Liputan6.com, Jakarta Cara import barang dari China ke Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai langkah yang mudah. Negara China merupakan mitra dagang terbesar Indonesia. Sejak dulu, negara kita sudah sering mengimpor berbagai produk dari China, termasuk juga makanan dan minuman, baik itu melalui jalur perdagangan, angkutan udara, ataupun laut.
Seperti diketahui, China mampu memproduksi barang dengan biaya yang rendah tapi dengan kualitas yang layak digunakan. Selain itu, barang yang dihasilkan dijual dengan harga yang terjangkau sehingga saat ingin dijual lagi, pebisnis masih bisa mendapatkan untung.
Bagi Anda yang pemula untuk import barang dari China, ada baiknya untuk mengetahui cara import barang dari China. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penipuan ataupun barang yang tidak sesuai.
Advertisement
Untuk lebih rinci, berikut ini ada beberapa cara import barang dari China ke Indonesia bagi pemula yang bisa Anda simak yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (9/9/2021).
Cara Import Barang dari China ke Indonesia
Ada beberapa cara import barang dari China ke Indonesia bagi pemula yang bisa Anda praktikkan, di antaranya:
1. Melalui Marketplace/e-Commerce
Cara import barang dari China ke Indonesia ini umum dilakukan dalam beberapa tahun terakhir dikarenakan bisnis marketplace atau e-commerce yang semakin berkembang pesat. Anda selaku importir tidak perlu meninggalkan tempat dan cukup asyik berselancar untuk melihat barang-barang yang ingin Anda import melalui perangkat komputer di rumah. Lewat marketplace atau e-commerce, Anda dapat memilih berapa banyak produk yang ingin diimport, baik secara eceran atau grosir.
Jangan lupa untuk memperhatikan estimasi waktu pengiriman untuk import barang dari China. Cepat atau lamanya barang tersebut sampai ke tempat Anda tergantung dari jalur yang Anda pilih, apakah menggunakan jalur udara atau laut. Jalur udara terhitung lebih cepat, dengan estimasi kurang lebih 14 hari. Sedangkan untuk jalur laut, perkiraan waktunya bisa mencapai kurang lebih 30 hari. Berikut ini ada beberapa cara import barang dari China ke Indonesia dengan melalui marketplace atau e-Commerce, yaitu:
a. Import Barang Melalui Alibaba.com
Cara import barang dari China ke Indonesia yang pertama adalah dengan melalui Alibaba.com. Marketplace ini sudah puluhan tahun berdiri. Selain itu, marketplace ini merupakan salah satu marketplace yang pertumbuhannya paling pesat di wilayah Asia. Di sini anda bisa mengimport banyak sekali barang baik itu secara grosir maupun eceran. Belanja melalui alibaba.com juga tidak ribet. Anda bisa melakukan pembayaran dengan beberapa cara yaitu melalui credit card, paypal, dan juga western union.Â
b. Import Barang Melalui AliexpressÂ
Cara import barang dari China yang selanjutnya adalah dengan menggunakan Aliexpress. Aliexpress ini merupakan anak perusahaan dari Alibaba, yang membedakan Aliexpress dengan Alibaba adalah jumlah barang serta pedagang yang berjualan. Berbelanja di Aliexpress anda juga bias membeli secara eceran maupun grosir. Disamping itu penjual di Aliexpress adalah individu dan bukanlah perusahaan-perusahaan besar jadi anda bisa membeli barang dalam jumlah yang sedikit.Â
c. Import Barang Melalui Taobao.comÂ
Cara import barang dari China yang berikutnya adalah dengan menggunakan Taobao.com. Marketplace yang satu ini merupakan salah satu marketplace yang terbesar yang ada di China. Sehingga barang apapun yang anda butuhkan pasti ada di Taobao ini. Selain itu, harga yang mereka tawarkan juga relatif lebih murah jika dibandingkan dengan platform e-commerce lainnya. Oleh karena itu, import barang dari China menggunakan Taobao ini juga merupakan salah satu pilihan yang tepat bagi anda.Â
