Liputan6.com, Jakarta Visi utama pemerintahan Orde Baru adalah suatu hal yang perlu dipahami sebagai sejarah negara Indonesia. Orde Baru adalah tata pemerintahan dengan sistem baru di Indonesia, berlangsung sejak tanggal 11 Maret 1966 hingga 20 Mei 1998.
Orde Baru dimulai setelah berakhirnya peristiwa G30SPKI, di mana pada saat itu terjadi transisi singkat diangkatnya Jenderal Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia menggantikan Ir. Soekarno. Orde Baru memiliki konsep demokrasi Pancasila. Â
Advertisement
Baca Juga
Visi utama pemerintahan Orde Baru adalah melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini perlu kamu pahami lagi lebih dalam sebagai sejarah Indonesia.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (11/5/2023) tentang visi utama pemerintahan Orde Baru.
Visi Utama Pemerintahan Orde Baru
Visi utama pemerintahan Orde Baru adalah suatu hal yang perlu kamu pahami dalam sejarah Indonesia. Setelah berakhirnya Orde Lama yang dipimpin Ir. Soekarno dengan dikeluarkannya Supersemar, pada tahun 1966-1968 merupakan era baru dalam pemerintahan Indonesia. Era ini dikenal dengan nama Masa Orde Baru yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto. Pada masa itu, rakyat Indonesia berharap sepenuhnya kepada Soeharto dilihat dari keberhasilannya dalam membubarkan PKI yang menjadi musuh terbesar Indonesia  karena ingin menjadikan negara Indonesia sebagai negara komunis. Beliau pun berhasil mendamaikan dan mengamankan negara pasca kejadian pemberontakan PKI.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Orde Baru adalah tata pemerintahan dengan sistem baru di Indonesia. Orde Baru berlangsung sejak tanggal 11 Maret 1966 hingga 20 Mei 1998. Pada masa Orde Baru ini, Indonesia dipimpin oleh Jenderal Soeharto, sebagai Presiden Indonesia yang Kedua. Presiden Soeharto diangkat menggantikan Presiden Soekarno tidak lama setelah berakhirnya peristiwa G30SPKI.
Visi utama pemerintahan Orde Baru adalah hal yang berkaitan dengan nilai demokrasi Pancasila yang mulai diterapkan di masa ini. Demokrasi ini berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, di mana pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat dan keseimbangan antara hak dan kewajiban yang sangat diutamakan. Namun pada masa ini, beberapa orang yang menyuarakan kritikannya terhadap sistem pemerintahan bisa hilang atau ditangkap. Dalam hal ini, dibuktikan bahwa penggunaan demokrasi Pancasila belum sepenuhnya berhasil.
Visi utama pemerintahan Orde Baru adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Artinya, visi utama pemerintahan Orde Baru adalah membuat tatanan kehidupan negara disesuaikan dengan aturan yang ada dalam Pancasila dan UUD 1945.
Advertisement
Mengenal Demokrasi Pancasila
Visi utama pemerintahan Orde Baru adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini berkaitan dengan demokrasi Pancasila yang dianut oleh Indonesia. Demokrasi Pancasila adalah ideologi demokrasi yang berlandaskan kepada nilai-nilai Pancasila. Indonesia menggunakan demokrasi Pancasila, yaitu demokrasi yag berdasarkan sila Pancasila yang dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh.
Indonesia menggunakan demokrasi Pancasila, seperti yang tertuang dalam sila ke-4 Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan sistem pemerintahan yang diarahkan oleh hikmat kebijaksanaan melalui proses musyawarah dan perwakilan, yang didasarkan pada ketuhanan, kemanusiaan yang adil dan beradab, menyatukan Indonesia, dan bertujuan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini berkaitan dengan visi utama pemerintahan Orde Baru adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni. Pancasila memainkan peran penting dalam bidang politik, sosial, dan ekonomi, serta dalam menyelesaikan masalah nasional melalui proses musyawarah untuk mencapai kesepakatan.
Landasan Demokrasi di Indonesia
Setelah memahami bahwa visi utama pemerintahan Orde Baru adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni, kamu juga perlu memahami landasan demokrasi di Indonesia. Indonesia tentunya memiliki landasan-landasan untuk menjalani sistem pemerintahan demokrasi ini. Berikut landasan-landasan demokrasi di Indonesia :
1. Pembukaan UUD 1945
- Alinea Pertama : Kemerdekaan ialah hak segala bangsa.
- Alinea kedua : Mengantarkan rakyat Indonesia kepintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
- Alinea ketiga : Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan dan kebangsaaan yang bebas.
- Alinea keempat : Melindungi segenap bangsa.
2. Batang Tubuh UUD 1945
- Pasal 1 ayat 2 : Kedaulatan adalah ditangan rakyat.
- Pasal 2 : Majelis Permusyawaratan Rakyat.
- Pasal 6 : Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
- Pasal 24 dan Pasal 25 : Peradilan yang merdeka.
- Pasal 27 ayat 1 : Persamaan kedudukan di dalam hukum.
- Pasal 28 : Kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
Lain-lain
1. Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang hak asasi
2. UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM
Advertisement