Liputan6.com, Jakarta Puasa Ramadhan adalah ibadah yang dilakukan dengan cara menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar hingga maghrib. Salah satu hal yang membatalkan puasa Ramadhan adalah melakukan hubungan seksual antara suami dan istri.
Melakukan hubungan suami istri di siang hari di bulan Ramadhan tidak hanya sekadar membatalkan ibadah puasa saja, melainkan menghasilkan konsekuensi yang cukup berat. Sebab, jika pasangan suami istri melakukan hubungan di siang hari di bulan Ramadhan, mereka tidak hanya wajib mengganti puasa dengan melakukn puasa qadha di luar bulan Ramadhan, tapi juga harus membayar kafarat di luar bulan Ramadhan.
Membayar kafarat bisa dilakukan dengan memerdekakan budak. Apabila tidak mendapatkannya, maka ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut dan jika tidak mampu dia harus memberi makan 60 orang fakir miskin.
Advertisement
Hal ini juga disebutkan dalam sebuah hadits Bukhari:
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَلِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا
"Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, 'Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan'. Beliau bersabda, 'Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan'. Dijawab oleh laki-laki itu, 'Aku tidak mampu'. Beliau kembali bersabda, 'Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut'. Dijawab lagi oleh laki-laki itu, 'Aku tak mampu'. Beliau kembali bersabda, 'Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin'." (HR. Bukhari).
Meski demikian, bukan berarti bahwa pasangan suami istri tidak diperbolehkan sama sekali untuk melakukan hubungan seksual di bulan Ramadhan. Namun, perlu diperhatikan waktu yang tepat untuk melakukan hubungan suami istri. Berikut adalah sejumlah tips untuk berhubungan suami istri di bulan Ramadhan, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (13/4/2023).
Waktu yang Tepat
Seperti yang disebutkan sebelumnya, salah satu hal yang membatalkan puasa Ramadhan adalah berhubungan seksual antara suami dan istri. Meski demikian, bukan berarti pasangan suami istri tidak diperbolehkan sama sekali untuk melakukan hubungan seks selama bulan Ramadhan.
Pasangan suami istri tetap diperkenankan melakukan hubungan seksual. Allah SWT berfirman,
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al Baqarah: 187)
Berdasarkan ayat tersebut disebutkan, kita tetap bisa melakukan hubungan seks di luar waktu puasa. Saat berbuka puasa tiba, hubungan seks dianjurkan pada saat setelah Maghrib ataupun sebelum terbit fajar.
Selama bulan Ramadan, waktu terbaik untuk berhubungan seks yaitu pada malam hari sampai pagi hari. Salah satu alasannya adalah karena pada waktu ini sudah berbuka puasa dan telah melaksanakan kewajiban agama.
Jika dirinci, waktu yang tepat untuk melakukan hubungan seksual antara suami dan sitri antara lain adalah sebagai berikut:
- Setelah berbuka puasa,
- Setelah shalat tarawih,
- Sebelum tidur malam,
- Sebelum Qiyaamul-Lail atau Shalat Tahajud sekitar 00.00 hingga 04.00.
- Sebelum waktu subuh
Advertisement
Waktu untuk Mandi Junub
Setelah melakukan hubungan seksual antara suami dan istri, tentunya akan membuat seseorang dalam keadaan junub. Segera melaksanakan mandi wajib ketika dalam keadaan junub atau telah suci dari haid dan nifas tentu sangat baik dan utama. Hanya saja, jika kondisinya pada malam hari dan kita takut sakit jika langsung mandi, maka kita bisa melakukan mandi wajib sampai sebelum subuh.
Mandi wajib sebaiknya memang dilakukan sebelum subuh, karena suci dari hadas besar dan kecil merupakan syarat sah shalat. Adapun dilakukan sebelum subuh agar kita bisa melaksanakan shalat subuh tepat waktu.
Kebolehan belum mandi junub hingga Subuh ini berdasarkan kisah Nabi Saw. Beliau pernah menunda melakukan mandi junub hingga Subuh, dan kemudian beliau berpuasa. Ini menjadi dasar kebolehan menunda mandi junub setelah fajar atau Subuh. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim, dari Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah;
"Sesungguhnya Nabi Saw pernah ketika waktu Subuh dalam keadaan junub dari jimak, kemudian beliau mandi dan berpuasa." Hadis diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Muslim. Dan Imam Muslim menambahi dalam hadis yang bersumber dari Ummi Salamah: "Dan Nabi Saw tidak mengqadha puasanya."
Cara untuk Mengendalikan Syahwat di Bulan Puasa
Setelah memahami waktu yang tepat untuk berhubungan seksual antara suami dan istri, serta waktu untuk mandi junub, ada hal penting lain yang perlu kita ketahui agar terhindar dari tiga kafarat. Cara ini adalah cara untuk menghindari nafsu birahi yang memuncak di siang hari di bulan Ramadhan.
Adapun cara untuk menghindari syahwat yang memuncak di siang hari di bulan Ramadhan antara lain adalah sebagai berikut:
1. Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadhan
Berhubungan suami istri memang tergolong ibadah. Akan tetapi selama di bulan Ramadhan, hubungan suami sitri harus diatur dengan baik. Oleh karena itu, kita harus bisa menahan diri dari syahwat yang bergejolak selama siang hari.
Salah satu cara untuk mengendalikan syahwat adalah dengan memperbanyak ibadah di siang hari di bulan Ramadhan. Ketika kita beribadah dengan serius dan sungguh-sungguh, baik itu dengan memperbanyak membaca Alquran, maupun dengan amalan sunnah lainnya, kita tidak akan terpikir untuk melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
2. Tidak Bermesaraan di Siang Hari
Untuk menghindari kafarat, sebaiknya untuk menghindari bermesraan di siang hari. Meski hal ini tidak membuat mereka melakukan hubungan seksual, itu bisa mengurangi pahala hingga membatalkan puasa jika keluar air mani secara sengaja.
Berciuman dan berpelukan hukumnya makruh saat puasa, Bunda. Belum lagi, jika berciuman hingga bertukar saliva dengan suami ketika sedang berpuasa, bisa membatalkan puasa.
Advertisement