Liputan6.com, Jakarta Tujuan dibentuknya BPUPKI merupakan tonggak penting kemerdekaan Indonesia. Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Chōsa-kai merupakan badan buatan Jepang yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan. Tujuan dibentuknya BPUPKI memiliki kepentingan tersendiri bagi Jepang maupun Indonesia.
Bagi Jepang, tujuan dibentuknya BPUPKI sebenarnya berkaitan dengan menarik dukungan rakyat untuk membantu Jepang. Namun, bagi Indonesia, tujuan dibentuknya BPUPKI dimanfaatkan untuk merencanakan kemerdekaan. Tujuan dibentuknya BPUPKI ini pada akhirnya mengantarkan Indonesia menjadi negara yang berdaulat.
Baca Juga
Sebagai warga negara yang baik, penting mengetahui tujuan dibentuknya BPUPKI. Berikut tujuan dibentuknya BPUPKI, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu(24/11/2021).
Advertisement
Sejarah pembentukan BPUPKI
BPUPKI dibentuk pada pada 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Pendirian badan ini sebelumnya sudah diumumkan oleh Kumakichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia.
Saat dilantik oleh Jepang pada 28 Mei 1945 BPUPKI berjumlah 62 orang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh orang anggota perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua orang wakil ketua yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.Panji Soeroso. BPUPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali, yaitu dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi.
Advertisement
Tujuan dibentuknya BPUPKI bagi bangsa Indonesia
Tujuan dibentuknya BPUPKI yang paling utama adalah menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan. BPUPKI dibentuk untuk menyelidiki dan menyusun segala sesuatu rencana mengenai persiapan-persiapan kemerdekaan Indonesia menyangkut segi politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan lain-lain, yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.
Secara rinci BPUPKI bekerja untuk menetapkan dasar-dasar Indonesia yang merdeka dan berdaulat. BPUPKI juga bertugas untuk menetapkan Undang-undang Dasar. Tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mengkaji, mendalami, serta menyelidiki bentuk dasar yang cocok guna kepentingan sistem pemerintahan negara Indonesia pasca kemerdekaan.
Tujuan dibentuknya BPUPKI bagi Jepang
Bagi Jepang, tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan Sekutu. Ini dilakukan dengan cara memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia. Ini membuat tujuan dibentuknya BPUPKI tidak 100 persen tulus untuk memberi kemerdekaan Indonesia.
Tujuan dibentuknya BPUPKI bagi Jepang adalah untuk mendapat dukungan dan melaksanakan politik kolonialnya. Jepang membentuk BPUPKI agar seolah memberikan janji kemerdekaan kepada rakyat Indonesia.
Advertisement
Sidang BPUPKI
BPUPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali, yaitu dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945 membahas tentang dasar negara. Sidang resmi kedua pada 10-17 Juli 1945 membahas rancangan Undang-Undang Dasar.
Di antara masa persidangan pertama dan kedua tersebut BPUPKI mengadakan sidang tidak resmi yaitu sidang yang dilaksanakan pada masa reses (masa istirahat dari kegiatan persidangan). BPUPKI bersidang untuk membahas usul-usul rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Usulan dasar negara saat sidang BPUPKI
Dalam sidang pertama BPUPKI para tokoh pendiri negara secara bergantian menyampaikan pidato dan pandangannya terkait rancangan dasar negara. Usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945) secara berurutan disampaikan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Usulan secara lisan:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Sosial
Usulan secara tertulis:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Mr.Soepomo (31 Mei 1945)
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme, atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Untuk lima dasar negara tersebut Ir. Soekarno juga mengusulkan agar diberi nama Pancasila.
Advertisement
Susunan Anggota BPUPKI
BPUPKI terdiri dari 67 orang anggota. Dari 67 orang tersebut, 60 orang berasal dari Indonesia dan 7 orang dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Sedangkan wakil ketua BPUPKI ada dua, yakni Ichibangase Yosio dari pihak Jepang dan Raden Pandji Soeroso dari pihak Indonesia.
Berikut anggota dari BPUPKI yang terdiri dari orang Indonesia :
1. Abdul Kaffar
2. Abdul Kahar Muzakir
3. Agus Muhsin Dasaad
4. AR Baswedan
5. Bandoro Pangeran Hairo Purobujo
6. Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
7. Bendoro Pangeran Hairo Bintoro
8. Dr. Raden Buntaran Martoatmojo
9. Dr. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
10. Dr. Samsi Sastrawidagda
11. Dr. Sukiman Wiryosanjoyo
12. Drs. Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat
13. Drs. Muhammad Hatta
14. K. H. A. Ahmad Sanusi
15. Haji Abdul Wahid Hasyim
16. Haji Agus Salim
17. Ir. Pangeran Muhammad Nur
18. Ir. Raden Ashar Sutejo Munandar
19. Ir. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
20. Ir. Raden Ruseno Suryohadikusumo
21. Ir. Soekarno
22. K.H. Abdul Halim Majalengka
23. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat
24. Ki Bagus Hadikusumo
25. Ki Hajar Dewantara
26. Kiai Haji Abdul Fatah Hasan
27. Kiai Haji Mas Mansoer
28. Kiai Haji Masjkur
29. Liem Koen Hian
30. Mas Aris
31. Mas Sutarjo Kartohadikusumo
32. Mr. A. A. Maramis
33. Mr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
34. Mr. Mas Besar Martokusumo
35. Mr. Mas Susanto Tirtoprojo
36. Mr. Muhammad Yamin
37. Mr. Raden Ahmad Subarjo
38. Mr. Raden Hindromartono
39. Mr. Raden Mas Sartono
40. Mr. Raden Panji Singgih
41. Mr. Raden Syamsudin
42. Mr. Raden Suwandi
43. Mr. Raden Sastromulyono
44. Mr. Yohanes Latuharhary
45. Ny. Mr. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
46. Ny. Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito
47. Oey Tiang Tjoei
48. Oey Tjong Hauw
49. P.F. Dahler
50. Parada Harahap
51. Prof. Dr. Mr. Raden Supomo
52. Prof. Dr. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat
53. Prof. Dr Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
54. Raden Abdulrahim Pratalykrama
55. Raden Abikusno Cokrosuyoso
56. Raden Adipati Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking
57. Raden Adipati Wiranatakoesoema V.
58. Raden Asikin Natanegara
59. Raden Mas Margono Joyohadikusumo
60. Raden Mas Tumenggung Ario Suryo
Sedangkan anggota dari orang Jepang, terdiri dari :
1. Matuura Mitukiyo
2. Miyano Syoozoo
3. Tanaka Minoru
4. Tokonami Tokuzi
5. Itagaki Masumitu
6. Masuda Toyohiko
7. Ide Teitiroo.