Sukses

8 Keutamaan Berkurban Iduladha, Bikin Semakin Mantap Menunaikan

Keutamaan berkurban Iduladha adalah dapat meningkatkan ketakwaan, menambah amal kebaikan, syiar agama, tanda bersyukur, hingga upaya mengagungkan hari tasyrik.

Liputan6.com, Jakarta Memahami keutamaan berkurban Iduladha bagi umat muslim adalah satu bentuk upaya meyakinkan dan memantapkan diri menunaikan ibadah sunnah kafiyah ini. Keutamaan berkurban Iduladha adalah dapat meningkatkan ketakwaan, menambah amal kebaikan, syiar agama, tanda bersyukur, hingga upaya mengagungkan hari tasyrik.

"Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta), sedangkan dia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami." (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim)

Iduladha merupakan hari raya haji yang jatuh setiap tanggal 10-13 Zulhijah dengan menyembelih hewan kurban berupa sapi, kambing, atau unta. Hukum ibadah kurban adalah wajib bagi yang mampu dan sunnah kafiyah. Hukum ibadah kurban sunnah kafiyah adalah bila ada salah satu anggota keluarga yang berkurban maka gugurlah tuntutan berkurban bagi anggota yang lain.

Di setiap keutamaan berkurban Iduladha juga membuktikan bahwa orang yang berniat untuk menggunakan sebagian hartanya untuk berkurban, termasuk sudah melakukan hal baik, yaitu berbagai kepada sesama. Berikut Liputan6.com ulas keutamaan berkurban Iduladha lainnya dari berbagai sumber, Jumat (16/7/2021).

2 dari 5 halaman

Keutamaan Berkurban Iduladha

1. Meningkatkan Ketakwaan

Keutamaan berkurban Iduladha seperti yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Keutamaan berkurban Iduladha ini seperti yang tercantum dalam QS. Al Maidah ayat 27 yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa.”

Melalui ayat tersebut, dapat dipahami bahwa keutamaan berkurban Iduladha merupakan salah satu ibadah yang diterima Allah dengan dari orang-orang yang bertaqwa kepadanya. Di keutamaan berkurban Iduladha juga membuktikan bahwa orang yang berniat untuk menggunakan sebagian hartanya untuk berkurban, termasuk sudah melakukan hal baik, yaitu berbagai kepada sesama. Bahkan Allah telah memerintahkan malaikat untuk memberikan kabar gembira pada setiap umat muslim untuk berkurban dan mendapatkan kebaikan dari-Nya.

2. Menambah Amal Kebaikan

Selain sebagai upaya untuk meningkatkan takwa kepada Allah, salah satu keutamaan berkurban Iduladha yang penting untuk diketahui dapat menambah amal kebaikan untuk bekal di kehidupan akhirat. Dalam keutamaan berkurban Iduladha ini, Allah akan memberikan pahala yang berlipat-lipat bagi setiap umat Muslim yang menggunakan sebagian hartanya untuk berkuban. Pada HR Ahmad dan Ibnu Majah dikatakan, “Pada setiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan.”

Bukan hanya itu, hewan-hewan yang telah disembelih saat kurban menjadi saksi di hari perhitungan amal bagi setiap hamba Allah yang melaksanakannya. Keutamaan berkurban Iduladha ini tertuang dalam HR Ibnu Majah:

“Tidak ada amalan yang dikerjakan anak Adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai oleh Allah Azza Wa Jalla dari mengalirkan darah. Sesungguhnya pada hari kiamat ia akan datang dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya dan bulunya. Sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah Azza Wa Jalla sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah jiwa kalian dengannya.”

3. Sebagai Syiar Agama

Keutamaan berkurban Iduladha merupakan upaya syiar agama yang dapat dilakukan oleh setiap umat Muslim. Dalam keutamaan berkurban Iduladha ini, umat Muslim yang melaksanakan kurban sudah turut serta menyebarkan pesan atau syiar agama, yaitu tentang kewajiban berkurban yang diperintahkan Allah kepada Nabi Ibrahim dan anaknya Nabi Ismail.

