Liputan6.com, Jakarta - Emiten adalah badan usaha yang menerbitkan surat berharga untuk diperjualbelikan di pasar modal. Tidak semua emiten adalah badan usaha atau perusahaan milik negara atau badan usaha swasta. Emiten juga bisa berupa perseorangan, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.
Pasar modal memberikan peluang bagi emiten untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar. Salah satunya, melalui pasar modal, emiten dapat mengumpulkan modal lebih besar untuk mendanai kegiatan operasional perusahaan. Seperti menerbitkan surat berharga seperti saham, obligasi, dan surat berharga lainnya.
Advertisement
Baca Juga
Itu artinya, pasar modal tidak hanya bermanfaat bagi investor dan pemerintah, tetapi juga bagi emiten. Manfaat pasar modal bagi emiten adalah mendapatkan keuntungan berupa dividen dan bunga tetap, memperkuat struktur keuangan dan meningkatkan kinerja operasional perusahaan, serta masih banyak lagi lainnya.
Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang emiten adalah badan usaha yang menerbitkan surat berharga, Kamis (30/3/2023).
Menerbitkan Surat Berharga
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan pengertian emiten adalah badan usaha yang mengeluarkan kertas berharga untuk bisa diperjualbelikan. Kertas berharga seperti apa yang dimaksudkan?
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan emiten adalah perusahaan yang melakukan penawaran umum dengan menerbitkan berbagai jenis surat berharga seperti saham, obligasi, dan tanda bukti utang.
Menurut OJK, emiten adalah badan usaha bisa berbentuk orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Definisi ini menunjukkan bahwa emiten tidak hanya terbatas pada perusahaan swasta atau milik negara (BUMN atau Badan Usaha Milik Negara), tetapi bisa juga berasal dari bentuk badan usaha lainnya yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Perusahaan emiten adalah umumnya mencari modal melalui bursa efek. Dalam buku berjudul Go Public: Strategi Pendanaan dan Peningkatan Nilai Perusahaan oleh Hendy M. Fakhruddin, emiten adalah pihak yang melakukan kegiatan penawaran umum.
Berasal dari tugasnya melakukan penawaran umum, emiten dapat memperoleh modal dari investor yang tertarik untuk membeli surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan.
Dalam proses melakukan penawaran umum, OJK menegaskan bahwa emiten adalah pihak yang wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran untuk melakukan Penawaran Umum dan Perusahaan Publik wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sebagai Perusahaan Publik.
Hal ini menunjukkan bahwa emiten harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh OJK agar dapat melakukan penawaran umum dan menjadi perusahaan publik.
Pasar modal tidak hanya bermanfaat bagi investor dan pemerintah, tetapi juga bagi emiten. Mereka dengan melakukan penawaran umum dan menerbitkan surat berharga, emiten dapat memperoleh modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnisnya dan meningkatkan nilai perusahaan.
Dalam buku berjudul The Secret of Wealth Management: Cara Membangun Kekayaan Mulai Dari Nol oleh Wealth Manager Association, ada lima manfaat pasar modal bagi emiten. Ini penjelasannya:
Advertisement
1. Memberikan dividen bagi seseorang yang memiliki saham dan bunga tetap
Manfaat pasar modal bagi emiten adalah dapat menerbitkan saham dan obligasi yang dapat dibeli oleh investor. Dalam jangka waktu tertentu, jika kinerja perusahaan membaik, pemegang saham akan mendapatkan keuntungan berupa dividen dan bunga tetap.
Manfaat pasar modal bagi emiten adalah ini memberikan keuntungan finansial bagi pemegang saham, sementara bagi emiten dapat meningkatkan kepercayaan investor dan citra perusahaan.
2. Memberikan hak suara dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) bagi pemegang saham
Pemegang saham memiliki hak suara dalam RUPS, yang merupakan forum untuk membahas dan menetapkan kebijakan perusahaan. Maka dengan manfaat pasar modal bagi emiten ini, pemegang saham dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan penting dan mempengaruhi arah dan strategi bisnis perusahaan.
Bagi emiten, kehadiran pemegang saham dalam RUPS dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang strategis dan memperkuat hubungan antara perusahaan dan investor.
3. Memberikan kemudahan untuk mengganti instrumen investasi
Manfaat pasar modal bagi emiten adalah dapat menerbitkan berbagai instrumen investasi seperti saham, obligasi, dan reksa dana. Hal ini memberikan kemudahan bagi investor untuk memilih instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasinya.
Bagi emiten, diversifikasi instrumen investasi dapat membantu mengurangi risiko ketergantungan pada sumber pembiayaan yang sama dan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
4. Memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek baik
Manfaat pasar modal bagi emiten adalah bisa membantu emiten untuk memperkuat struktur keuangan perusahaan dan meningkatkan kinerja operasional perusahaan.
Maka dengan melakukan penawaran umum dan menerbitkan saham di bursa efek, emiten harus memenuhi standar dan kriteria tertentu.
Hal ini mendorong emiten untuk meningkatkan kualitas dan transparansi laporan keuangan, memperbaiki sistem pengendalian internal, dan meningkatkan nilai perusahaan.
5. Mengembangkan nilai investasi sesuai dengan pertumbuhan ekonomi
Manfaat pasar modal bagi emiten adalah memberikan kesempatan bagi emiten untuk mengembangkan nilai investasi perusahaan seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
Maka dengan memperoleh modal tambahan, emiten dapat melakukan ekspansi bisnis, investasi pada sektor yang menjanjikan, dan mengembangkan produk dan jasa yang inovatif.
Manfaat pasar modal bagi emiten ini dapat meningkatkan nilai perusahaan dan memberikan keuntungan jangka panjang bagi investor dan pemegang saham.