Sukses

Contoh Salat yang Dapat Diqasar adalah yang Memiliki Empat Rakaat, Ketahui Hukumnya

Contoh salat yang dapat diqasar adalah Zuhur, Asar, dan Isya.

Liputan6.com, Jakarta Qasar merupakan salah satu kemudahan yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah salat wajib. Kemudahan ini diberikan sebagai bentuk kebijakan dan rahmat Allah SWT terhadap hamba-hamba-Nya yang sedang dalam perjalanan jauh atau berada di tempat yang tidak stabil. Contoh salat yang dapat diqasar adalah Zuhur, Asar, dan Isya.

Dengan adanya qasar, umat Islam dapat memenuhi kewajiban mereka dalam menjalankan salat wajib, meskipun sedang dalam perjalanan dan berada di tempat yang asing. Dalam situasi seperti ini, seringkali waktu dan tempat yang tersedia terbatas dan sulit untuk menjalankan salat dengan lengkap. Contoh salat yang dapat diqasar adalah bentuk kemurahan Allah kepada umatnya yang memungkinkan seseorang untuk memperpendek salatnya sehingga dapat memenuhi kewajibannya dalam salat wajib dengan lebih mudah dan praktis.

Qasar juga menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang fleksibel dan tidak membebani umatnya. Allah SWT memberikan kemudahan-kemudahan seperti qasar ini sebagai bentuk rahmat-Nya terhadap umat Islam agar mereka tidak merasa terbebani dalam menjalankan agama. Berikut ulasan tentang contoh salat yang dapat diqasar adalah Zuhur, Asar, Isya beserta hukumnya yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (27/03/2023).

2 dari 4 halaman

Pengertian Qasar

Qasar adalah istilah dalam agama Islam yang merujuk pada pengurangan atau pemendekan salat yang biasanya terdiri dari empat rakaat, menjadi hanya dua rakaat. Contoh salat yang dapat diqasar adalah cara menjalankan ibadah wajib yang dilakukan oleh orang yang sedang dalam perjalanan jauh dengan maksud tertentu dan tidak berada di tempat tinggal atau tempat yang stabil. Contoh salat yang dapat diqasar adalah Zuhur, Asar, dan Isya yang dapat dipersingkat menjadi dua rakaat.

Umat muslim memiliki kewajiban untuk menjalankan salat 5 waktu yang tidak boleh ditinggalkan. Namun dalam kondisi bepergian atau sakit, menjalankan shalat 5 waktu dengan tepat waktu dan jumlah rakaat yang banyak cukup sulit dilakukan. 

Hal ini disebabkan karena dalam keadaan bepergian, seseorang diharapkan untuk lebih fokus pada perjalanannya dan memperhatikan keamanan dan kenyamanannya selama perjalanan. Oleh karena itu, Allah SWT memberikan keringanan dan memperbolehkan seseorang untuk memendekkan salatnya saat sedang dalam perjalanan.

3 dari 4 halaman

Pengertian Jamak Qasar

Jamak Qasar adalah yang merujuk pada pemendekan atau penggabungan salat yang dilakukan ketika seseorang berada dalam perjalanan jauh atau bepergian dengan maksud tertentu, dan dalam satu hari terdapat dua atau lebih waktu salat yang berturut-turut.

Dalam kondisi seperti ini, seseorang dapat melakukan jamak qasar, yaitu menggabungkan dua salat yang dilakukan dalam waktu yang berdekatan, dan memendekkannya menjadi dua rakaat. Contohnya, seseorang yang sedang dalam perjalanan dan tiba di suatu tempat pada waktu Dzuhur, kemudian dalam waktu yang berdekatan sudah masuk waktu Ashar, dapat melakukan jamak qasar dengan menjalankan salat Dzuhur dan Ashar sekaligus, dan memendekkannya menjadi dua rakaat.

Jamak terbagi menjadi dua jenis yaitu, Jamak Taqdim dan Jamak Ta`khir. Jika dua shalat dikumpulkan pada waktu salat pertama, maka disebut dengan jamak taqdim. Contohnya jamak Zuhur dengan Asar dikerjakan waktu Zuhur, jamak Magrib dengan Isya dikerjakan waktu magrib. Apabila dua shalat dikumpulkan pada waktu salat kedua, maka disebut dengan jamak ta`khir. Contohnya, jamak Zuhur dan Asar dikerjakan waktu Ashar, jamak Magrib dan Isya dikerjakan waktu isya.

4 dari 4 halaman

Syarat Diperbolehkan Qasar Salat

Dalil tentang qasar salat ada pada surat An-Nisa ayat 101 yang berbunyi,

وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِ ۖ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ اِنَّ الْكٰفِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِيْنًا

Artinya: Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qasar salat, jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seorang muslim untuk dapat melakukan qasar salat. Berikut syarat diperbolehkannya qasar salat.

  1. Contoh salat yang dapat diqasar adalah salat dengan jumlah 4 rakaat, seperti Zuhur, Asar, dan Isya. 
  2. Tempat tujuannya jelas, sehingga tidak boleh qashar bagi orang yang tak punya tempat tujuan yang jelas. 
  3. Perjalanannya hukumnya mubah, bukan perjalanan maksiat.
  4. Perjalanannya karena tujuan yang baik, seperti berdagang, haji dan umrah, silaturahim, dan sebagainya. 
  5. Perjalanannya mencapai 2 marhalah, yaitu kurang lebih 82 km. 
  6. Telah melewati batas desa. 
  7. Mengetahui hukum diperbolehkannya qashar salat, sehingga tidak sah qasharnya orang yang tidak mengetahui hukum bolehnya qasar. 
  8. Masih ada dalam status perjalanan hingga salat selesai. 
  9. Niat melakukan salat qashar ketika takbiratul ihram. 
  10. Menjaga hal-hal yang berlawanan dengan niat qashar saat salat, seperti niat untuk muqim, ragu-ragu dalam kebolehan qasr atau niat muqim di tengah-tengah salat. 
  11. Tidak bermakmum kepada orang yang menyempurnakan salat (4 rakaat).

 

Niat Qashar Niat berbarengan dengan takbiratul ihram di dalam hati yang bunyinya, sebagai berikut

 أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

shalli fardhad dhuhri rak’ataini mustaqbilal qiblati qasran lillahi ta’la. 

Artinya: Aku niat salat dhuhur dua rakaat menghadap qiblat keadaan qashar karena Allah.