Sukses

5 Fakta Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama, Buntut Video Viral Makan Babi

Polisi resmi menetapkan Lina Mukherjee jadi tersangka penistaan agama, buntut dari video viralnya makan babi ucap Bismillah.

Liputan6.com, Jakarta Lina Mukherjee beberapa waktu lalu sempat membuat konten yang cukup kontroversial. Di mana dalam laman TikTok miliknya, selebgram yang wara-wiri ke India itu mengunggah video dirinya mencoba makan babi. Karena viral, konten itu pun berbuntut panjang hingga menyeretnya ke ranah hukum.

Terbaru, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki, yang mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan dengan banyak pertimbangan.

Dikutip dari Merdeka.com, ditemukan barang bukti permulaan dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel tertanggal 18 April 2023 yang menyebut aksi Lina Mukherjee masuk dalam penistaan agama.

"Sudah dilakukan gelar perkara dan hasilnya ditingkatkan menjadi tersangka," ungkap Agung, dikutip Liputan6.com dari Merdeka.com, Jumat (28/4/2023).

Dia menjelaskan, surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana. Keterangan saksi ahli ini menyebut perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama

 

Dalam video viral yang beredar beberapa waktu lalu, pemilik nama asli Lina Lufiawati itu mengaku bahwa dirinya sudah melanggar rukun iman dalam Islam. Dan juga ia mengakui kalau ini adalah ketiga kalinya ia makan babi.

Sebagai seorang muslim, Lina sadar bahwa memakan babi itu dilarang oleh agamanya. Namun, meski sudah tahu dan sadar, Lina tetap saja memakan kulit babi tersebut karena penasaran rasanya, lalu dijadikan sebagai konten.

Karena konten itu, Lina Mukherjee dilaporkan oleh pengacara Syarif Hidayat. Dan saat ini, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan.

3 dari 6 halaman

2. Lina Mukherjee beri klarifikasi lewat Insta Story

Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lina Mukherjee akhirnya memberikan klarifikasi lewat Instagram story-nya. Ia mengaku kaget bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Lina sebelumnya tidak memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan.

Dalam Insta Story, Lina juga mengakui kalau sudah ada panggilan dari Polda Sumsel. Namun, ia pun tak bisa hadir karena sedang sakit dan juga sulit mencari tiket ke Sumatera Selatan, karena mendekati hari lebaran.

Lina masih heran kenapa bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka. Selebgram yang kerap membagikan foto bersama artis Bollywood itu bahkan mengungkapkan kalau dirinya tak punya kesempatan untuk membela diri maupun bicara kepada pihak kepolisian atas kejadian tersebut.

 

 

4 dari 6 halaman

3. Polisi layangkan surat panggilan kedua

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi pun sudah memberikan surat panggilan kedua dan berharap Lina bisa lebih kooperatif. Penyidik melayangkan surat panggilan pemeriksaan dan dapat hadir pada 2 Mei 2023.

Jika Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua, penyidik akan menerbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa.

"Kita lihat nanti, mudah-mudahan kooperatif," tambah Kombes Pol Agung Marlianto Basuki, dikutip Merdeka.com.

5 dari 6 halaman

4. Konten dianggap memperolok agama

Syarif Hidayat sebagai pelapor menyebutkan, unggahan video Lina Mukherjee dalam akun TikTok @lilmukerji termasuk dalam tindak pidana pelecehan agama Islam. Apalagi, terlapor mengaku penasaran rasa dan kriuknya kulit babi panggang meski ia beragama Islam.

"Kami melaporkan influencer yang telah membuat konten dengan mencampuradukan antara SARA dan akidah. Perbuatannya sangat tidak terpuji dan meresahkan," ungkap Syarif, seperti dikutip dari Merdeka.com.

Pelapor menyayangkan sikap Lina Mukherjee yang justru memprovokasi banyak orang. Apalagi ia memiliki jutaan pengikut yang bisa saja mencontoh aksinya, terutama umat muslim.

"Kontennya mencontohkan hal yang haram dalam agama kita. Bagaimana jika anak kita menonton konten ini, tentu hal seperti ini tidak boleh kita biasakan. Dia sengaja mengonsumsi babi agar pengikutnya bertambah, tapi aksinya malah memperolok agamanya sendiri," tambahnya.

6 dari 6 halaman

5. Sosok Lina Mukherjee

Seleb TikTok Lina Mukherjee kini ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Pasalnya video dirinya mengucap kata Bismillah saat akan makan daging babi menuai banyak komentar kontra dari warganet. Gus Miftah pun turut menyindir Lina Mukherjee yang mengaku sebagai seorang Muslim tetapi mengonsumsi daging babi.

Lina Mukherjee mulai dikenal saat dirinya membagikan berbagai perjalanan bertemu dengan artis Bollywood. Namanya yang mulai melambung membuat Lina Mukherjee sering diundang ke acara TV dan berkolaborasi dengan selebriti lainnya.

Wanita yang memiliki nama asli Lina Lufiawati ini kerap mengundang komentar warganet di dunia maya karena tingkah lakunya yang apa adanya. Meski memiliki kontroversi di beberapa kontennya, Lina juga pernah mendapatkan penghargaan.

Seleb kelahiran Samarinda, 10 Mei 1990 itu mendapat penghargaan Nelson Mandela Noble Peace Award 2023 di India, Lina mendapat penghargaan dari bintang Bollywood Preeti Jhangiani sebagai influencer Bollywood paling ngetop dan berpengaruh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.