Sukses

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Eform BRI Tahap 3, Perhatikan Syaratnya

Cara cek BLT UMKM dapat dilakukan di eForm.BRI.

Liputan6.com, Jakarta Di tengah pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4, Kementerian Koperasi dan UKM berupaya mempercepat penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga. Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang. Program BPUM memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta. 

Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia. Untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses laman eForm BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.

Untuk lebih rinci, berikut ini beberapa cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta beserta syarat dan cara mendaftarnya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Jum’at (13/8/2021).

2 dari 6 halaman

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp. 1,2 Juta Tahap 3 Melalui BRI

Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eForm BRI tahap 3 (eForm.BRI), diantaranya:

1.    Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum

2.    Isi nomor KTP.

3.    Masukkan kode verifikasi.

4.    Klik proses inquiry.

5.    Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Pelaku UMKM yangterdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

1.    Buku tabungan.

2.    Kartu ATM dan identitas diri.

3.    Surat Pernyataan.

4.    Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau kuasa penerima dana Banpres.

3 dari 6 halaman

Cara Cek Penerima BLT UMKM Melalui BNI

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI :

1.    Buka https://banpresbpum.id

2.    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3.    Klik Cari

4.    Akan muncul pemberitahuan tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mendeteksi BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Persyaratan lain yang juga harus dibawa saat membuka bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

 

4 dari 6 halaman

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Berikut ini ada cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta yang telah Anda dapatkan, yaitu:

1.    Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2.    Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

a.    KTP elektronik.

b.    Fotokopi NIB atau SKU.

c.    Kartu Keluarga (KK).

3.    Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4.    Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

5 dari 6 halaman

Syarat Mendapatkan BLT UMKM Eform BRI Tahap 3

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:

1.    Belum pernah menerima dana BPUM.

2.    Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

3.    Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.

4.    Warga Negara Indonesia.

5.    Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

6.    Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

7.    Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

6 dari 6 halaman

Cara Mendaftar BPUM 2021

Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing. Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut:

1.    Nomor Induk kependudukan sesuai KTP Elektronik

2.    Nomor kartu keluarga

3.    Nama lengkap

4.    Alamat sesuai KTP

5.    Bidang usaha

6.    Nomor telepon

Cara daftar Bantuan Pelaku UMKM 2021 adalah sebagai berikut:

1.   Para Pelaku UMKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB. 

2.   Kemudian, Pelaku usaha wajib mengisi formulir data diri yang disediakan.

3.   Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.

4.   Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM. 

Jika memenuhi syarat dan sudah terdaftar, maka Anda sebagai Pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS dari BNI dan BRI untuk mencairkan bantuannya. Jika tidak menerima SMS, silakan cek daftar penerima bantuan ini di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Video Terkini