Liputan6.com, Jakarta PT adalah kependekan dari Perseroan Terbatas. Ciri-ciri PT lebih kurang ada sepuluh. Dari pendiriannya untuk kebutuhan komersial dan ekonomi, modalnya berasal dari saham, sampai keuntungan yang didapat dalam bentuk deviden. Ciri-ciri PT adalah badan usaha dan besar modal perseroannya tercantum dalam anggaran dasar.
Baca Juga
Penulis buku “Badan Hukum dan Kedudukan Badan Hukum Perseroan, Perkumpulan, Koperasi, Yayasan, Wakaf” yang terbit tahun 2004, R. Ali Rido menjelaskan ciri-ciri PT adalah didirikan dengan perbuatan hukum bersama oleh beberapa orang dengan modal tertentu yang terbagi dalam saham yang para anggotanya bisa memiliki satu atau lebih saham dan bertanggung jawab sebatas jumlah saham yang dimiliki.
Advertisement
Meski modal pendirian PT cukup besar, pemindahan kepemilikan saham PT bisa dilakukan dengan mudah. Pengembangan usaha PT pun bisa dilakukan dengan mudah karena suntikan modalnya besar. Apalagi sumber modal besar ini bisa dikelola dengan efektif dan efisien karena pasti dikelola oleh ahli.
Berikut Liputan6.com ulas ciri-ciri PT, jenis, syarat pendirian, kelebihan, dan kekurangannya dari berbagai sumber, Selasa (18/5/2021).
Ciri-Ciri PT
1. Ciri-ciri PT adalah didirikan untuk mencari keuntungan.
2. Ciri-ciri PT adalah mempunyai fungsi komersial dan fungsi ekonomi.
3. Ciri-ciri PT adalah modal perusahaan PT didapat dari lembar saham yang dijual dan obligasi.
4. Ciri-ciri PT adalah tidak memperoleh fasilitas apapun dari negara.
5. Ciri-ciri PT adalah RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham akan menentukan kekuasaan tertinggi perusahaan PT.
6. Ciri-ciri PT adalah setiap pemegang saham memiliki tanggung jawab atas perusahaan sebanyak modal saham yang ditanamkan.
7. Ciri-ciri PT adalah pemilik saham akan mendapatkan keuntungan saham dalam bentuk dividen.
8. Ciri-ciri PT adalah direksi sebagai pemimpin utama perusahaan PT.
9. Ciri-ciri PT adalah karyawan perusahaanya berstatus sebagai pegawai perusahaan swasta.
10. Ciri-ciri PT adalah hubungan usahanya diatur dalam hukum perdata.
Advertisement
Mengenal Ciri-Ciri PT Menurut Ahli
Soedjono Dirjosiswono
Ciri-ciri PT adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan dari perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha dengan modal dasarnya terbagi ke dalam saham dan memenuhi persyaratan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007.
H.M.N. Purwosutjipto
Ciri-ciri PT adalah persekutuan yang berbentuk badan hukum dan badan hukum ini tidak disebut dengan persekutuan melainkan perseroaan sebab modal dari badan hukum tersebut terdiri dari sero atau saham yang dimilikinya.
Zaeni Asyhadie
Ciri-ciri PT adalah sebuah bentuk usaha yang berbadan hukum yang pada awalnya di kenal dengan nama Naamloze Venootschap (NV). Istilah terbatas pada PT menunjukkan bahwa tanggung jawab dari pemegang saham yang hanya terbatas pada nominal saham yang dimiliki.
R. Ali Rido
Ciri-ciri PT adalah sebuah bentuk perseroan yang menjalankan perusahaan, didirikan dengan perbuatan hukum bersama oleh beberapa orang dengan modal tertentu yang terbagi dalam saham yang para anggotanya bisa memiliki satu atau lebih saham dan bertanggung jawab sebatas jumlah saham yang dimiliki.
Jenis-Jenis PT
Perseroan Terbatas Terbuka
Perseroan Terbatas Terbuka (TBK) atau yang sering disebut dengan PT yang sudah go-public atau Initial Public Offering (IPO) karena penyetoran modal didalamnya bersifat terbuka untuk para masyarakat. Jenis PT ini akan menjual sahamnya ke masyarakat melalui pasar modal.
