Liputan6.com, Jakarta - Muslim wajib mengetahui bacaan doa adus besar atau mandi besar karena ini niat yang wajib dibaca. Pada hakikatnya, doa adus besar pria dan wanita adalah pembeda mandi biasa dengan mandi besar. Mandi besar, juga dikenal sebagai adus besar, memiliki peranan penting dalam membersihkan dan menyucikan diri dari hadas besar.
Menurut Saiyid Mahadir dalam bukunya "Sudah Mandi Wajib Haruskah Wudhu Lagi?" adus besar dilakukan untuk menjadikan ibadah seseorang sah dan diterima oleh Allah SWT. Allah SWT melalui firman-Nya mengingatkan umat-Nya agar tidak mendekati sholat dalam keadaan mabuk atau junub, kecuali sudah adus besar.
Muslim yang memiliki kewajiban adus besar atau mandi besar, jika dalam keadaan sulit mendapatkan air, maka Allah SWT memperbolehkan menggunakan debu yang baik sebagai pengganti air untuk membersihkan wajah dan tangan. Ini disebut dengan tayamum. Simak penjelasan lengkapnya.
Advertisement
Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang doa adus besar pria dan wanita, lengkap tata caranya, Selasa (30/5/2023).
Pria
وَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla li raf'il hadatsil akbari minal janâbati fardhollillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Mandi besar atau adus besar pria diperlukan dalam beberapa situasi sesuai dengan ajaran agama Islam. Dalam buku berjudul Fikih oleh Udin Wahyudin, dkk, dijelaskan ada tiga penyebab pria harus melakukan adus besar, diantaranya:
Jimak
Pertama, setelah melakukan hubungan suami istri, baik dengan atau tanpa keluarnya mani, mandi besar menjadi kewajiban. Rasulullah SAW telah menyampaikan bahwa mandi besar tetap diperlukan bagi pasangan yang telah disunat setelah berhubungan intim.
"Apabila dua yang dikhitan bertemu, sesungguhnya telah diwajibkan mandi meskipun tidak keluar mani." (HR. Muslim)
Mimpi Basah
Kedua, jika terjadi keluarnya mani, entah itu karena bermimpi atau alasan lain, dengan sengaja atau tidak, mandi besar menjadi wajib. Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa wanita juga harus mandi besar jika melihat keluarnya mani. Hal ini penting bagi wanita untuk memastikan bahwa mani benar-benar keluar agar bisa melakukan mandi besar.
"Diriwayatkan dari Ummu Salamah r.a., katanya: Ketika Ummu Sulaim mengunjungi Nabi SAW, dia berkata: 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah orang perempuan wajib mandi apabila bermimpi?' Rasulullah bersabda, 'ya, apabila dia melihat mani.' Ummu Salamah mencela, 'Adakah orang perempuan juga bermimpi?' Baginda bersabda, 'Rugilah kamu. Kalau tidak, bagaimana dia akan memastikan bahwa mani keluar.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
Meninggal Dunia
Ketiga, ketika seseorang meninggal dunia, adalah kewajiban fardu kifayah bagi umat Muslim yang masih hidup untuk memandikan jenazah. Namun, jika seseorang meninggal dalam keadaan syahid, maka mandi besar tidak diperlukan. Nabi Muhammad SAW mengarahkan agar jenazah dimandikan menggunakan air dan daun bidara, serta dikafankan dengan menggunakan kedua pakaiannya. Kepala jenazah tidak perlu ditutupi karena Allah SWT akan menghidupkannya kembali pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiah.
"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., katanya: Dari Nabi SAW, seorang lelaki telah terjatuh dari untanya sehingga patah lehernya, lalu meninggal dunia. Kemudian, Nabi bersabda, 'Mandikanlah dia dengan air dn daun bidara serta kafankanlah dia dengan kedua pakaiannya dan jangan kamu tutupi kepalanya karena sesungguhnya Allah akan menghidupkannya kembali pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiah.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
Tata caranya:
- Niat atau membaca doa adus besar pria menjadi hal yang paling utama dan inti dalam melakukan mandi wajib.
- Selain itu, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, seperti membilas tangan sebanyak 3 kali dan membersihkan alat kelamin dari kotoran dan najis.
- Setelah itu, mencuci tangan dengan sabun untuk memastikan kebersihannya setelah membasuh kotoran.
- Selanjutnya, dilakukan wudu seperti biasa dengan mengambil air dan mengusapkannya ke anggota wudu.
