Sukses

KKM adalah Kriteria Ketuntasan Minimal, Berikut Posisinya dalam Kurikulum Pendidikan Indonesia

KKM adalah standar yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja siswa dalam bentuk angka atau skor, dan ditentukan berdasarkan standar kurikulum dan kompetensi yang harus dikuasai siswa dalam suatu periode waktu tertentu.

Liputan6.com, Jakarta Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM adalah standar atau nilai batas yang ditetapkan oleh pihak pendidikan. KKM menentukan apakah seorang siswa telah mencapai hasil belajar yang memadai dalam suatu mata pelajaran atau bidang studi tertentu.

KKM adalah standar yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja siswa. Standar ini ditampilkan dalam bentuk angka atau sko. KKM ditentukan berdasarkan standar kurikulum dan kompetensi yang harus dikuasai siswa dalam suatu periode waktu tertentu. 

Standar KKM dapat bervariasi tergantung pada mata pelajaran, jenjang pendidikan, dan negara atau wilayah tempat pendidikan tersebut berada. Jika seorang siswa berhasil mencapai atau melebihi KKM, maka dia dianggap telah mencapai standar yang diharapkan untuk memahami dan menguasai materi pelajaran tersebut. 

Namun jika siswa tidak mencapai KKM, maka perlu dilakukan tindakan remedial atau bimbingan tambahan agar siswa dapat memahami dan menguasai materi pelajaran dengan lebih baik. Berikut ulasan tentang KKM adalah nilai batas yang harus dicapai siswa untuk menentukan hasil belajarnya telah sesuai dengan standar yang ditentukan beserta posisinya dalam kurikulum pendidikan di Indonesia, Kamis (6/4/2023).

2 dari 4 halaman

Pengertian KKM

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pernah memiliki posisi yang penting dalam kurikulum pendidikan di Indonesia. KKM menjadi acuan untuk menentukan apakah seorang siswa telah mencapai standar kompetensi yang ditetapkan oleh kurikulum pendidikan. KKM juga digunakan sebagai dasar dalam menentukan nilai akhir siswa.

KKM adalah standar yang diterapkan di semua jenjang pendidikan di Indonesia, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan setara. KKM menjadi kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan.

KKM harus ditetapkan di awal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.

KKM juga menjadi dasar dalam penentuan kelulusan siswa pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN). Pada ujian tersebut, siswa diwajibkan untuk mencapai atau melebihi KKM yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud.

Dalam implementasinya, KKM diharapkan dapat membantu siswa dalam meningkatkan hasil belajar dan memahami materi pelajaran dengan lebih baik. KKM juga menjadi acuan bagi guru dalam menyusun rencana pembelajaran dan mengevaluasi kinerja siswa.

3 dari 4 halaman

Posisinya KKM dalam Kurikulum Pendidikan di Indonesia

KKM yang diterapkan dalam kurikulum 2013 sebenarnya adalah target sekolah untuk pencapaian kompetensi peserta didiknya. Penetapan nilai KKM sendiri sudah ditentukan dengan kriteria: kompleksitas materi dan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik, kemampuan awal rata-rata peserta didik (intake) dan daya dukung sekolah.

Nilai KKM adalah acuan dari pencapaian belajar peserta didik. Sebelum ada penetapan nilai KKM berdasarkan Kurikulum 2013. Penetapan nilai batas bahwa peserta didik memenuhi kriteria ketuntasan belajar dapat dilihat pada rapor yang melaporkan hasil belajar peserta didik.

Pada kurikulum paradigma baru, ketuntasan hasil belajar tidak lagi diukur dengan KKM yang berupa nilai kuantitatif. Dalam kurikulum 2022 atau dikenal kurikulum paradigma baru ini, asesmen formatif pada pembelajaran dilakukan untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran. Artinya bahwa guru diberikan keleluasaan dalam mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran.

Capaian belajar siswa dapat dievaluasi dengan mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran, guru diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan pembelajaran dan aktivitas pembelajarannya.

Melalui asesmen formatif pada pembelajaran dilakukan untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran. Sehingga pembelajaran akan difokuskan pada asesmen formatif apakah tujuan pembelajaran sudah tercapai atau belum tercapai oleh siswa.

4 dari 4 halaman

Fungsi KKM

KKM adalah standar yang memiliki beberapa fungsi penting dalam pendidikan, berikut diantaranya.

1. Mengukur Pencapaian Hasil Belajar Siswa

KKM digunakan untuk menilai kemampuan siswa dalam memahami dan menguasai materi pelajaran. Dengan mengetahui KKM, siswa dapat memperkirakan tingkat keberhasilan mereka dalam mencapai standar yang telah ditetapkan.

2. Menentukan Kelulusan Siswa

KKM juga menjadi dasar dalam menentukan kelulusan siswa pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN).

3. Menjadi Acuan dalam Menyusun Rencana Pembelajaran

KKM dapat membantu guru dalam menyusun rencana pembelajaran yang tepat dan sesuai dengan standar kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa.

4. Meningkatkan Mutu Pendidikan

Dengan adanya KKM, pendidikan diharapkan dapat lebih terarah dan terukur. KKM juga menjadi alat ukur dalam mengevaluasi kinerja guru dan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan.

5. Memberikan Informasi Kepada Orang Tua Siswa

KKM dapat memberikan informasi kepada orang tua siswa mengenai kemampuan anak mereka dalam memahami dan menguasai materi pelajaran.

Â