Berkurban atau keutamaan berkurban Iduladha membuat umat Muslim juga telah menyisihkan sebagian rezeki yang diberikan Allah untuk memenuhi kewajibannya sebagai umat untuk saling berbagi kepada sesama.

Hal keutamaan berkurban Iduladha tersebut seperti yang tercantum dalam QS Al Hajj ayat 34 yaitu, “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”

3 dari 5 halaman

Keutamaan Berkurban Iduladha

4. Aksi Sosial dan Kemanusiaan

Keutamaan berkurban Iduladha dapat berguna sebagai aksi sosial dan kemanusiaan. Di sini, keutamaan berkurban Iduladha yang dilakukan umat muslim setiap tahunnya, menjadi bukti bahwa agama Islam telah mengatur bagaimana menyeimbangkan perekonomian dan aspek kemanusiaan sosial. Di mana setiap manusia harus saling berbagi kepada sesama agar tercipta kehidupan sosial bermasyarakat yang harmonis.

Bukan hanya itu, keutamaan berkurban Iduladha dapat menghubungkan rasa kasih sayang dan kepedulian antara fakir miskin dengan golongan orang yang mampu. Kurban menjadi salah satu cara agar setiap umat dapat merasakan kenikmatan rezeki dan berkah yang senantiasa diberikan Allah kepada setiap hambanya.

5. Tanda Bersyukur

Keutamaan berkurban Iduladha adalah sebagai tanda mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT. Dalam hal ini, Allah pun telah memerintahkan setiap umat untuk berkurban meskipun sedang dalam tekanan dan serangan oleh kaum kafir.

Bila begitu keutamaan berkurban Iduladha, secara tidak langsung seluruh masyarakat masih dapat merasakan nikmat dan berkah kebaikan dari Allah meskipun sedang dalam keadaan sulit. Untuk itu, setiap umat harus saling berbagi kebaikan sebagai tanda bersyukur kepada Allah.

4 dari 5 halaman

Keutamaan Berkurban Iduladha

6. Mengagungkan Hari Tasyrik

Dalam sebuah hadis dari Abdullah bin Qurth, Rasulullah saw bersabda tentang keutamaan berkurban Iduladha:

“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari kurban (Iduladha), kemudian hari al-qarr.” (HR. Abu Daud 1765, Ibnu Khuzaimah 2866, dan disahihkan Al-Albani. Al-A’dzami mengatakan di dalam Ta’liq Shahih Ibn Khuzaimah bahwa sanadnya sahih).

Adapun yang dimaksud keutamaan berkurban Iduladha dengan hari al-qarr adalah tanggal 11 Dzulhijah berdasarkan keterangan Ibnu Khuzaimah bahwa Abu Bakar mengatakan: “Hari al-qarr adalah hari kedua setelah hari kurban.”

7. Hari Baik untuk Makan dan Minum

Hari Tasyrik juga disebut hari baik untuk makan dan minum. Keutamaan berkurban Iduladha di hari Tasyrik tertuang dalam hadis Rasulullah yang berbunyi:

“Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah.” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i).

Pada hari ini umat Islam diharamkan untuk berpuasa. Hari Tasyrik dijadikan hari yang baik untuk makan dan minum agar setiap orang dapat saling membantu. Hal ini terwujud dalam saling membagikan daging kurban dan menyantapnya bersama keluarga dan kerabat.

8. Baik untuk Memohon Kebaikan Dunia Akhirat

Setiap muslim dianjurkan untuk memperbanyak doa memohon kebaikan di dunia dan akhirat kepada Allah SWT. Doa ini pula yang dibaca Rasulullah SAW, ketika datang hari tasyrik. Dalam hadis keutamaan berkurban Iduladha yang diriwayatkan dari Annas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda:

“Bahwasanya doa yang paling banyak dibaca Nabi sallallahu alaihi wasallam adalah rabbana aatinaa fi dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaabannaar.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam Lathoif Al-Ma’artif dijelaskan mengenai sebuah riwayat dari Kinanah Al Quraisy, bahwa ia mendengar Abu Musa Al As’ari r.a. berkhutbah di hari an-nahr (Iduladha) dan berkata:

“Pada tiga hari setelah an-nahr itulah yang disebut Allah Swt. sebagai ayyamul ma’dudat. Doa yang dipanjatkan di hari-hari tersebut tidak akan tertolak, maka berdoalah kamu semua dengan berharap kepada-Nya.”

