Sukses

Perbedaan Aqiqah dan Qurban, Sisi Tujuan Syariat dan Jumlah Pelaksanaan

Aqiqah dan qurban adalah dua jenis kurban dalam Islam, yang memiliki makna dan tujuan yang berbeda.

Liputan6.com, Jakarta Aqiqah dan qurban adalah dua jenis ibadah dalam Islam yang melibatkan penyembelihan hewan. Meskipun keduanya terlihat mirip, namun ada perbedaan dalam pelaksanaannya. Perbedaan aqiqah dan qurban umumnya terletak pada tujuan pelaksanaannya, di mana aqiqah dilakukan untuk merayakan kelahiran seorang bayi, namun qurban dilakukan pada hari raya Idul Adha, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah.

Perbedaan aqiqah dan qurban juga terletak pada niat pelaksanaan, yang mana aqiqah adalah untuk mengeluarkan zakat atas kelahiran anak, sedangkan niat pelaksanaan qurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memenuhi kewajiban sebagai umat Islam. Selain itu, aqiqah dilakukan sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak, sedangkan qurban dilakukan sebagai bentuk pengorbanan dan ibadah di hari raya Idul Adha.

Dalam pembagian daging kurban, daging hewan yang dikurbankan pada aqiqah dapat dibagikan ke keluarga dan saudara-saudara terdekat, sedangkan pada qurban, daging hewan dikurbankan dibagikan untuk orang-orang yang membutuhkan. Dalam pelaksanaannya, aqiqah dan qurban memiliki perbedaan, namun keduanya merupakan ibadah yang penting bagi umat Muslim. Berikut ini perbedaan aqiqah dan qurban yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, (///). 

 

2 dari 4 halaman

Sisi Tujuan Syariat

Melansir dari laman Kemenag Lampung, syariat kurban didasarkan atas penintah Allah SWT, yang tercantum dalam Surah al-Kausar Ayat 1-3 dan al-Hajj Ayat 34 berikut :

"Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah). (Q.S. al-Kauar/108 : 1-3)

Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) (Q.S. al-Hajj / 22: 34) 

Seperti yang tercatat dalam Al-Quran, bahwa Allah SWT menguji Nabi Ibrahim as untuk menyembelih putra kesayangannya Nabi Ismail as. Akhirnya, mereka menunjukkan kesabaran, keteguhan dan ketaatan yang sangat mulia. Hingga tiba saat Nabi Ismail hendak disembelih, Allah menggantinya dengan kehadiran domba putih besar yang langsung turun dari surga. Allah SWT berfirman,

" فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ"

Artinya:

“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata:

“Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”

(QS. As-Shafaat: 102).

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artinya:

“Maka salatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah hewan kurban.”

(QS. Al-Kautsar: 2).

Aqiqah Dilaksanakan Dalam Rangka Bersyukur 

Mengutip dari laman Zakat.or.id. Aqiqah dilaksanakan dalam rangka bersyukur atas lahirnya sang anak. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW,

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ وَقَالَ حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ وَقَتَادَةُ وَهِشَامٌ وَحَبِيبٌ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ سَلْمَانَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ غَيْرُ وَاحِدٍ عَنْ عَاصِمٍ وَهِشَامٍ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ عَنْ الرَّبَابِ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَوَاهُ يَزِيدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ سَلْمَانَ قَوْلَهُ وَقَالَ أَصْبَغُ أَخْبَرَنِي ابْنُ وَهْبٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ حَازِمٍ عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ حَدَّثَنَا سَلْمَانُ بْنُ عَامِرٍ الضَّبِّيُّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى

Artinya:

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’man berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Muhammad dari Sulaiman bin Amir. Ia berkata,

“Pada anak lelaki ada kewajiban aqiqah.”

Dan-Hajjaj berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad berkata, telah mengabarkan kepada kami Ayyub dan Qatadah dan Hisyam dan Habib dari Ibnu Sirin dari Salman dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan-berkata tidak satu orang dari Ashim dan Hisyam dari Hafshah binti Sirin dari Ar Rabab dari Salman bin Amir Adl Dlabiyyi dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dan Yazid bin Ibrahim juga menceritakan dari Ibnu Sirin dari Salman perkataannya, dan Ashbagh berkata, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Wahb dari Jarir bin Hazim dari Ayyub As Sakhtiyani dari Muhammad bin Sirin berkata, telah menceritakan kepada kami Salman bin Amir Adl Dlabbi ia berkata.

“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada anak lelaki ada kewajiban ‘aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai aqiqah dan buanglah keburukan darinya.”

