Sukses

Pengertian Tawaf adalah Kegiatan Mengelilingi Ka’bah, Ketahui Syarat dan Jenisnya

Tawaf adalah kegiatan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, yang dilaksanakan oleh jemaah Haji dan Umrah.

Liputan6.com, Jakarta Pengertian tawaf adalah salah satu kegiatan yang sering dilakukan pada saat melaksanakan haji dan umrah. Setiap umat muslim pasti sudah tahu akan kegiatan ini. Meski begitu, ada sebagian orang yang belum mengetahui arti tawaf.

Tawaf adalah bagian dari rukun kedua saat melaksanakan haji dan umrah. Dalam pelaksanaannya, tawaf adalah kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali. Ritual tawaf adalah dilakukan sebagai pembuka dan penutup ibadah di Masjidil Haram.

Dalam melaksanakan tawaf, terdapat syarat dan jenis-jenisnya yang perlu diketahui oleh umat Muslim yang hendak menunaikan ibadah haji dan umrah. Hal ini sebagai bekal bagi calon jemaah haji maupun umrah.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai definisi tawaf beserta syarat dan jenis-jenisnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (7/5/2023).

2 dari 4 halaman

Tawaf Adalah

Dikutip dari buku Ensiklopedia Fiqih Indonesia: Haji & Umrah (2019) karya Ahmad Sarwat, Lc, M.A, dijelaskan bahwa tawaf adalah gerakan ibadah haji dengan cara berputar mengelilingi Ka’bah. Hal ini sejalan dengan definisi tawaf menurut Ahmad Zacky El-Syafa yang menjelaskan bahwa tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.

Tawaf adalah salah satu ibadah dalam rangkaian ibadah haji. Tawaf dilakukan dengan cara mengelilingi Ka’bah tujuh kali dan sambil melafalkan doa tertentu. Ibadah ini dilakukan mulai dari Hajae Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad. Pola ini dilakukan sebanyak tujuh putaran dengan menjadikan Ka'bah berada di sebelah kiri.

Tawaf yang dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah tidak dengan tergesa-gesa. Dari Aisyah ra, ia berkata:

"Rasulullah saw bertawaf dengan berjalan dengan santai, tidak tergesa-gesa. Jika beliau melintas suatu tiang (Hijr Ismail), beliau mengangkat kedua tangannya, dan membaca: "Allahumma, ba'di (setelah) ini." (HR. Bukhari)

Setelah melakukan tawaf, dianjurkan menyentuh Rukun Yamani dan mencium Hajar Aswad jika mampu. Jika tidak mampu menciumnya, cukup dengan melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad dan mencium tangan tersebut. Pada tiga putaran dianjurkan berjalan dengan cepat, sedangkan pada empat putaran berikutnya dianjurkan berjalan biasa.

Menunaikan ritual tawaf adalah wajib bagi yang Haji dan Umroh. Umat muslim yang tidak sanggup melakukan tawaf, maka diharuskan membayar dam atau denda berupa menyembeli hewah kambing.

Dalam buku berjudul Tuntunan Lengkap Rukun Islam & Doa: Kunci Beragama Secara Kafah (Edisi Revisi) oleh Dr. Moch. Syarif Hidayatullah, dam tawaf dapat dibayarkan dengan membayar fidyah atau berpuasa selama 10 hari. Meliputi, 3 hari saat di tanah suci dalam keadaan masih melaksanakan ibadah haji dan 7 hari di negara asal.

3 dari 4 halaman

Syarat Tawaf

Dikutip dari buku berjudul Mengenal Haji oleh Dede Imadudin, dijelaskan terkait syarat tawaf yang harus dipenuhi oleh jemaah haji maupun umrah. Berikut penjelasannya:

  1. Permulaan tawaf dimulai dari arah yang sejajar dengan Hajar Aswad. yang ada disalah satu sudut Ka'bah. Apabila seseorang memulai tawafnya pada sudut Kaabah yang tidak sejajar dengannya, maka putaran itu tidak dihitung hingga sampai pada sudut Hajar Aswad untuk dihitung sebagai awal tawaf.
  2. Tawaf dilakukan di dalam masjid.
  3. Menutup aurat.
  4. Suci dari hadas dan najis.
  5. Saat melakukan tawaf, Ka’bah berada di sebelah kiri orang yang bertawaf.
  6. Dilakukan tujuh putaran dengan yakin.

