Sukses

1 Oktober Hari Apa? Simak Sejarahnya

1 Oktober dikenal dengan hari untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Liputan6.com, Jakarta - 1 Oktober hari apa? Melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada tanggal 17 September 1966, 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pada tanggal ini, bangsa Indonesia menghormati Pancasila sebagai ideologi negara yang kuat dan tak tergantikan. Hari Kesaktian Pancasila juga ditetapkan sebagai peringatan resmi melalui Keputusan Presiden.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Melalui berbagai kegiatan, upacara, dan acara yang diadakan, peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan penghargaan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai pijakan yang kuat dalam membangun persatuan, kebenaran, dan keadilan.

Hari bersejarah tanggal 1 Oktober ditetapkan langsung oleh Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah menegaskan agar peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan secara khidmat dan tertib oleh seluruh rakyat Indonesia. Utamanya para TNI AD atau Angkatan Darat.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang 1 Oktober hari apa, Minggu (4/6/2023).

2 dari 3 halaman

Hari Kesaktian Pancasila

Tanggal 1 Oktober hari apa, merupakan peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang penting bagi bangsa Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada tanggal 17 September 1966. Penetapan tersebut menandai pengakuan atas kekuatan dan pentingnya Pancasila sebagai dasar ideologi negara.

Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan peran khusus dari Angkatan Darat dalam rangka memperingati dan menghormati nilai-nilai Pancasila. Seperti yang dikutip dari buku berjudul Menguak Misteri Sejarah (2010) oleh Asvi Warman Adam, penetapan 1 Oktober diperingati hari apa, menyatakan Hari Kesaktian Pancasilaharus diperingati oleh Angkatan Darat.

Setelah mendapat usulan dari Menteri/Angkatan Kepolisian, Jenderal Soeharto, melalui Surat Kep/B/134/1966 tanggal 29 September 1966, mengeluarkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan. Keputusan tersebut memerintahkan agar tanggal tersebut diperingati oleh seluruh slagorde angkatan bersenjata dengan melibatkan massa rakyat.

Pentingnya Hari Kesaktian Pancasila terkait dengan sejarah politik Indonesia. Peristiwa G30S/PKI pada masa itu membawa perubahan besar dalam arus politik negara. Peringatan tanggal 1 Oktober menjadi momen penting untuk mengenang peralihan kekuasaan dari Orde Lama menuju Orde Baru. Seperti ditegaskan dalam buku berjudul Sastra dan Politik oleh Yoseph Yapi Taum, menjadi momen penting dalam peralihan kekuasaan dari Soekarno (Orde Lama) ke Soeharto (Orde Baru).

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya sebagai penghormatan terhadap sejarah politik, tetapi juga memiliki makna mendalam. Melalui peringatan ini, masyarakat diingatkan tentang pentingnya memegang teguh nilai-nilai Pancasila sebagai panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berdasarkan buku berjudul Tingkat Kesadaran Sejarah Masyarakat Propinsi Jawa Tengah: Kotamadya Semarang (1987) oleh Hamid Abdullah, dkk., peringatan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, tujuannya untuk menghormati Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia yang kuat dan tidak dapat digantikan oleh apapun.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi tonggak penting dalam membangun kehidupan berdampingan yang harmonis dan inklusif.

 

3 dari 3 halaman

Bunyi Ikrar Kesaktian Pancasila

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya;

bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;

bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;

maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Ikrar kesaktian Pancasila yang dibaca 1 Oktober di Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna yang mendalam. Dalam ikrar tersebut, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, mereka yang melakukan upacara menyadari sepenuhnya bahwa sejak diproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, negara ini telah menghadapi berbagai rongrongan dari dalam dan luar negeri yang bertujuan untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.

Adanya semangat kebersamaan yang didasari oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, bangsa Indonesia tetap mampu memperkuat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka, dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, mereka mengikrarkan tekad untuk terus mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan untuk memperkokoh persatuan, memperjuangkan kebenaran, dan menegakkan keadilan demi keutuhan negara ini.

Ikrar kesaktian Pancasila adalah sebuah komitmen yang kuat untuk menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sejarah mencatat, sejak 1967, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober. Hari bersejarah ini ditetapkan langsung oleh Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah menegaskan agar peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan secara khidmat dan tertib oleh seluruh rakyat Indonesia. Utamanya para TNI AD atau Angkatan Darat.

Dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila, diadakan berbagai kegiatan dan upacara yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Pada tanggal 1 Oktober, Angkatan Darat memainkan peran khusus dengan melaksanakan upacara penghormatan dan penyerahan bendera merah putih sebagai simbol kesetiaan pada Pancasila.

Kini, seluruh masyarakat juga turut berpartisipasi dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan mengikuti kegiatan seperti seminar, diskusi, dan kegiatan sosial lainnya yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila. Melalui peringatan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, diharapkan kesadaran dan penghargaan terhadap Pancasila semakin ditingkatkan, menjadikannya sebagai perekat dan landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.