Sukses

Pegadaian adalah Badan Usaha untuk Menggadai, Ketahui 10 Produk Layanannya

Pegadaian adalah solusi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman tunai.

Liputan6.com, Jakarta Pegadaian adalah salah satu solusi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman tunai. Dengan Pegadaian, masyarakat bisa menjaminkan barang seperti kendaraan, emas, atau rumah untuk memperoleh uang. Pegadaian adalah lembaga keuangan yang cukup unik dan berbeda dengan lembaga lainnya.

Pegadaian adalah salah satu BUMN yang bergerak pada bidang jasa dan keuangan. Cara kerja Pegadaian adalah dengan menggadaikan harta yang dimiliki dengan uang tunai. Selain jasa gadai, Pegadaian adalah solusi layanan jasa lainnya yang berguna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Di Indonesia, Pegadaian adalah layanan yang tersebar hampir di seluruh negeri. Bagi masyarakat, Pegadaian adalah andalan di saat membutuhkan dana. Berikut pengertian Pegadaian dan produk layanannya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin(6/09/2021).

2 dari 8 halaman

Apa itu Pegadaian?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, Pegadaian adalah badan usaha yang meminjamkan uang dengan menerima barang bergerak sebagai jaminan, pada umumnya terdiri atas perhiasan atau barang rumah tangga.

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1150, gadai adalah hak yang diperoleh seorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Pegadaian adalah satu-satunya badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150 tersebut.

3 dari 8 halaman

Cara kerja gadai menggadai

Proses gadai adalah dengan membawa barang bergerak yang masuk dalam kriteria gadai ke Pegadaian. Barang kemudian ditaksir dan pemilik barang akan mendapatkan uang tunai senilai sekian persen dari barang yang djadikan jaminan tersebut. Barang akan disimpan di Pegadaian dalam waktu tertentu.

Jika kondisi keuangan sudah membaik, pemiliki barang bisa kembali ke pegadaian untuk menebus kembali barang tersebut dengan membayar biaya pinjaman. Apabila dalam kurun waktu tertentu, pemilik barang tidak menebus, maka Pegadaian akan melelang barang jaminan tersebut setelah terlebih dahulu melakukan pemberitahuan. Alhasil barang berharga itupun sudah resmi berpindah dari tangan pemilik awal ke pihak Pegadaian dan selanjutnya ke pemilik baru.

4 dari 8 halaman

Produk Pegadaian

Gadai

Produk utama Pegadaian adalah layanan gadai. Layanan ini bisa bersifat konvensional maupun syariah. Objek yang bisa digadai di Pegadaian adalah emas, kendaraan, efek, angsuran, tabungan emas, sertifikat, atau objek non emas seperti gawai, elektronik atau barang rumah tangga lainnya.

Pinjaman

Pegadaian juga menawarkan program pinjaman. Produk pinjaman yang diberikan adalah pinjaman usaha dan pinjaman sebaguna. Pinjaman Usaha adalah adalah pemberian kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem fidusia menggunakan barang jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor.

Sementara Pinjaman Serbaguna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.

5 dari 8 halaman

Produk Pegadaian

Cicil

Produk Pegadaian selanjutnya adalah cicilan. Di Pegadaian, masyarakat bisa mendapatkan layanan cicilan untuk kendaraan dan emas. Cicil Kendaraan adalah pemberian pinjaman dengan prinsip syariah kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan serta profesional guna pembelian kendaraan bermotor dalam kondisi baru maupun second. Sementara untuk emas, ada tiga jenis cicilan yaitu cicilan tabungan emas, Emasku, dan Arisan Emas.

Tabungan Emas

Tabungan Emas termasuk produk Pegadaian yang cukup populer. Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas. Dari tabungan emas Pegadaian, nasabah bisa menyetorkan uang yang akan dikonversi ke dalam bentuk gram emas. Nasabah bisa mulai setoran awal mulai dari 0,01 Gram atau Rp 50.000,- Biaya administrasi tabungan ini juga cukup ringan.

6 dari 8 halaman

Produk Pegadaian

Jasa Titipan

Jasa Titipan adalah layanan kepada masyarakat yang ingin menitipkan barang berharga seperti perhiasan emas, berlian, surat berharga maupun kendaraan bermotor. Layanan ini berguna bagi masyarkat yang kesulitan mengamankan barang berharga di rumah saat akan keluar kota atau luar negeri, melaksanakan ibadah haji, sekolah diluar negeri, dan kepentingan lainnya.

Jasa Taksiran

Jasa Taksiran adalah layanan Pegadaian bagi masyarakat yang ingin mengetahui karatase dan kualitas harta perhiasan emas, berlian dan batu permata, baik untuk keperluan investasi ataupun keperluan bisnis dengan biaya yang relatif terjangkau. Layanan jasa taksiran ini memudahkan masyarakat mengetahui tentang karatase dan kualitas suatu barang berharga miliknya, sehingga tidak mengalami kebimbangan atas nilai pasti perhiasan yang dimiliknya.

7 dari 8 halaman

Produk Pegadaian

Jasa Kirim dan Terima Uang

Jasa Kirim dan Terima Uang adalah layanan pengiriman dan penerimaan uang dari dalam dan luar negeri yang bekerjasama dengan beberapa Perusahaan Remitansi berskala internasional.

Jasa Sertifikasi

Jasa Sertifikasi adalah jasa pengujian terhadap sebuah batu mulia, emas dan perhiasan lainnya yang dilakukan oleh gemologis di laboratorium gemologi untuk mengetahui jenis, keaslian, kualitas dan spesifikasi-spesifikasi yang lain dibutuhkan dan untuk memberikan kepastian dan keyakinan kepada pemilik, penjual maupun pembeli.

Jasa Sertifikasi menyediakan layanan professional untuk sertifikasi batu mulia dengan tenaga gemologis andal bersertifikat internasional dengan didukung peralatan yang modern, canggih dan mumpuni untuk menghasilkan pengujian yang presisi dan komprehensif.

8 dari 8 halaman

Produk Pegadaian

Jasa Pembayaran Online

Jasa Pembayaran Online merupakan layanan pembayaran berbagai tagihan bulanan, pembelian pulsa, pembelian tiket, pembayaran finance, pembayaran premi BPJS, dan lain-lain.

Safe Deposit Box

Safe Deposit Box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan barang atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus. Keamanan barang dan surat berharga terjamin ditempatkan di ruangan khusus yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api.