Sukses

7 Hikmah Shalat Berjamaah, Ini Hukumnya Menurut Para Ulama

Salah satu hikmah shalat berjamaah adalah dilipatgandakan pahalanya.

Liputan6.com, Jakarta Shalat merupakan rukun Islam yang kedua. Dalam ajaran agama Islam, setiap muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah shalat 5 kali dalam sehari. Shalat dapat dilaksanakan secara sendirian (munfarid) maupun berjamaah. Namun diutamakan untuk melaksanakan shalat secara berjamaah. Ini karena ada banyak sekali hikmah shalat berjamaah.

Salah satu hikmah shalat berjamaah adalah dilipatgandakan pahalanya, yang disebut hingga 27 derajat. Artinya, hikmah shalat berjamaah dapat membuat kita mendapatkan pahala yang lebih banyak daripada ketika melaksanakan shalat sendirian atau munfarid.

Melaksanakan shalat berjamaah tentu penting mengingat hikmah shalat berjamaah berupa pahala yang dilipatgandakan 27 derajat. Apalagi, shalat merupakan ibadah yang akan dihisab pertama kali di akhirat.

Lalu apa hukum shalat berjamaah, dan apa saja hikmahnya selain pahala yang dilipatgandakan? Berikut penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Minggu (28/5/2023).

2 dari 6 halaman

1. Pahala Dilipatgandakan 27 Derajat

Meski shalat lima waktu bisa dilakukan dengan dua cara, yakni dengan cara berjamaah dan sendirian (munfarid). Semuanya sama-sama sah. Namun, melaksanakan shalat berjamaah sangat diutamakan. Ini karena ada banyak hikmah dari shalat berjamaah.

Salah satu hikmah shalat berjamaah adalah dilipatgandakan pahalanya. Bahkan disebutkan, orang yang shalat berjamaah akan dilipatgandakan pahalanya hingga 25 sampai 27 derajat. Dengan kata lain, jika kita melaksanakan shalat fardhu sendirian di rumah dan mendapatkan pahala dengan nilai 1, maka dengan melaksanakan shalat berjamaah kita bisa mendapatkan pahala hingga nilainya 27.

Rasulullah SAW bersabda :

صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ

“Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendoakannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam Hadist yang lain, Rasulullah SAW bersabda:

صلاة الجماعة أفضل من صلاة الفذ بسبع وعشرين درجة

“Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pahala orang yang shalat berjamaah juga dihitung berdasarkan jauhnya perjalanan dari rumah menuju masjid, sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut,

إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًى فَأَبْعَدُهُمْ وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الَّذِي يُصَلِّيهَا ثُمَّ يَنَامُ

Bahkan, dalam hadis lain disebutkan bahwa orang yang melaksanakan shalat isya berjamaah sama seperti orang yang melakukan shalat separuh malam.

من صلَّى العشاء في جماعة فكأنما قام نصف الليل ، ومَن صلّى الصبح في جماعة فكأنما قام الليل كله

“Barangsiapa shalat isya’ secara berjamaah maka seakan-akan dia melakukan shalat separuh malam. Barangsiapa shalat subuh berjamaah maka seakan-akan dia shalat seluruh malam.” (HR. Muslim)

3 dari 6 halaman

2. Terhindar dari Gangguan Setan

Setan akan selalu hadir untuk menggoda kita di berbagai situasi, termasuk ketika shalat. Adapun ciri-ciri orang yang sedang diganggu setan ketika shalat antara lain tidak fokus, tergesa-gesa, merasa ragu telah buang angin atau tidak, tidak khusyuk, bahkan hingga lupa bacaan shalat.

Dengan mengerjakan shalat, kita akan dihindarkan dari godaan setan. Bahkan ketika imam lupa bacaan pun, jamaah di belakangnya dapat mengingatkan sehingga shalat bisa dilaksanakan dengan sempurna.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW :

مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ

“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).” (HR. Abu Daud dan An-Nasai)

3. Allah SWT akan menaunginya di hari kiamat kelak

Hikmah shalat berjamaah selain terhindar dari gangguan setan dan mendapatkan pahala yang belipat ganda, mereka yang shalat berjamaah juga akan mendapatkan naungan Allah SWT di hari kiamat kelak.

Rasulullah SAW bersabda:

“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Rabb-nya, seseorang yang hatinya bergantung di masjid-masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah berkumpul dan berpisah karena-Nya, seseorang yang diinginkan (berzina) oleh wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, maka ia mengatakan,’ Sesungguhnya aku takut kepada Allah’,seseorang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dinafkahkan oleh tangan kanannya, dan seseorang yang mengingat Allah dalam keadaan sepi (sendiri) lalu kedua matanya berlinang.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4 dari 6 halaman

4. Dihapuskan dosa dan diangkat derajatnya

Hikmah shalat berjamaah berikutnya adalah dihapuskannya dosa. Selain itu, orang yang rajin shalat berjamaah di masjid akan diangkat derajatnya, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

“Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang perkara yang akan menghapuskan kesalahan-kesalahan dan juga mengangkat beberapa derajat?” Para sahabat menjawab,”Tentu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, ”Menyempurnakan wudhu’ pada saat yang tidak disukai, banyak melangkah ke masjid-masjid, dan menunggu shalat setelah melaksanakan shalat. Maka, itulah ar-tibath (berjuang di jalan Allah).” (HR. Muslim)

