. Google Chrome

  1. Ketik Qibla Finder Google di peramban Chrome pada smartphone anda.
  2. Pilih setelan bahasa yang diinginkan.
  3. Misalnya pilih English untuk menyetel ke bahasa Inggris.
  4. Ketuk pada tombol Let's Go/ Mulai.
  5. Nantinya akan muncul pemberitahuan bahwa layanan ini memerlukan izin akses ke kamera dan lokasi.
  6. Untuk memberikan izin, ketuk pada tombol Got it/ Mengerti.
  7. Akan muncul pemberitahuan bahwa anda harus menyesuaikan lokasi anda saat ini
  8. Ketuk pada tombol Got it/ Mengerti.
  9. Berikutnya, kamera akan otomatis aktif dan anda harus mengarahkan kamera ke permukaan lantai atau tanah, lalu mencari arah kiblat sesuai dengan jarum kompas di Qibla Finder.
  10. Pastikan lingkaran kecil berada di tengah-tengah dan ia tegak lurus dengan arah jarum kompas.
  11. Dalam proses penyesuaian arah, akan muncul tanda panah khayal. Saat arah kiblat sudah sesuai, tanda panah itu akan hilang.

b. Kompas di Smartphone

Cara mencari arah kiblat online tanpa aplikasi yang berikutnya adalah dengan melihat kompas di smartphone. Pertama, pastikan sensor kompas dan fitur lokasinya telah aktif.

  1. Kemudian, buka aplikasi Kompas atau Compass pada hp.
  2. Kalibrasikan kompas terlebih dahulu jika diminta.
  3. Arahkan hp ke arah mana pun untuk mengetahui letak mata angin.
  4. Setelah itu, atur posisi hingga jarum berhenti bergerak dan menunjuk ke arah 295,1 derajat.
  5. Lihat dengan seksama arah kiblat yang telah ditunjukkan oleh kompas.

c. Google Maps

Cara berikutnya adalah dengan membuka Google Maps.

  1. Pertama, aktifkan terlebih dahulu pengaturan lokasi atau GPS pada smartphone anda.
  2. Buka aplikasi Google Maps pada smartphone.
  3. Kemudian, ubah tampilan peta Google Maps ke mode Satelit dengan mengeklik opsi kotak Satelit.
  4. Ketik Ka'bah, Makkah (dalam bahasa Inggris: Kaaba, Al Haram, Mecca, Saudi Arabia) pada kolom pencarian lokasi, kemudian klik Enter.
  5. Pusatkan titik tepat di Kakbah.
  6. Kemudian, klik kanan dan pilih ukur jarak (measure distance).
  7. Cari lokasi yang akan diketahui arah kiblatnya dengan menuliskan pada kolom lokasi.
  8. Setelah itu, klik kiri lokasi yang akan ditentukan.
  9. Terakhir, Google Maps akan memunculkan garis yang menunjukkan arah kiblat.
3 dari 4 halaman

Definisi Arah Kiblat

Kata kiblat berasal dari bahasa Arab yang berarti arah jihah dan merupakan bentuk fi’lah dari kata al muqabalah yang berarti keadaan menghadap. Menurut Al Manawi dalam kitabnya At Taufiq Ala Muhimmat At Ta'arif seperti yang dikutip dalam buku "Pedoman Hisab Muhammadiyah” menguraikan bahwa kiblat adalah segala sesuatu yang ditempatkan di muka atau sesuatu yang kita menghadap kepadanya. Sehingga secara harfiah kiblat mempunyai pengertian arah ke mana orang menghadap. Maka Ka'bah disebut sebagai kiblat karena ia menjadi arah yang kepadanya orang harus menghadap dalam mengerjakan salat.

Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa yang dinamakan kiblat adalah letak atau posisi dimana Ka'bah dalam bentuk ain-nya itu berada (kota Mekah), sedangkan arah kiblat menunjukkan posisi Ka’bah dilihat dari arah mana kita berada. Dengan kata lain ialah arah yang wajib dituju oleh umat Islam ketika melakukan salat.

Pada hakikatnya, penentuan arah kiblat merupakan penentuan masalah posisi Ka’bah dari suatu tempat di permukaan bumi. Adapun tempat-tempat yang berada dekat dengan Ka'bah di mana ketika orang akan melaksanakan salat dapat secara langsung melihat atau menyaksikan Ka'bah, maka tidak perlu menentukan arah kiblanya terlebih dahulu.

Namun jika kita perhatikan posisi Ka'bah pada suatu tempat di permukaan bumi dengan bentuk bumi yang menyerupai bola tidak dapat kita abaikan, maka dalam penentuan posisi Ka'bah dari tempat yang akan diinginkan untuk salat harus diberlakukan konsep-konsep atau hukum yang berlaku pada bola.

Sehingga pendefinisian arah kiblat menurut ilmu hisab adalah arah dari suatu tempat ke tempat lain di permukaan bumi ditunjukkan oleh busur lingkaran terpendek yang melalui atau menghubungkan kedua tempat tersebut. Dengan kata lain ialah jarak terdekat sepanjang lingkaran besar (great circle) yang melewati Ka'bah (Mekah).

4 dari 4 halaman

3. Dasar Hukum Menghadap Kiblat

Dalam nash Al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang menegaskan tentang perintah menghadap ke arah kiblat, diantaranya:

a. Surat Al-Baqarah ayat 144

“Sungguh, Kami melihat wajahmu (Nabi Muhammad) sering menengadah ke langit. Maka, pasti akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau sukai. Lalu, hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Di mana pun kamu sekalian berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Sesungguhnya orang-orang yang diberi kitab benar-benar mengetahui bahwa (pemindahan kiblat ke Masjidilharam) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Allah tidak lengah terhadap mereka.” (Q.S Al-Baqarah: 144)

b. Surat Al Baqarah ayat 149

“Dari mana pun engkau (Nabi Muhammad) keluar, hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Sesungguhnya (hal) itu benar-benar (ketentuan) yang hak (pasti, yang tidak diragukan lagi) dari Tuhanmu. Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Q.S Al-Baqarah: 149)