Sukses

Mumayyiz Artinya Sudah dapat Membedakan yang Baik dan Buruk, Ini Bedanya dengan Baligh

Mumayyiz artinya anak yang telah mencapai usia tujuh tahun.

Liputan6.com, Jakarta Mumayyiz artinya mungkin belum dipahami oleh sebagian orang. Istilah ini kerap kali disandingkan dan dikaitkan dengan istilah baligh dalam Islam. Baligh sendiri merupakan usia di mana seseorang telah cukup umum dalam mengemban tanggung jawab sebagaimana orang dewasa.

Mumayyiz merupakan fase sebelum baligh tersebut. Mumayyiz merupakan fase di mana anak telah mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk baginya. Hal ini juga berkaitan dengan kewajiban beribadah anak dalam Islam.  

Mumayyiz artinya anak yang telah mencapai usia tujuh tahun. Anak yang telah mencapai mumayyiz artinya juga ia telah dianggap mampu mengambil keputusannya sendiri. Fase mumayyiz ini sangat penting dalam mengajarkan anak kewajiban beribadah dalam Islam.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (30/5/2023) tentang mumayyiz artinya.

2 dari 4 halaman

Mumayyiz Artinya

Mumayyiz artinya masa usia lebih kurang 7 tahun saat sudah dapat membedakan antara perbuatan yang baik dan perbuatan yang buruk. Dipahami juga bahwa mumayyiz artinya dari usia tujuh tahun sampai menjelang baligh berakal. Mumayyiz artinya adalah kondisi anak ketika telah mampu membedakan mana yang baik dan bermanfaat baginya serta mana yang buruk yang berbahaya baginya.

Anak yang telah mencapai mumayyiz artinya ia telah dianggap mampu mengambil keputusannya sendiri. Mumayyiz artinya merujuk pada seseorang yang mulai bisa melakukan berbagai hal secara mandiri, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, seorang anak dinilai mumayyiz ketika mulai bisa membedakan mana yang bermanfaat dan tidak bermanfaat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mumayiz atau mumayyiz artinya sudah dapat membedakan sesuatu yang baik dan sesuatu yang buruk  (lebih kurang umur 7 tahun). Mumayyiz selain menjadi pertimbangan kewajiban ibadah seorang anak, ini juga berkaitan dengan hak-hak anak lainnya, termasuk kaitannya dengan hadhanah atau pemeliharaan anak.

3 dari 4 halaman

Mumayyiz dan Kewajiban Beribadah dalam Islam

Terkait dengan hukum-hukum ibadah wajib, anak dalam usia mumayyiz belum diwajibkan untuk menjalankan ibadah seperti sholat dan puasa. Meski demikian, berbagai sumber menyebut bahwa mumayyiz menjadi salah satu syarat sahnya sholat. Itu artinya, ketika sudah mumayyiz, seorang anak sudah dinilai tahu dan paham bahwa ketika ibadah sholat dia tidak boleh berbuat gaduh dan harus mulai khusyuk agar sah.

Wajib hukumnya bagi orang tua untuk memerintahkan anaknya yang telah mumayyiz berpuasa pada usia tujuh tahun dan memukulnya (pukulan sayang) pada usia 10 tahun (Fath al-Mu-in dalam I’anat al-Tholibin:1). Hal ini juga sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang artinya:

“Perintahkanlah anak-anakmu sholat ketika mereka berusia tujuh tahun.” (HR.Ahmad, Abu Dawud dan Al-Hakim dari Abdullah Ibnu Amr r.a.).

Oleh karena itu, anak yang telah mumayyiz artinya sudah diperintahkan untuk mulai menjalankan kewajibannya sebagai seorang muslim. Namun, terkait kewajiban dalam melaksanakan puasa, sholat, dan ibadah wajib lainnya ada penjelasan lain bagi mumayyiz.

Sebagaimana Rasullah SAW bersabdar yang artinya:

“Tiga golongan yang tak terkena hukum syar’i adalah orang yang tidur sampai ia terbangun, orang gila sampai ia sembuh dan anak-anak sampai ia baligh.” (HR.Dawud dan Ahmad).

Oleh karena itu, mereka yang telah mumayyiz belum diwajibkan untuk menjalankan puasa, tetapi telah dianjurkan untuk melaksanakannya.

4 dari 4 halaman

Mengenal Akil Baligh

Mumayyiz artinya anak yang berusia lebih kurang 7 tahun, yang telah dapat membedakan antara perbuatan yang baik dan perbuatan yang buruk. Akil Baligh menjadi fase setelah mumayyiz. Akil baligh merupakan fase dimana seorang muslim mulai diwajibkan untuk menjalankan ibadah wajib. Maka dari itu, penting untuk mengenali tanda-tanda akil baligh.

Secara bahasa, akil memiliki arti berakal, memahami, atau mengetahui. Sementara itu, baligh didefinisikan sebagai seseorang yang sudah mencapai usia tertentu dan dianggap sudah dewasa, atau sudah mengalami perubahan biologis yang menjadi tanda-tanda kedewasaannya.

Sebenarnya, ada banyak pandangan terkait patokan usia seseorang memasuki akil baligh. Beberapa tanda seorang anak memasuki fase akil baligh yaitu sebagai berikut:

1. Bagi laki-laki telah bermimpi basah (junub). Ketika mimpi basah, seorang anak akan mengalami keluarnya sperma. Namun junub dalam hal ini bisa saja terjadi pada waktu tidur ataupun terjaga, melalui proses apapun.

2. Sementara bagi perempuan, telah mengalami menstruasi. Haid atau menstruasi menjadi pertanda pasti seorang anak perempuan memasuki masa akil baligh.

3. Telah mencapai usia 15 tahun. Dalam hal ini, 15 tahun menjadi usia standar untuk seorang anak laki-laki atau perempuan dinilai telah memasuki akil baligh. Walaupun, seorang anak laki-laki atau perempuan tersebut belum mengalami tanda-tanda lainnya.

4. Tumbuh rambut di sekitar kemaluan. Hal ini seperti yang diriwayatkan Ibnu Qudamah rahimahullah, yang artinya:

“Adapun al-inbaat, yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar dzakar laki-laki atau farji wanita, yang hendaknya dibersihkan dengan pisau cukur. Adapun bulu-bulu halus, maka tidak dianggap. Bulu halus ini biasanya sudah tumbuh pada masa anak-anak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik, dan juga Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu pendapatnya.”