Sukses

Birrul Walidain Hukumnya Wajib, Ini Cara Berbakti kepada Orang Tua, Termasuk Orang Tua Non-Muslim

Birrul Walidain hukumnya fardhu (wajib) ain bagi setiap Muslim. Artinya, setiap muslim wajib berbakti kepada kedua orang tuanya.

Liputan6.com, Jakarta Birrul Walidain hukumnya fardhu (wajib) ain bagi setiap Muslim. Artinya, setiap muslim wajib berbakti kepada kedua orang tuanya. Sebagaimana Allah SWt berfirman,

وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا

Artinya: Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. (QS. Al-Isra ayat 23)

Dari ayat tersebut dapat dipahami secara jelas bahwa Birrul Walidain hukumnya wajib. Bahkan dalam Islam, tidak saja ditekankan harus menghormati kedua orang tua saja, akan tetapi ada akhlak yang mengharuskan orang yang lebih muda untuk menghargai orang yang lebih tua usianya dan yang tua harus menyayangi yang muda. Karena dengan menghormati dan menghargai orang yang lebih tua, artinya juga mengagungkan Allah SWT.

Untuk memahami Birrul Walidain hukumnya apa, berikut sejumlah landasan hukum, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (5/5/2023).

2 dari 5 halaman

Landasan Hukum Birrul Walidain

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, Birrul Walidain hukumnya wajib. Kewajiban berbakti pada orang tua atau Birrul Walidain dilandaskan pada dalil-dalil berikut:

1. Birrul walidain hukumnya wajib, hal ini telah dijelaskan dalam Al-Quran surat An Nisa’ ayat 36, yang artinya,

“Sembahlah Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua Ibu Bapak”. (Q.S. An-Nisa’:36)

2. Birrul walidain hukumnya wajib, yang dijelaskan dalam Al-Quran surat Al Isra’ ayat 23-24, yang artinya,

“...dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. “...dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik saya waktu kecil".” (Q.S. Al Isra’:23-24)

3. Birrul walidain hukumnya wajib. Adapun landasan hukumnya terdapat pada Al-Quran surat Luqman ayat 14, yang artinya,

“...dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang Ibu Bapanya, Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Maka bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang Ibu Bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu.” (Q.S. Luqman: 14)

4. Birrul walidain hukumnya wajib, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran surat Al An’am ayat 151, yang artinya,

“Katakan: Marilah kubacakan apa yang telah diharamkan kepada kalian oleh Rabb kalian yaitu janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (Q.S.Al-An'am: 151)

3 dari 5 halaman

Berbakti pada Orang Tua Non-Muslim

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, birrul walidain hukumnya wajib bagi setiap muslim. Bahkan kepada orang tua yang non-muslim pun, setiap muslim diwajibkan untuk tetap berbakti kepada orang tua.

Hal ini dijelaskan dalam sebuah kisah tentang sahabat Nabi Muhammad SAW, yang memohon izin untuk membunuh ayahnya, karena ayahnya memilih berpihak kepada kaum kafir Quraisy.

Ada sahabat Handhalah radhiyallâhu ‘anhu dari suku Aus yang memilih masuk Islam, sementara ayahnya Abu Amir bin Shaifi Ar-Rahib justru mendeklarasikan permusuhan kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam, pindah ke Makkah bergabung dengan suku Quraisy dan berperang melawan umat Islam. Hanzhalah radhiyallâhu ‘anu pun meminta izin kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam untuk membunuhnya, akan tetapi dilarang oleh Rasulullah SAW.

Demikian pula Abdullah bin Abdullah bin Ubay radhiyallâhu‘anhu, juga meminta izin untuk membunuh ayahnya yaitu Abdullah bin Ubay bin Salul, pimpinan kaum munafiqin dari suku Khazraj, namun juga dilarang oleh Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam, bahkan diperintahkan untuk tetap berperilaku baik kepadanya.

