Liputan6.com, Jakarta ASEAN merupakan organisasi yang dibentuk untuk mempersatukan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Pada hakikatnya, tujuan ASEAN adalah sebagai wadah kerja sama 10 negara di Asia Tenggara.
Baca Juga
Advertisement
ASEAN berdiri tepat pada tanggal 8 Agustus 1967. Pendiriannya sangat selaras dengan tujuan ASEAN yang tertuang dalam Deklarasi Bangkok. Pada saat itu hanya ada lima negara yang mewakilinya, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand.
Mengetahui sejarah berdirinya dan tujuan ASEAN sebenarnya tidaklah cukup. Coba mulai pahami, bahwa perdamaian dunia memang sepenting dibentuknya organisasi ini. Hingga pada akhirnya dibentuklah sebuah komunitas ASEAN untuk menunjang solidaritas, kohesivitas, dan efektivitas kerja sama.
Berikut Liputan6.com ulas tujuan ASEAN, prinsip, komunitas, dan manfaatnya bagi Indonesia dari berbagai sumber, Senin (21/9/2020).
ASEAN
ASEAN kepanjangan dari Association of Southeast Asian Nations. ASEAN merupakan organisasi yang didirikan di Asia Tenggara untuk urusan ekonomi dan geopolitik. Kini, organisasi ASEAN digunakan untuk mewadahi kerjasama antar 10 negara di kawasan Asia Tenggara.
ASEAN pertama kali dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967. Organisasi ini dibentuk di Bangkok, Thailand dengan diprakarsai lima negara. Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand, dan Singapura dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok.
Sementara untuk saat ini, 10 negara yang bergabung sudah meliputi Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Pada hakikatnya, tujuan ASEAN adalah untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang aman, damai, stabil, dan sejahtera.
Advertisement
Tujuan ASEAN
ASEAN merupakan salah satu bentuk wadah wujud perdamaian dunia. Perdamaian ini dimulai dari kawasan Asia Tenggara. Tujuan ASEAN memang untuk menciptakan perdamaian dan kesejahteraan.
Hanya saja, awal mula terbentuknya tujuan ASEAN ini tetap di awali sebuah konflik. Pada tahun 1960-an lalu, ada situasi rawan konflik yang harus diselesaikan. Konflik ini berkaitan dengan perebutan pengaruh ideologi megara-negara besar.
Tak hanya itu, tetapi juga konflik antar negara kawasan. Jika konflik ini terus dibiarkan, maka dapat mengganggu stabilitas kawasan yang mengganggu pembangunan. Dampak buruk yang tak diinginkan adalah pembangunan tak akan maksimal dan menjadi sebuah ketertinggalan.
Tujuan ASEAN dalam Deklarasi Bangkok
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa;
3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi;
4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk saran-saran pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan admistrasi;
5. Bekerjasama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka;
6. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara; dan
7. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai onrganisasi internasional dan regional yang mempunyai tujuan yang serupa, dan untuk menjajagi segala kemungkinan untuk saling bekerjasama secara erat di antara mereka sendiri.
Advertisement
Prinsip ASEAN
ASEAN memiliki prinsip yang selalu dipegang teguh oleh tiap negara anggotanya. Prinsip tersebut meliputi:
1. Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negara anggota ASEAN;
2. Komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan ASEAN;
3. Menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional;
4. Mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial.
Komunitas ASEAN
Pembentukan Komunitas ASEAN diawali dengan komitmen para pemimpin ASEAN dengan ditandatanganinya ASEAN Vision 2020 di Kuala Lumpur pada tahun 1997 yang mencita-citakan ASEAN sebagai suatu komunitas yang berpandangan maju, hidup dalam lingkungan yang damai, stabil dan makmur, dipersatukan oleh hubungan kemitraan dalam pembangunan yang dinamis dan masyarakat yang saling peduli.
Tujuan dari pembentukan Komunitas ASEAN adalah untuk lebih mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi perkembangan konstelasi politik internasional. ASEAN menyadari sepenuhnya bahwa ASEAN perlu menyesuaikan cara pandangnya agar dapat lebih terbuka dalam menghadapi permasalahan-permasalahan internal dan eksternal.
Negara-negara anggota ASEAN menyadari bahwa pentingnya meningkatkan solidaritas, kohesivitas, dan efektivitas kerjasama. Untuk menjaga keseimbangan itu, pembentukan Komunitas ASEAN 2015 berlandaskan pada 3 pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community).
Advertisement
Manfaat ASEAN Bagi Indonesia
Menlu Retno bersama dengan Menlu di kawasan ASEAN dalam pertemuan Khusus Menlu ASEAN dan RRT di Vientienne, Laos, Kamis, 20 Februari 2020. (Source: Kemlu RI)
Menurut Sekretariat Nasional ASEAN - Indonesia yang dilansir dari setnas-asean.id, ada tiga manfaat kerjasama ASEAN bagi Indonesia meliputi:
1. Menciptakan stabilitas, perdamaian, dan keteraturan di kawasan ASEAN sehingga dapat melanjutkan pembangunan di segala bidang dan dapat mendorong Indonesia menjadi negara yang lebih maju;
2. Menjalin kerja sama di bidang pembangunan dan percepatan pemajuan ekonomi, antara lain, perluasan perdagangan, investasi, kepariwisataan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta bidang pendidikan;
3. Sebagai wadah bagi Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional di kawasan Asia Tenggara dan kepentingan bersama di forum internasional;
Â