Sukses

Tujuan Pendidikan di Indonesia, Pengertian, Jalur, dan Jenjang

Pendidikan sangat penting dalam kelangsungan hidup individu.

Liputan6.com, Jakarta Tujuan pendidikan di Indonesia harus dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Pendidikan merupakan sistem belajar mengajar yang bertujuan untuk mensosialisasikan individu dan memaksimalkan perkembangannya. Pendidikan sangat penting dalam kelangsungan hidup individu.

Pendidikan di mulai dari usia dini hingga pendidikan tinggi. Tujuan pendidikan pada tahap-tahap ini adalah untuk membangun landasan yang kokoh bagi anak-anak selama hidup mereka. Tujuan pendidikan selalu ditujukan untuk setiap orang.

Ada banyak sudut pandang tentang tujuan pendidikan. Banyak masalah terjadi ketika perbedaan pendapat tentang tujuan pendidikan bertabrakan. Ini sebabnya perlu adanya tujuan pendidikan yang sama dalam sebuah negara.

Berikut tujuan pendidikan di Indonesia, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa(9/3/2021).

2 dari 6 halaman

Tujuan pendidikan di Indonesia menurut konstitusi

Tap MPRS No. XXVI/MPRS/1966

Menurut Tap MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang Agama, pendidikan dan kebudayaan, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan pembukaan UUD 1945.

UU No. 2 tahun 1989

Dalam UU No. 2 tahun 1989 menjelaskan pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

TAP.MPR No.II/MPR/1993

Menurut TAP.MPR No.II/MPR/1993 tentang GBHN dijelaskanbahwa tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertinggi semangat kebangsaan agar tumbuh manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab ataspembangunan bangsa.

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003

Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

3 dari 6 halaman

Tujuan pendidikan secara umum

Mendapat pengetahuan

Pendidikan perlu mebekali individu dengan pengetahuan yang mereka butuhkan untuk menjadi orang dewasa yang fungsional dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang perlu tahu cara membaca, menulis, dan berhitung. Ini adalah topik inti yang membentuk fondasi pendidikan siswa.

Membangun individu yang bijak sebagai warga negara

Seseorang pasti akan menjadi bagian dari komunitas dan membutuhkan keterampilan untuk eksis dalam masyarakat itu sebagai warga negara yang bijaksana. Di sinilah tujuan pendidikan berperan. Pnedidikan memberi pengajaran dan pembangunan karakter suatu individu menjadi manusia yang lebih bijak.

4 dari 6 halaman

Tujuan pendidikan secara umum

Membangun harga diri dan kepercayaan diri

Salah satu tujuan pendidikan yang penting dalam pembangunan karakter adalah membangun individu agar merasa percaya diri tentang kemampuan belajar mereka. Dengan cara ini, mereka tidak hanya memiliki pemahaman yang kuat tentang setiap mata pelajaran tetapi juga kepercayaan diri untuk menerapkan pengetahuan itu dalam kehidupan sehari-hari.

Kesiapan untuk bekerja

Banyak pelajaran yang diajarkan sekolah diperlukan untuk sukses di kehidupan masa depan siswanya. Sebagai orang dewasa, mereka harus bisa bekerja tepat waktu, berpakaian dan berperilaku pantas, dan menyelesaikan pekerjaan mereka tepat waktu.

Mengajarkan cara hidup

Dalam pendidikan, individu tidak hanya mempelajari informasi dari mata pelajaran masing-masing, tetapi mereka juga mempelajari pelajaran kehidupan di dalam dan di luar kelas. Etiket kerja yang tepat harus diperkuat di kelas, siswa perlu belajar bagaimana menghadapi orang lain secara kooperatif, dan mereka harus belajar bagaimana memperoleh informasi yang mungkin mereka butuhkan di masa depan.

5 dari 6 halaman

Jalur pendidikan di Indonesia

Pendidikan Formal

Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Pendidikan Nonformal

Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal meliputi meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Pendidikan Informal

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga danlingkungan. Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan formal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

6 dari 6 halaman

Jenjang pendidikan di Indonesia

Pendidikan Dasar

Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Di Indonesia, pendidikan dasar meliputi sekolah dasar (SD) dan sederajat.

Pendidikan Menengah

Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dan dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangankerja. Di Indonesia, pendidikan menengah meliputi SMP, SMA, dan sederajat.

Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau professional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian. Di Indonesia, pendidikan tinggi meliputi perguruan tinggi dan sederajat.

Video Terkini