Dalam riwayat lain juga dikisahkan putri Abu Bakar RA, Asmaa memiliki seorang ibu non-Muslim yang tinggal di Makkah, sedangkan Asmaa telah bermigrasi dengan ayahnya dan seluruh umat Islam ke Madinah. Setelah perjanjian Hudaibiyah, mereka bisa saling mengunjungi. Ibunya datang ke Madinah untuk mengunjungi Asmaa. Dia menginginkan beberapa hadiah dan sumbangan dari anaknya.

Asmaa lantas bertanya kepada Rasulullah terkait permintaan ibunya karena ia tahu ibunya sangat membenci Islam. Nabi SAW kemudian bersabda. "Ya, lakukan tindakan kebaikan padanya," (Al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).

Dari kisah tersebut dapat kita pahami bahwa birrul walidain hukumnya wajib. Bahkan kepada orang tua yang non-muslim pun kita juga diwajibkan untuk berbuat baik kepadanya.

4 dari 5 halaman

Cara Berbakti kepada Orang Tua

Seperti yang telah dijelaskan sebalumnya, birrul walidain hukumnya fardhu ain. Artinya, setiap muslim wajib berbakti kepada kedua orang tua. Meski demikian, bakti yang dimaksud bukanlah patuh secar abuta dan mengikuti segala perintahnya. Ada beberapa kondisi yang harus dipenuhi untuk menunjukkan bakti kita kepada orang tua.

Adapun cara untuk berbakti kepada orang tua yang masih hidup adalah sebagai berikut:

1. Mentaati Selama Tidak Mendurhakai Allah

Mentaati kedua orang tua hukumnya wajib atas setiap Muslim. Haram hukumnya mendurhakai keduanya. Tidak diperbolehkan sedikit pun mendurhakai mereka berdua kecuali apabila mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah atau mendurhakai-Nya.

2. Berbakti dan Merendahkan Hati

Perintah berbuat baik ini lebih ditegaskan jika usia kedua orang tua semakin tua dan lanjut hingga kondisi mereka lemah dan sangat membutuhkan bantuan dan perhatian dari anaknya.

Di antara bakti terhadap kedua orang tua adalah menjauhkan ucapan dan perbuatan yang dapat menyakiti kedua orang tua, walaupun dengan isyarat atau dengan ucapan ‘ah’. Termasuk berbakti kepada keduanya adalah senantiasa membuat mereka ridha dengan melakukan apa yang mereka inginkan, selama hal itu tidak mendurhakai Allah.

Wujud bakti kita juga bisa ditunjukkan dengan tidak mengeraskan suara melebihi suara kedua orang tua atau di hadapan mereka berdua. Tidak boleh juga berjalan di depan mereka, masuk dan keluar mendahului mereka, atau mendahului urusan mereka berdua.

3. Meminta Izin Sebelum Berjihad dan Urusan Lainnya

Izin kepada orang tua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan. Seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah dan bertanya: “Ya Rasulullah, apakah aku boleh ikut berjihad?” Beliau balik bertanya: “Apakah kamu masih mempunyai kedua orangtua?” Laki-laki itu menjawab: “Masih.” Beliau bersabda: “Berjihadlah (dengan cara berbakti) kepada keduanya.”

Hadits lain menyebutkan: Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah dan berkata: “Aku datang membaiatmu untuk hijrah dan aku tinggalkan kedua orang tuaku menangisi (kepergianku).” Maka Nabi bersabda: “Pulanglah dan buatlah mereka tertawa sebagaimana kamu telah membuat mereka menangis.”

4. Memberikan Harta Kepada Orang Tua Menurut Jumlah yang Mereka Inginkan

Rasulullah pernah bersabda kepada seorang laki-laki, ketika ia berkata: “Ayahku ingin mengambil hartaku.” Nabi bersabda: “Kamu dan hartamu milik ayahmu.” Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil dan lemah, serta telah berbuat baik kepadanya.