d. Import Barang Menggunakan 1688.comÂ
Cara import barang dari China yang bisa anda lakukan selanjutnya adalah dengan menggunakan 1688.com. Situs yang satu ini juga masih merupakan anak perusahaan Alibaba. Namun, situs ini menggunakan bahasa mandarin. Akan tetapi anda tidak perlu khawatir karena situs ini juga menyediakan fasilitas google translate bagi para pelanggannya. Untuk harga yang ditawarkan oleh situs ini juga tidak terlalu ada perbedaan yang signifikan jika dibandingkan dengan situs Alibaba.Â
e. Import Barang Menggunakan Jasa Importir OnlineÂ
Cara import barang dari China yang bisa juga anda lakukan adalah dengan menggunakan jasa importir online. Sekarang ini sudah banyak sekali website jasa importir online yang ada di Indonesia. Melalui internet anda bisa menemukan mereka dengan sangat mudah. Namun, anda juga harus memastikan bahwa website yang anda pilih merupakan website yang profesional dan terpercaya. Anda harus ingat bahwa import barang dari China ke Indonesia harus dilakukan dengan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu jasa importir online di sini sangat dibutuhkan sekali perannya. Karena merekalah yang akan mengurus perizinan barang hingga distribusi barang sampai pada akhirnya barang bisa sampai ke tangan anda.Â
Â
2. Melalui Jalur Pelabuhan
Cara import barang dari China ke Indonesia yang berikutnya adalah dengan cara melalui jalur pelabuhan, cara ini bisa dibilang sebagai cara tradisional. Anda selaku importir bertemu langsung dengan pihak seller di China, kemudian melakukan kesepakatan mulai dari harga produk, proses pengiriman, dan lain sebagainya. Lewat jalur pelabuhan, Anda bisa mengimport produk dari China dengan skala yang besar sehingga yang banyak terlibat adalah perusahaan besar. Selain itu, ada juga berbagai prosedur terkait ekspor impor yang perlu Anda perhatikan demi kelancaran proses impor melalui jalur pelabuhan.
3. Melalui Jalur Pribadi
Mudahnya akses transportasi membuka lebih banyak kesempatan bagi orang untuk ke luar negeri. Tidak jarang yang melakukan ini untuk kepentingan bisnis, salah satunya import barang dalam skala kecil. Anda bisa membeli produk yang Anda inginkan di China, kemudian menjualnya kembali di Indonesia. Namun, yang perlu Anda perhatikan adalah kebijakan pajak dan bea masuk saat membawa barang tersebut dari luar negeri.
Advertisement
Besaran Pajak saat Inport Barang dari China ke Indonesia
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 199/PMK010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Import Barang Kiriman, untuk pembelian barang di atas 3 dolar AS akan dikenakan bea masuk dan pajak import. Besaran tarifnya adalah 17,5% yang merupakan total dari bea masuk sebesar 7,5%, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%, dan Pajak Penghasilan (PPh) 0%.
Namun, tarif import untuk produk-produk seperti sepatu, tas, dan tekstil memiliki tarif yang berbeda. Untuk tas, tarif bea masuknya sebesar 15-20%, untuk sepatu sebesar 25-30%, dan untuk produk tekstil sebesar 15-20%. Sementara itu, tarif PPN-nya sebesar 10% dan PPh sebesar 7,5-10%.
Untuk PPN, DJP mengeluarkan regulasi terbaru melalui e-Faktur 3.0 yang mana untuk lapor SPT Masa PPN para wajib pajak tidak perlu lagi menggunakan file CSV. Jangan khawatir, jika selama ini Anda melakukan lapor PPN di OnlinePajak, Anda tetap bisa melakukannya dengan cara baru e-Filing PPN di OnlinePajak.
Â