5. Dijanjikan Surga

Surga adalah kenikmatan yang utama yang layak diperoleh oleh orang-orang yang beriman di akhirat kelak. Hal ini juga menjadi salah satu hikmah shalat berjamaah, sebagaimana Rasululloh SAW bersabda:

“Ada tiga golongan yang semuanya dijamin oleh Allah Ta’ala, yaitu orang yang keluar untuk berperang di jalan Allah, maka ia dijamin oleh Allah hingga Dia mewafatkannya lalu memasukkannya ke dalam Surga atau mengembalikannya dengan membawa pahala dan ghanimah, kemudian orang yang pergi ke masjid, maka ia dijamin oleh Allah hingga Dia mewafatkannya lalu memasukkannya ke dalam Surga atau mengembalikannya dengan membawa pahala, dan orang yang masuk rumahnya dengan mengucapkan salam, maka ia dijamin oleh Allah.” (HR. Abu Dawud)

5 dari 6 halaman

6. Dimuliakan Allah SWT

Masjid adalah rumah Allah SWT. Artinya, dengan shalat berjamaah di masjid, kita sama saja bertama kepada Allah SWT. Dan Allah SWT akan memuliakan siapa saja yang shalat berjamaah di masjid, selayaknya Allah SWT memuliakan tamu-tamu-Nya.

"Barangsiapa yang berwudhu’ di rumahNya dengan sempurna kemudian mendatangi masjid, maka ia adalah tamu Allah, dan siapa yang dikunjunginya wajib memuliakan tamunya.” (HR. Ath Thabrani)

Di dalam Kitab az Zuhd, Imam Ibnul Mubarak rahimahullah meriwayatkan dari ‘Amr bin Maimun, bahwasannya ia mengatakan, “Para sahabat Rasulullah SAW mengatakan: ’Rumah Allah di bumi adalah masjid, dan Allah wajib memuliakan siapa yang mengunjungi-Nya di dalamnya.”

7. Terhindar dari sifat nifaq

Sifat nifaq merupakan salah satu sifat yang tercela, yang ditandai adanya perbedaan dari sikap yang ada di batin dengan yang dilahirkan. Adapun orang yang memiliki sifat ini disebut sebagai munafik. Nah, salah satu hikmah shalat berjamaah adalah dapat menghindarkan kita dari sifat yang sedemikian, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ سَرَّهُ أنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى وَإنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّي هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِي بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَعْمِدُ إلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ إلاّ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا حَسَنَةً وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً وَلَقَدْ رَأيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إلاّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ

“Barangsiapa yang ingin bertemu dengan Allah kelak (dalam keadaan) sebagai seorang muslim, maka hendaklah dia memelihara shalat setiap kali ia mendengar panggilan shalat. Sesungguhnya Allah telah mensyariatkan sunnanal huda (jalan-jalan petunjuk) dan sesungguhnya shalat berjama`ah merupakan bagian dari sunnanil huda. Apabila kamu shalat sendirian di rumahmu seperti kebiasaan shalat yang dilakukan oleh seorang mukhallif (yang meninggalkan shalat berjama`ah) ini, berarti kamu telah meninggalkan sunnah nabimu, apabila kamu telah meninggalkan sunnah nabimu, berarti kamu telah tersesat. Tiada seorang pun yang bersuci (berwudhu`) dengan sebaik-baiknya, kemudian dia pergi menuju salah satu masjid melainkan Allah mencatat baginya untuk setiap langkah yang diayunkannya satu kebajikan dan diangkat derajatnya satu tingkat dan dihapuskan baginya satu dosa. Sesungguhnya kami berpendapat, tiada seorang pun yang meninggalkan shalat berjama`ah melainkan seorang munafik yang jelas-jelas nifak. Dan sesungguhnya pada masa dahulu ada seorang pria yang datang untuk shalat berjama`ah dengan dipapah oleh dua orang laki-laki sampai ia didirikan di dalam barisan shaff shalat berjama`ah.” (HR. Muslim)

6 dari 6 halaman

Hukum Shalat Berjamaah

Setelah memahami banyaknya hikmah shalat berjamaah, pasti muncul pertanyaan di benak kita, "wajibkan shalat berjamaah di masjid?"

Ada banyak pendapat mengenai hukum shalat berjamaah di masjid. Sebagian ulama mengatakan bahwa shalat berjamaah di masjid hukumnya wajib, ada pula sebagian ulama yang mengatakan bahwa hukum shalat berjamaah di masjid hukumnya sunnah yang diutamakan.

Adapun ulama yang berpendapat bahwa shalat berjamaah hukumnya wajib, mereka berlandaskan pada hadis berikut,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu (diriwayatkan) ia berkata: “Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berujar: Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid. Lalu ia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya: Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)? Laki-laki itu menjawab: Benar. Beliau bersabda: Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat)”. (HR. Muslim no. 1044).

Sementara itu, ada pula ulama yang berpendapat bahwa hukum shalat berjamaah adalah sunnah muakkad, yakni sunnah yang diutamakan. Pendapat mereka berdasarkan dalil hadis berikut ini,

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً [رواه البخاري ومسلم]

Dari Abdullah ibn Umar (diriwayatkan), bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat”. (HR. al-Bukhari no. 609 dan 610, dan Muslim no. 1036 dan 1039).

Hadis di atas menyebutkan tentang keutamaan shalat berjamaah daripada shalat sendirian, tidak menunjukkan tentang kewajiban melakukan shalat berjamaah. Shalat sendirian (munfarid) masih mendapatkan pahala, hanya tidak sebanyak pahala shalat berjamaah.