Liputan6.com, Jakarta Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menerjemahkan istilah surplus adalah jumlah yang melebihi hasil biasanya. Dalam kegiatan ekonomi, surplus adalah istilah yang menjelaskan pemasukan lebih besar daripada pengeluaran.
Baca Juga
Advertisement
Akronim surplus adalah defisit, biasa dipakai pemerintah menggambarkan keadaan perekonomian negara. Dalam jurnal yang diterbitkan Universitas Muhammadiyah Surakarta, pengertian defisit atau surplus adalah selisih antara penerimaan pemerintah dengan pengeluaran pemerintah.
“Defisit anggaran terjadi apabila pengeluaran pemerintah lebih besar daripada penerimaan pemerintah, dalam hal ini pengeluaran rutin lebih besar dari tabungan yang dimiliki pemerintah,” dijelaskan.
Itulah perbedaan serta persamaan surplus dan defisit. Secara umum, penggunaan istilah surplus adalah di rumah tangga digunakan untuk menggambarkan pendapatan seperti gaji yang lebih besar dari anggaran belanja sehari-hari.
Istilah surplus adalah di sebuah perusahaan menggambarkan hasil penjualan yang lebih besar daripada pengeluaran untuk membayar karyawan. Sementara istilah surplus adalah di pemerintahan menggambarkan pendapatan negara lebih besar daripada kebutuhan untuk menggaji pegawai negeri.
Berikut Liputan6.com ulas tentang surplus lebih dalam dari berbagai sumber, Jumat (29/10/2021).
Contoh Penerapan Istilah Surplus
Kementerian Keuangan dalam situs website resminya di laman kemenkeu.go.ig mengemukakan penerpaan surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam hal ini surplus adalah dihasilkan dari selisih lebih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama.
Surplus adalah terjadi bila jumlah pendapatan lebih besar daripada jumlah belanja. Apabila APBD mengalami surplus, tidak selalu berarti daerah tersebut memiliki kelebihan kas, tetapi karena anggaran pendapatan daerah lebih besar dari anggaran belanja daerah.
Surplus anggaran pendapatan tersebut dapat dianggarkan oleh daerah untuk pembayaran pokok utang, penyertaan modal (investasi) daerah, pemberian pinjaman kepada pemerintah pusat/daerah lain, dan pembentukan dana cadangan (misalnya: untuk dana Pilkada, untuk pembangunan infrastruktur).
Advertisement
Dampak Surplus dan Defisit
1. Dampak terjadinya defisit adalah segala beban yang perlu dibayarkan pada periode tertentu bisa terhambat. Tidak bisa memberi gaji, membayar hutang, membeli bahan baku, dan masih banyak lagi.
2. Dampak terjadinya surplus adalah dapat memberikan banyak pilihan untuk menginvestasikan uang yang dimiliki sekaligus sangat mampu membayar tagihan tepat waktu.
3. Dampak terjadinya defisit dan surplus adalah bisa dijadikan sebagai pertimbangan menyusun anggaran kas untuk periode selanjutnya.
4. Dampak terjadinya defisit dan surplus adalah oleh perusahaan biasanya digunakan untuk melakukan reformasi, rekturisasi atau kebijakan perusahaan.
5. Dampak terjadinya defisit dan surplus adalah dapat diandalkan untuk menggambarkan kondisi kas saat ini.
6. Dampak terjadinya surplus adalah memperbaiki nilai di mata para investor karena ini membuktikan pengelolaan atau manajemen modal dapat diandalkan.
7. Dampak terjadinya surplus adalah membuat mata uang neraca semakin kokoh posisinya.
8. Dampak terjadinya surplus adalah membuat kondisi perekonomian cenderung membaik.
9. Dampak terjadinya surplus adalah membuat daya saing produk ekspor menurun.
Contoh Surplus di Indonesia
Neraca perdagangan mencatatkan surplus USD 4,37 miliar pada September 2021. Surplus neraca dagang diklaim seiring tren pemulihan ekonomi Indonesia kembali berlanjut pasca gelombang kedua pandemi Covid-19.
Surplus neraca perdagangan tersebut ditopang surplus neraca nonmigas sebesar USD 5,30 miliar dan defisit neraca migas sebesar USD 0,93 miliar.
Beberapa negara tercatat menjadi penyumbang surplus neraca perdagangan bagi Indonesia. Ini di antaranya Amerika Serikat (AS), India, dan Filipina dengan jumlah mencapai USD 2,68 miliar.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan, surplus September 2021 melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020, namun berada di bawah surplus bulan sebelumnya yang mencapai USD 4,75 miliar.
Secara kumulatif, surplus perdagangan periode Januari—September 2021 mencapai USD 25,07 miliar yang terdiri atas surplus neraca nonmigas USD 33,48 miliar dan defisit migas USD 8,40 miliar.
“Optimisme peningkatan ekspor ditunjukkan adanya peningkatan Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur September 2021 yang berada pada posisi 52,2. Posisi ini kembali memasuki periode ekspansif setelah selama dua bulan sebelumnya mengalami kontraksi,” tutur Mendag.
Advertisement
Contoh Defisit di Indonesia
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 akan mengalami defisit sebesar Rp 868 triliun atau 4,85 persen dari PDB. Defisit anggaran ini menjadi yang terakhir lebih dari 3 persen sebagaimana perundang-undangan yang ada.
"Kita melihat APBN 2022 masih akan defisit Rp 868 T atau 4,85 persen dari PDB," kata Sri Mulyani usai menghadiri Sidang Paripurna DPR-RI, Jakarta, Kamis (30/9).
Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan defisit anggaran tersebut turun dibandingkan dua kali defisit sebelumnya. Tercatat defisit APBN tahun 2020 6,1 persen dan APBN tahun 2021 sebesar 4,7 persen.
"Ini adalah penurunan defisit dibandingkan tahun ini dan tahun lalu," kata dia
Penurunan defisit ini diharapkan konsisten menurun. Agar pada APBN tahun 2023 defisit anggaran bisa kembali dibawah angka 3 persen.