Liputan6.com, Jakarta - Tarikh artinya istilah yang berasal dari bahasa Arab yang berarti ketentuan waktu. Secara khusus, tarikh adalah ilmu yang mempelajari peristiwa-peristiwa di masa lalu dalam kehidupan manusia. Dalam hal ini, tarikh dianggap sama dengan ilmu sejarah.
Ilmu tarikh meliputi banyak aspek, seperti sejarah politik, sosial, ekonomi, budaya, dan agama. Ilmu tarikh juga berhubungan dengan sistem penanggalan, di mana tanggal dan tahun menjadi bagian penting dalam penentuan urutan peristiwa sejarah. Dalam kalender hijriyah, misalnya, permulaannya dimulai pada tahun hijrah Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah.
Dalam ilmu tarikh, ada beberapa metode untuk mempelajari sejarah, seperti sumber tertulis, sumber lisan, dan sumber arkeologi. Sumber tertulis bisa berupa dokumen resmi, sastra, atau catatan pribadi. Sumber lisan berupa cerita rakyat dan sumber arkeologi berupa benda-benda purbakala seperti artefak dan struktur bangunan.
Advertisement
Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang tarikh artinya ketentuan waktu, Selasa (9/5/2023).
Ilmu yang Mempelajari Sejarah
Tarikh artinya berasal dari sebuah kata bahasa Arab yang memiliki makna sebagai ketentuan waktu. Akan tetapi, secara istilah, tarikh artinya lebih dikenal sebagai ilmu yang mempelajari peristiwa-peristiwa di masa lampau dalam kehidupan umat manusia.
Pada konteks ini, tarikh seringkali dianggap sebagai bentuk sejarah yang lebih khusus. Sebab, ilmu tarikh lebih fokus pada penyelidikan dan pemahaman terhadap peristiwa-peristiwa tertentu pada suatu periode tertentu.
Menurut Hafidz Muftisany, sejarawan yang dikenal karena bukunya berjudul Ensiklopedia Islam: Sejarah Adat Minang Hingga Ilmu Tarikh (2021), tarikh memiliki tiga sumber utama dalam pengambilan informasinya.
Pertama, tarikh artinya mengandalkan peringatan tertulis. Kedua, tarikh artinya juga mengambil peringatan keturunan (silsilah). Ketiga, tarikh artinya juga menggunakan peringatan benda-benda masa purba. Tiga sumber informasi tersebut menjadi kunci penting dalam penyusunan data sejarah yang akurat.
Sumber informasi yang digunakan dalam ilmu tarikh sangat penting dalam menunjang kualitas informasi yang dihasilkan. Misalnya saja, peringatan tertulis seperti naskah kuno, surat-surat, atau arsip pemerintah menjadi sumber informasi penting untuk menjawab pertanyaan tentang peristiwa tertentu.
Hafidz Muftisany juga menjelaskan bahwa awalnya, ilmu tarikh tidak memiliki kedudukan yang istimewa di mata para ulama.
Meskipun begitu, ilmu tarikh tidak selalu diberi perhatian yang besar oleh para ulama di masa lalu. Sebab, pada awalnya ilmu tarikh tidak memiliki kedudukan yang istimewa di mata para ulama. Seiring berjalannya waktu, ilmu tarikh mulai mendapatkan perhatian yang lebih dari berbagai kalangan.
Hal ini disebabkan oleh pentingnya pengetahuan sejarah bagi manusia untuk memahami dan menghargai masa lalu.
Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI mencontohkan ada Kitab Tārīkh al-Islām yang ditulis oleh Mahmud Yunus dan Maisar Tayyib. Ini sebuah buku panduan bagi siswa madrasah diniyah untuk mempelajari sejarah Islam.
Buku ini memuat sejarah Islam secara komprehensif, mulai dari masa Nabi Muhammad SAW hingga masa kini. Dengan demikian, buku ini penting bagi para siswa madrasah dalam memahami sejarah perkembangan Islam.
Kitab Tārīkh al-Islām ini terdiri dari 45 halaman dan memiliki ukuran 20 cm x 14 cm. Buku ini merupakan karya asli Mahmud Yunus dan Maisar Tayyib yang diterbitkan oleh penerbit "Ṡamratul Īmān" di Padang. Tulisan dalam buku ini menggunakan bahasa Arab dan aksara Arab. Buku ini ditulis dalam bentuk prosa yang mudah dipahami.
Advertisement
Ilmu yang Mempelajari Tahun
Akan tetapi, tarikh artinya ilmu yang tidak hanya bicara soal sejarah dan waktu, melainkan juga perihal tahun. Pada kalender hijriyah, tarikh dimulai ketika Umar bin Khathab diangkat menjadi khalifah.
Dalam buku berjudul Kelengkapan Tarikh Jilid 1 oleh K.H. Moenawar Chalil, dijelaskan bahwa tarikh tidak hanya bicara soal sejarah dan waktu, melainkan juga perihal tahun. Pada tarikh hijriyah, permulaannya dimulai ketika Umar bin Khathab diangkat menjadi khalifah.
Saat itu, Umar menerima sepucuk surat dari sahabatnya, Abu Musa al-Asy'ari, yang mengadu kepadanya bahwa ia merasa kebingungan karena banyak surat Sayyidina Umar yang datang tanpa disertai tanggalnya. Oleh karena itu, Abu Musa menyarankan Umar membuat sistem penanggalan pada kalender hijriyah agar surat-surat yang diterima dapat ditandai dengan tanggal.
Hal yang sama didefinisikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, bahwa tarikh artinya perhitungan tahun, angka (bilangan) tahun, serta tanggal (hari, bulan, dan tahun).
Umar kemudian memanggil semua staf dan orang penting yang ada di pemerintahannya untuk membahas dan merumuskan sistem penanggalan pada kalender hijriyah. Dalam diskusi tersebut, mereka menentukan bahwa tahun pertama penanggalan hijriyah dimulai pada tahun ketika Nabi Muhammad dan para pengikutnya hijrah dari Mekah ke Madinah.
Tahun hijriyah pun dihitung berdasarkan peredaran bulan dan tidak terkait dengan peredaran matahari seperti pada kalender Gregorian.
Dalam buku berjudul Sejarah Pembentukan Kalender Hijriyah oleh Ahmad Zarkasih, Lc., diterangkan bahwa ada yang mengusulkan tahun pertama dimulai pada tahun Gajah. Ada pula yang mengusulkan di tahun wafatnya Nabi Muhammad, di tahun Nabi diangkat menjadi Rasul, dan di tahun hijrahnya Nabi dari Mekkah ke Madinah.
Perubahan sistem penanggalan pada kalender hijriyah membawa dampak signifikan bagi peradaban Islam. Penanggalan hijriyah menjadi acuan penting bagi pelaksanaan ibadah seperti sholat, puasa, dan haji. Selain itu, penanggalan hijriyah juga menjadi acuan bagi kalender Islam dan digunakan secara luas di seluruh dunia Muslim.
Secara umum, tarikh dan penanggalan hijriyah membantu memperkuat identitas umat Islam serta memberikan pedoman dalam menjalankan kegiatan keagamaan dan sosial. Penanggalan hijriyah yang diadopsi oleh umat Islam sebagai acuan waktu juga menjadi bukti nyata tentang pengaruh peradaban Islam di dunia.