Selain itu, terdapat sunnah yang bisa dilakukan oleh jemaah Haji dan umrah saat melakukan tawaf adalah sebagai berikut:

  1. Bertawaf dengan berjalan kaki.
  2. Memendekkan langkah.
  3. Berjalan cepat dengan berlari anak.
  4. Istilam kepada Hajar Aswad saat awal tawaf sambil mengucapkan "Allahu Akbar".
  5. Beristilam dengan tangan kanan.
  6. Mencium Hajar Aswad dan meletakkan dahi ke atasnya.
  7. Beristilam di rukun Yamani.
  8. Berittibak.
  9. Solat sunah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim.
  10. Bertawaf berdekatan dengan Ka'bah (untuk memudahkan istilam).

Istilam:

  • Mencium Hajar Aswad atau menyentuhnya dengan tangan.
  • Jika tidak mampu, memadai dengan isyarat atau melambai dengan tangan.
  • Lebih baik dilakukan setiap putaran jika mampu.

Ittibak:

  • Meletakkan pertengahan kain selendang/ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka bagi kaum pria.
4 dari 4 halaman

Jenis-Jenis Tawaf

Mengutip dari buku Ensiklopedia Fiqih Indonesia: Haji & Umrah (2019) karya Ahmad Sarwat, Lc, M.A, dijelaskan tentang jenis-jenis tawaf yang perlu anda ketahui yakni:

a. Tawaf qudum

Tawaf ini merupakan tawaf ketika baru tiba atau datang di Masjid Al-Haram di Makkah. Dilakukan oleh jamaah haji dengan berjalan cepat dalam tiga putaran pertama, lalu berjalan sedang dalam tiga putaran berikutnya, dan berjalan lambat dalam putaran terakhir.

b. Tawaf ifadhah

Merupakan tawaf rukun haji yang dikerjakan oleh jemaah haji setelah kembali dari mengerjakan wukuf di padang Arafah dan bermalam di Muzdalifah. Tawaf ini termasuk hal yang bila ditinggalkan maka rangkaian haji tidak sah, dan tidak bisa digantikan oleh orang lain. Tawaf ifadhah adalah tahap penting dalam pelaksanaan ibadah haji dan merupakan tanda jemaah haji telah selesai melaksanakan semua kewajiban ibadah haji.

c. Tawaf sunnah

Tawaf sunnah adalah tawaf tambahan yang boleh dilakukan kapan saja. Tawaf sunnah adalah jenis ritual tawaf 7 kali yang bukan rangkaian ibadah haji dan umroh. Tawaf sunnah di mulai dari Hajar Aswad (Batu Hitam) dan berakhir di sana juga. Tawaf sunnah adalah tawaf yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW setelah melakukan haji pertama kali.

d. Tawaf tahhiyat

Tawaf tahhiyat adalah tawaf yang dikerjakan setiap seseorang masuk ke dalam Masjidilharam Mekkah, sebagai pengganti dari shalat tahhiyatul masjid. Melakukan tawaf tahhiyat ini adalah sunnah. Ini jenis tawaf yang mirip dengan qudum, bukan bagian dari rukun wajib ibadah haji tetapi sangat dianjurkan dalam ibadah haji.

e. Tawaf nazar

Merupakan tawaf yang dinadzarkan atau dijanjikan oleh seorang jemaah. Ini tawaf yang wajib ditunaikan karena sebuah janji.

f. Tawaf wada’

Tawaf wada’ adalah tawaf ketika akan meinggalkan Mekkah. Hukum dari melaksanakan tawaf wada’ adalah sunnah. Tawaf wada dilakukan dalam urutan terakhir yang dilakukan pada saat jamaah melaksanakan haji maupun umrah.