(HR. Bukhori. No 5049)

3 dari 4 halaman

Perbedaan Umum

1. Makna dan Tujuan

Aqiqah dilakukan sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan kepada Allah SWT atas kelahiran seorang bayi. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh berkah dan keberkahan dari Allah SWT atas kelahiran bayi. Sementara itu, qurban dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan pengorbanan kepada Allah SWT pada Hari Raya Idul Adha. Qurban merupakan salah satu ibadah yang sangat ditekankan dalam Islam dan dianggap sebagai bentuk pengorbanan diri kepada Allah SWT.

2. Waktu Pelaksanaan

Aqiqah biasanya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi, atau pada hari keempat belas atau dua puluh satu jika tidak memungkinkan pada hari ketujuh. Sedangkan qurban dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, yang merupakan hari raya Idul Adha. Pelaksanaan qurban dilakukan setelah melaksanakan shalat Idul Adha di pagi hari.

3. Jenis Hewan Kurban

Pada aqiqah, hewan kurban yang digunakan adalah kambing atau domba, sedangkan pada qurban, hewan kurban yang dapat digunakan adalah kambing/domba, sapi, atau unta. Pada aqiqah, biasanya digunakan satu ekor kambing atau domba, sedangkan pada qurban, seseorang atau keluarga dapat memilih untuk mengurbankan satu hewan atau lebih, tergantung pada kemampuan dan keinginan masing-masing.

4. Pembagian Daging Kurban

Dalam aqiqah, daging kurban dibagikan kepada keluarga dan tetangga terdekat, sedangkan dalam qurban, daging kurban dibagi-bagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan. Pada qurban, sebagian daging kurban juga dapat disumbangkan untuk kepentingan sosial seperti disalurkan kepada fakir miskin, yatim piatu, janda, atau kaum dhuafa. Pembagian daging kurban dilakukan setelah hewan kurban disembelih dan diolah.

5. Syarat-syarat Kurban

Syarat-syarat kurban pada aqiqah dan qurban sama-sama harus memenuhi kriteria yang ditentukan oleh syariat Islam, seperti hewan yang akan dikurbankan harus memenuhi kriteria usia dan kesehatan yang ditentukan. Selain itu, hewan kurban juga harus disembelih dengan cara yang benar dan sesuai dengan aturan agama. Proses penyembelihan kurban harus dilakukan oleh orang yang memiliki keterampilan dalam bidang ini dan dilakukan di tempat yang disediakan khusus untuk kurban. 

 

6. Makna Simbolis

Selain tujuan utama dari aqiqah dan qurban, ada juga makna simbolis yang terkait dengan pelaksanaan kedua ibadah tersebut. Pada aqiqah, simbolisnya adalah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran bayi dan sebagai upaya untuk membahagiakan orang tua. Sementara pada qurban, simbolisnya adalah sebagai bentuk pengorbanan dan kesediaan untuk mengorbankan apa yang dimiliki untuk Allah SWT, serta sebagai bentuk kepedulian sosial untuk berbagi kepada orang-orang yang membutuhkan.

4 dari 4 halaman

Perbedaan Kurban dan Aqiqah dari Jumlah Pelaksanaan

Mengutip dari sumber yang sama, perbedaan kurban dan aqiqah dilihat dari jumlah pelaksanaannya sebagai berikut. Untuk aqiqah seumur hidup hanya diperintahkan sekali saja, maka tak perlu melakukan aqiqah jika sudah diaqiqahkan ketika kecil. Penegasan dalam hadis Nabi tentang perintah aqiqah untuk sekali dalam seumur hidup karena sebagai penebus atas lahirnya bayi tersebut. Rasulullah SAW bersabda,

Tiap-tiap anak tergadai (tergantung) dengan aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ke-7, di hari itu ia dicukur rambutnya dan diberi nama”.

(HR. Abu Dawud).

Berbeda dengan kurban, seseorang yang memiliki kecukupan harta yang tidak dibatasi berapapun jumlah hewan yang akan dikurbankan. Begitu juga dengan jumlah pengulangan kurban, tidak dibatasai berapa kali selama seumur hidup. Jadi, bisa setiap tahun berkurban. Seperti yang dicontohkan Nabi Ibrahim as yang sangat gemar berkurban. 

Namun, Nabi Muhammad juga menegaskan kepada orang yang memiliki kelapangan harta untuk berkurban, Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa yang berkelapangan harta namun tidak mau berkurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.”

(HR. Ibnu Majah). 

Perbedaan antara kurban dan aqiqah selanjutnya yaitu pemberian daging kepada masyarakat / orang lain.

Seperti ungkapan Ibnu Rusyd, para ulama bersepakat bahwa orang yang berkurban diperuntahkan untuk turut ikut memakan daging dan menyedekahkannya. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT,

“Maka makanlah sebagiannya (daging kurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.”

(QS.Al-Hajj:36)

Dalam kitab bidayatul mujtahid, pembagian daging kurban dianjurkan sebagai berikut, spertiga untuk disimpan, sepertiga didermakan dan spertiga dimakan. Adapun penerima daging kurban diutamakan adalah kaum dhuafa atau fakir miskin.