Beberapa contoh perusahaan PT TBK adalah PT. Bank Bank Central Asia Tbk., PT Bank Bank Central Asia Tbk., PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk., PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., dll.
PT Tertutup
Berbanding terbalik dengan PT TBK, PT tertutup adalah jenis PT yang tidak melakukan aktivitas jual-beli sahamnya untuk masyarakat luas. Modal yang didapat dari jenis PT ini bisa dari kalangan tertentu saja, seperti dari sahabat, keluarga, kerabat, dll. Beberapa contoh perusahaan PT tertutup adalah Salim Group, Bakrie Group, Sinar Mas Group, Lippo Group, dll.
PT Kosong
PT kosong adalah jenis PT yang telah mengantongi izin usaha dan izin lainnya, tapi belum memiliki kegiatan yang dilakukan untuk kelangsungan perusahaan. Beberapa contoh dari perusahaan PT Kosong adalah PT Sarana Rekatama Dinamika, PT Asian Biscuit, PT Adam Air, PT Semen Kupang, PT Bayur Air, dll.
PT Domestik
PT domestik adalah jenis PT yang sudah berdiri dan menjalankan operasional perusahaannya di dalam negeri dan harus mengikuti seluruh aturan yang berlaku di dalam negeri.
PT Perseorangan
PT perseorangan adalah jenis PT yang seluruh sahamnya hanya dipegang dan dimiliki oleh satu orang saja. Orang tersebut juga akan berperan langsung sebagai direktur perusahaan. Jadi, orang tersebut memiliki kekuasaan tunggal, dimana dia akan menguasai seluruh wewenang direktur dan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
PT Asing
PT asing adalah jenis PT yang telah didirikan di luar negeri atau negara lain dengan mengikuti dan menjalankan peraturan yang berlaku dalam negara tersebut. Tetapi, jika ada orang asing yang membangun perusahaan PT di dalam negeri, maka perusahaan atau para investor di dalamnya harus mengikuti dan menjalankan perusahaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di dalam negeri.
Advertisement
Kelebihan dan Kekurangan PT
Kelebihan PT
Ciri-ciri PT adalah perusahaan yang sudah mengantongi badan hukum. Sehingga kelangsungan hidup perusahaan tersebut akan terjamin walaupun ada pergantian milik perusahaan. Para pemilik saham hanya bertanggung jawab dengan modal yang ditanamkannya saja. Pemindahan kepemilikan saham dalam perusahaan PT bisa dilakukan secara mudah. Setiap perusahaan PT bisa mengembangkan usahanya dengan mudah karena sudah mendapatkan suntikan modal. Ditambah lagi, seluruh sumber modal PT akan dikelola oleh para ahli sehingga akan lebih efektif dan efisien.
Kekurangan PT
Kekurangan dari mendirikan PT adalah harus mengeluarkan biaya yang lumayan besar. Prosesnya pun cenderung lebih rumit dan sulit jika dibandingkan dengan pembentukan badan usaha lainnya. Selain itu, pemegang saham banyak yang menganggap bahwa PT sering merahasiakan keuntungan yang didapatnya. Terlebih lagi, perusahaan PT akan dikenakan pajak karena PT adalah salah satu sumber subjek pajak negara.
Syarat Pendirian PT
Bila sudah memahami ciri-ciri PT, mengenali jenis-jenis PT, serta kelebihan dan kekurangannya, syarat pendirian PT perlu diketahui juga. Melansir dari laman website pendidikan gurupendidikan.com, Selasa (18/5/2021) berikut syarat pendirian PT:
1. Fotokopi KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
2. Fotokopi KK penanggung jawab/Direktur
3. Nomor NPWP Penanggung jawab
4. Pas foto penanggung jawab ukuran 3X4 (2 lembar berwarna)
5. Fotokopi PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
6. Fotokopi surat kontrak/sewa kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
7. Surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
8. Surat keterangan RT/RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar Jakarta
9. Kantor berada di wilayah perkantoran/plaza, atau ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
10. Siap disurvei
Advertisement