5. Tidak Mencela Orang Tua atau Tidak Menyebabkan Mereka Dicela Orang Lain

Mencela orang tua dan menyebabkan mereka dicela orang lain termasuk salah satu dosa besar. Rasulullah bersabda: “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencela orang tuanya.” Para Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apa ada orang yang mencela orang tuanya?” Beliau menjawab: “Ada. Ia mencela ayah orang lain kemudian orang itu membalas mencela orang tuanya. Ia mencela ibu orang lain lalu orang itu membalas mencela ibunya.”

6. Mendahulukan Ibu daripada Ayah

Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah: “Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?” Beliau menjawab: “Ibumu.” Laki-laki itu bertanya lagi: “Kemudian siapa lagi?” Beliau kembali menjawab: “Ibumu.” Laki-laki itu kembali bertanya: “Kemudian siapa lagi? Beliau menjawab: “Ibumu.” “Lalu siapa lagi?” tanyanya. “Ayahmu.” Jawab beliau.

Maksud lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu yaitu lebih bersikap lemah lembut, lebih berperilaku baik dan memberikan sikap yang lebih halus daripada ayah.

5 dari 5 halaman

Cara Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Meninggal

Birrul walidain hukumnya wajib. Bahkan kewajiban untuk berbakti kepada orang tua tidak akan terputus meski kedua orang tua atau salah satunya telah meninggal. Adapun cara berbakti kepada orang tua yang telah meninggal adalah sebagai berikut:

1. Menshalati Keduanya

Maksud menshalati disini adalah mendoakan keduanya. Yakni, setelah salah satu atau keduanya meninggal dunia, kita berdoa kepada Allah SAT agar orang tua kita diberikan ampunan.

Sabda Rasulullah: “Apabila manusia sudah meninggal, maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan dirinya.”

Adapun bacaan doa untuk kedua orang tua yang telah meninggal adalah sebagai berikut:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ مِنْ مَشَارِقِ الْاَرْضِ إِلَى مَغَارِبِهَا بَرِّهَا وَبَحْرِهَا، خُصُوْصًا إِلَى آبَاءِنَا وَاُمَّهَاتِنَا وَأَجْدَادِنَا وَجَدَّاتِنَا وَأَسَاتِذَتِنَا وَمُعَلِّمِيْنَا وَلِمَنْ أَحْسَنَ إِلَيْنَا وَلِأَصْحَابِ الحُقُوْقِ عَلَيْنَا

Allāhummaghfir lil muslimīna wal muslimāt, wal mukminīna wal mukmināt, al-ahyā'i minhum wal amwāt, min masyāriqil ardhi ilā maghāribihā, barrihā wa bahrihā, khushūshan ilā ābā'inā, wa ummahātinā, wa ajdādinā, wa jaddārinā, wa asātidzatinā, wa mu'allimīnā, wa li man ahsana ilainā, wa li ashhābil huquqi 'alaynā.

Artinya: "Ya Allah, ampunilah mukminin, mukminat, muslimin, muslimat, yang masih hidup, yang telah wafat, yang tersebar dari timur hingga barat, di darat dan di laut, khususnya bapak, ibu, kakek, nenek, ustadz, guru, mereka yang telah berbuat baik terhadap kami, dan mereka yang masih memiliki hak terhadap kami."

Hendaknya seseorang menunaikan wasiat orang tua dan melanjutkan secara berkesinambungan amalan-amalan kebaikan yang dahulu pernah dilakukan keduanya. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amalan kebaikan yang dulu pernah dilakukan dilanjutkan oleh anak-anaknya.

3. Memuliakan dan Menyambung Silaturahmi Kerabat dan Teman-temannya

Memuliakan teman dan menyambung silaturahmi kerabat dan teman kedua orang tua juga termasuk berbuat baik kepada orang tua.

Sabda Rasul: “Sesungguhnya bakti anak yang terbaik adalah yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman orang tua setelah mereka meninggal.”