5 dari 5 halaman

Hukum Berkurban Iduladha

Hukum ibadah kurban bagi umat muslim adalah wajib bagi yang mampu. Menurut pendapat mayoritas Ulama, hukum ibadah kurban adalah sunnah kafiyah. Hukum ibadah kurban sunnah kafiyah adalah bila ada salah satu anggota keluarga yang berkurban maka gugurlah tuntutan berkurban bagi anggota yang lain.

"Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta), sedangkan dia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami." (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim)

Menunaikan hukum ibadah kurban ini hanya dilaksanakan setiap tanggal 10, 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah. Hukum ibadah kurban ditegaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Kautsar ayat 1-2. Bunyinya: “Sungguh, Kami telah memberimu telaga kautsar, maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”

Penjelasan tentang hukum ibadah kurban atau berkurban dipaparkan secara gamblang oleh Syekh Sulaiman al-Bujairani berikut ini: “Ibadah kurban hukumnya sunnah yang bersifat kolektif (sunnah kifayah) bagi kita (umat muslim) ketika anggota keluarga terhitung banyak. Jika hanya sendirian maka hukumnya sunnah ‘ain, berdasarkan hadis shahih dalam kitab al-Muwattha’ dan Sunan at-Tirmidzi.”

Biasanya, banyak keluarga yang berkurban diperuntukkan untuk anggota keluarganya yang sudah meninggal dunia. Dikarenakan sewaktu hidup belum pernah berkurban sama sekali. Menurut Imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin secara tegas menyatakan tidak ada kurban untuk orang yang telah meninggal dunia kecuali semasa hidupnya pernah berwasiat.

“Tidak sah berkurban untuk orang lain (yang masih hidup) dengan tanpa seijinnya, dan tidak juga untuk orang yang telah meninggal dunia apabila ia tidak berwasiat untuk dikurbani.” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, Minhaj ath-Thalibin, Bairut Dar al-Fikr, cet ke-1, 1425 H/2005 M, h. 321)

Ibadah kurban merupakan sebuah ibadah yang membutuhkan niat, karenanya niat orang yang berkurban mutlak diperlukan. Meski pandangan lain menyebut bahwa berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia adalah diperbolehkan. Hal ini sesuai yang dikemukakan oleh Abu al-Hasan al-Abbadi. Argumentasi dari pendapat yang membolehkan ini adalah dengan alasan bahwa berkurban termasuk sedekah.

Sementara itu, sedekah untuk orang yang sudah meninggal dunia adalah sah dan bisa memberikan kebaikan kepadanya. Pahalanya juga bisa sampai kepadanya sebagaimana yang sudah disepakati oleh para ulama.

Hal itu sesuai dengan kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab karya Muhyiddin Syarf an-Nawawi berikut ini: “Seandainya seseorang berkurban untuk orang lain tanpa seizinnya maka tidak bisa. Adapun berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia maka Abu al-Hasan al-Abbadi memperbolehkannya secara mutlak karena termasuk sedekah, sedang sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu sah, bermanfaat untuknya, dan pahalanya bisa sampai kepadanya sebagaimana ketetapan ijma` para ulama.” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Bairut Dar al-Fikr, tt, juz 8, h. 406)

Menurut mazhab Syafi’i, pandangan yang pertama di atas dianggap sebagai pandangan yang lebih sahih dan dianut mayoritas ulama dari kalangan mazhab Syafi’i. Meskipun pandangan kedua tidak mayoritas, namun pandangan kedua di atas didukung oleh mashab Hanafi, Maliki, dan Hambali.

Video Terkini