- Selanjutnya, menyiram seluruh rambut di kepala sebanyak 3 kali dan menyiram anggota badan sebelah kanan dan kiri sebanyak 3 kali juga.
- Kemudian, menggosok bagian tubuh yang sulit dijangkau seperti pusat, ketiak, lutut, dan lain-lain sebanyak 3 kali agar terkena air.
- Setelah itu, mandi seperti biasanya untuk melengkapi mandi wajib.
Advertisement
Wanita
Jimak
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbari Minal Jinabati Fardlo Lillahi Ta’ala
"Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah (bersetubuh), wajib karena Allah Ta’ala."
Sebelum melakukan mandi wajib jimak wanita atau setelah berhubungan badan bagi wanita, penting untuk dipahami bahwa wanita diwajibkan untuk melakukan adus besar atau mandi junub agar dapat kembali menjalankan ibadah wajib. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah, disebutkan langkah-langkah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW ketika beliau mandi karena junub.
Selain membaca doa adus besar bagi wanita, dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dengan dimulai mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu seperti wudhu untuk sholat. Selanjutnya, beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu, beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali. Selanjutnya, air dialirkan ke seluruh tubuhnya. Hal ini menunjukkan prosedur mandi wajib jimak wanita atau setelah berhubungan badan bagi wanita yang harus diikuti.
Dari Aisyah yang mengatakan:
“Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk sholat, lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan menggunakan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Bukhari)
Haid
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الحَيْضِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhan lillaahi ta'aalaa.
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'ala."
Sebelum melakukan adus besar, wanita haid harus membaca doa adus besar haid. Pahami tanda-tanda seorang wanita telah selesai dengan masa menstruasinya. Aisyah RA merekomendasikan penggunaan kapas yang dimasukkan ke dalam farji (kemaluan) untuk memastikannya.
Dalam buku "Ensiklopedia Fiqih Wanita" karya Agus Arifin, tanda bahwa masa haid telah berakhir adalah ketika tidak ada lagi lendir putih atau ketika kapas putih yang dimasukkan ke dalam farji tidak menunjukkan adanya bercak darah dan bersih. Jika kondisi tersebut terpenuhi, maka segera lakukan mandi wajib haid.
Nifas
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.
"Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala."
Seorang wanita menyelesaikan masa nifas yang biasanya berlangsung selama 40 hari. Konsep nifas dijelaskan dalam kitab "Riyadhul Badi'ah" oleh Syekh Muhammad Nawawi sebagai darah yang keluar dari perempuan setelah melahirkan, sebelum memasuki masa suci haid. Jika seorang wanita melihat darah setelah lima belas hari pasca melahirkan, maka tidak ada lagi masa nifas baginya.
Namun, jika darah keluar sebelum lima belas hari atau setelah itu, seperti keluar darah dengan keterlambatan, maka masa nifas dimulai saat darah tersebut terlihat. Waktu bersih setelah masa nifas tidak dianggap sebagai masa nifas.
Namun, periode waktu bersih ini dihitung sebagai bagian dari masa enam puluh hari. Oleh karena itu, pada periode tersebut, wanita tersebut harus mengqadha salat yang terlewatkan. Selain itu, pada saat itu, suami diperbolehkan untuk bersenang-senang dengan istrinya.
Tata caranya:
Dalam buku "Fiqh Ibadah" karya Zaenal Abidin, dijelaskan cara adus besar wanita yang harus mengikuti ketentuan-ketentuan berikut:
- Pertama, membaca niat atau doa adus besar wanita sebelum memulainya. Membaca niat adalah wajib dan jika tidak dilakukan, mandi wajib tidak akan sah. Niat atau doa adus besarlah yang membedakan antara mandi wajib dan mandi biasa.
- Selanjutnya, sebelum mandi, tangan harus dicuci terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum dimasukkan ke dalam bejana atau sebelum memulai mandi.
- Kemudian, wanita perlu membersihkan kotoran yang terdapat di kemaluan dengan tangan kiri dan mencuci tangan setelahnya dengan sabun atau bahan pembersih lainnya.
- Setelah itu, dilakukan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak sholat.
- Setelah wudhu, air harus disiramkan ke atas kepala sebanyak tiga kali.
- Kemudian, air harus diguyurkan ke seluruh badan dimulai dari sisi kanan, kemudian sisi kiri.
- Bagi wanita, tidak wajib untuk mengurai ikatan rambutnya dalam proses adus besar.
Maka dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, adus besar atau mandi wajib wanita dapat dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.