Liputan6.com, Jakarta Apa arti OPEC? Kepanjangan OPEC adalah Organization of Petroleum Exporting Countries. Organisasi OPEC didirikan sejak tahun 1960. Pada tahun 1970, OPEC secara penuh berperan mengkoordinasikan pasar minyak internasional.
Dalam buku berjudul Seri Panduan Belajar Dan Evaluasi Ekonomi SMP/MTs Kelas IX oleh Luvy Sofiah, Yudisthira, Romadhon Ardiansyah, tujuan OPEC didirikan adalah menegosiasikan masalah produksi, harga, dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak.
OPEC didirikan membawa sejumlah hambatan dan peluang baik bagi negara-negara anggotanya. Peluang OPEC didirikan adalah baik meningkatkan posisi negara, citra baik negara, hubungan sosial, hingga akses informasi. Itulah gambaran OPEC yang perlu diketahui.
Advertisement
Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang tujuan OPEC didirikan, hambatan, dan peluangnya, Senin (7/2/2022).
Tujuan OPEC Didirikan
Memahami tujuan OPEC didirikan adalah mengkoordinasi perusahaan-perusahaan minyak atau pasar minyak di seluruh dunia dengan skala internasional. Tujuan OPEC didirikan adalah mengamankan harga yang adil dan stabil bagi produsen, pemasok, dan pengimpor.
Dalam buku berjudul Seri Panduan Belajar Dan Evaluasi Ekonomi SMP/MTs Kelas IX oleh Luvy Sofiah, Yudisthira, Romadhon Ardiansyah, tujuan OPEC didirikan adalah menegosiasikan masalah produksi, harga, dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak.
OPEC sudah lebih dari 40 tahun berdiri dan mencoba berbagai macam strategi. Tujuan OPEC didirikan dirumuskan, “reserving and enhancing the role of oil as a prime energy source in achieving sustainable economic development.” Bagaimana implementasi nyata tujuan OPEC didirikan itu?
Direktur Komoditi dan Standardisasi melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENNAS) menjelaskan tujuan OPEC didirikan sebagai berikut:
1. Tujuan OPEC didirikan adalah melakukan koordinasi dan unifikasi kebijakan perminyakan antar negara anggota.
2. Tujuan OPEC didirikan adalah menetapkan strategi yang tepat untuk melindungi kepentingan negara anggota.
3. Tujuan OPEC didirikan adalah menerapkan cara-cara untuk menstabilkan harga minyak di pasar internasional sehingga tidak terjadi fluktuasi harga.
4. Tujuan OPEC didirikan adalah menjamin income yang tetap bagi negara-negara produsen minyak.
5. Tujuan OPEC didirikan adalah menjamin suplai minyak bagi konsumen.
6. Tujuan OPEC didirikan adalah menjamin kembalinya modal investor di bidang minyak secara adil.
Advertisement
Hambatan dan Peluang OPEC Didirikan
Berdirinya OPEC dipicu oleh keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional (The Seven Sisters) tahun 1959/1960 yang menguasai industri minyak dan menetapkan harga di pasar internasional. “The Tripoli-Teheran Agreement” antara OPEC dan perusahaan swasta tersebut pada tahun 1970 menempatkan OPEC secara penuh dalam menetapkan pasar minyak internasional.
Pendirian OPEC, secara ekonomi khusus bagi anggota Indonesia membawa sejumlah hambatan. Direktur Komoditi dan Standardisasi melalui Kementerian PPN/BAPENNAS menjelaskan OPEC membawa implikasi kewajiban untuk tetap membayar iuran keanggotaan sebesar US$ 2 juta setiap tahunnya, disamping biaya untuk sidang-sidang OPEC yang diikuti oleh Delegasi RI.
Begitu pula apabila ada kondisi penurunan tingkat ekspor di beberapa negara anggota, maka diperkirakan ada hambatan dalam meningkatkan tingkat produksi dan tetap menjadi pengimpor minyak di masa yang akan datang. Itulah hambatan OPEC didirikan. Selain hambatan, apa yang menjadi peluang OPEC?
Ini penjelasannya:
1. Meningkatkan posisi Indonesia dalam proses tawar-menawar dalam hubungan internasional.
Peluang OPEC didirikan adalah meningkatkan posisi hubungan. Kedudukan Menteri ESDM dalam kapasitasnya sebagai Presiden Konferensi OPEC sekaligus Acting Sekjen OPEC pada tahun 2004, telah memberikan posisi tawar yang sangat tinggi dan strategik serta kontak yang lebih luas dengan negara-negara produsen minyak utama lainnya.
2. Peningkatan citra RI di luar negeri.
Peluang OPEC didirikan adalah memperbaiki citra. Pemberitaan mengenai persidangan dan kegiatan OPEC lainnya yang sangat luas secara otomatis dapat mengangkat citra negara anggota. Perhatian media massa lebih terfokus ketika pejabat RI (Menteri ESDM) memegang jabatan sebagai Presiden Konferensi OPEC.
3. Peningkatan solidaritas antar negara berkembang.
Peluang OPEC didirikan adalah meningkatkan solidaritas. Di dalam forum-forum OPEC, semua negara anggota memiliki visi dan misi yang sama di bidang energi serta menjadikan OPEC sebagai wahana bersama untuk meningkatkan rasa persaudaraan sesama negara anggota dan negara berkembang lainnya.
OPEC Fund (lembaga keuangan OPEC) telah memberikan bantuan dana darurat sebesar 1,2 juta Euro, dimana separuhnya diperuntukkan bagi Indonesia, untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Sumatera Utara yang dilanda gempa bumi dan tsunami pada akhir tahun 2004.
4. Akses terhadap Informasi
Peluang OPEC didirikan adalah informasi mudah diakses. Sebagai anggota OPEC, Indonesia mendapatkan akses terhadap informasi, baik yang bersifat terbuka dari Sekretariat OPEC maupun informasi rahasia mengenai dinamika pasar minyak bumi.
Disamping itu, Indonesia memiliki kesempatan untuk menempatkan SDM-nya untuk bekerja di Sekretariat OPEC. Hal ini merupakan investasi jangka panjang karena akan dapat menjadi network bagi Indonesia di masa datang.