Sukses

Negara adalah Wilayah Berdaulat, Pengertian, Unsur, dan Bentuknya

Negara adalah bagian penting dalam pemerintahan.

Liputan6.com, Jakarta Negara adalah sebuah kesatuan di mana masyarakat tinggal dan memperoleh hak-haknya. Negara adalah istilah yang menggambarkan sekelompok orang yang tinggal di tempat yang sama dan memiliki banyak kesamaan.

Negara adalah wilayah dengan institusi dan populasinya sendiri. Negara adalah institusi resmi yang bisa berbentuk kesatuan maupun serikat. Salah satu topik yang terkait dengan negara adalah sistem pemerintahan.

Negara adalah istilah yang bisa digunakan untuk merujuk pada wilayah atau budaya tersendiri. Salah satu bagian penting pada sebuah negara adalah unsur-unsurnya. Berikut pengertian negara dan unsur-unsurnya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (3/11/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Asal usul istilah negara

Kata negara berasal dari bahasa Sansekerta "Nagara" yang berarti kota. Negara memiliki beragam padanan bahasa. Dalam bahasa Inggris, negara disebut "state" yang berakar dari bahasa Latin, "status" yang berarti "kondisi, keadaan".

Kata status kemudian diadaptasi ke beragam bahasa Eropa. Ini seperti stato dalam bahasa Italia, estado dalam bahasa Spanyol dan Portugis, état dalam bahasa Prancis, Staat dalam bahasa Jerman.

3 dari 6 halaman

Pengertian negara secara umum

Menurut KBBI, negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Negara juga berarti kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.

Negara adalah suatu bentuk pergaulan manusia yang dibedakan dari kelompok-kelompok sosial lainnya berdasarkan satu tujuan. Tujuan ini adalah terciptanya ketertiban dan keamanan. Negara bisa disebut organisasi politik masyarakat, atau badan politik, atau lebih sempit, lembaga-lembaga pemerintah.

4 dari 6 halaman

Pengertian negara menurut ahli

Aristoteles

Menurut Aristoteles, pengertian negara berasal dari adanya penggabungan keluarga-keluarga menjadi kelompok yang lebih besar. Kemudian kelompok tersebut saling bergabung dan menjadi sebuah desa, hingga seterusnya sampai menjadi negara. Negara yang dimaksud Aristoteles adalah yang masih sama dengan kota atau polis.

Jellinek

Negara adalah organisasi yang mendapatkan kekuasaan dari masyarakat dan telah mempunyai wilayah tertentu.

Immanuel Kant

Pengertian negara adalah organisasi yang berfungsi untuk menjalankan kepentingan umum di wilayah hukum, dalam batasan yang telah ditetapkan melalui undang-undang, yang telah disepakati bersama.

Max Weber

Negara adalah sekelompok masyarakat yang melakukan monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik di wilayah tertentu. Negara sebagai organisasi politik wajib dengan pemerintah terpusat yang mempertahankan monopoli penggunaan kekuatan yang sah dalam suatu wilayah tertentu.

Mac Iver

Negara adalah perkumpulan yang mewujudkan ketertiban masyarakat di wilayah tertentu dengan menggunakan sistem hukum, di mana untuk mewujudkan keadaan tersebut maka ada pemberian kekuasaan untuk memaksa.

Miriam Budiarjo

Menurut Miriam Budiarjo, pengertian negara adalah wilayah yang terdapat masyarakat dan masyarakat tersebut diperintah oleh pejabat agar masyarakat tersebut patuh terhadap peraturan hukum. Perintah tersebut berdasarkan kekuasan yang berdaulat.

 

5 dari 6 halaman

Unsur-unsur negara

Secara umum ada empat unsur yang membuat sebuah wilayah disebut negara. Unsur-unsur negara adalah:

Rakyat

Negara adalah komunitas yang terdiri dari rakyat. Tanpa rakyat, tidak akan ada negara. Populasi rakyat bisa lebih atau kurang tetapi harus ada. Orang-orang yang tinggal di negara adalah warga negara. Mereka menikmati hak dan kebebasan sebagai warga negara serta melakukan beberapa kewajiban terhadap Negara.

Wilayah

Negara adalah satu kesatuan teritorial. Wilayah ini dapat meliputi daratan, laut, dan udara. Luas negara bisa besar atau kecil. Namun, ia harus menjadi bagian wilayah yang pasti dan ditandai dengan baik. Seluruh wilayah negara berada di bawah kedaulatan atau kekuasaan tertinggi negara.

Pemerintah yang berdaulat

Negara harus memiliki pemerintah yang berdaulat. Pemerintah adalah badan yang membuat, melaksanakan, menegakkan dan mengadili hukum negara. Negara menjalankan kekuasaan kedaulatannya melalui pemerintahannya. Kedaulatan adalah unsur negara yang paling eksklusif. Kedaulatan merupakan dasar dimana negara mengatur segala aspek kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayahnya.

Pengakuan dari negara Lain

Unsur yang harus dimiliki negara adalah pengakuan dari negara lain. Di sini keberadaan negara diperkuat dengan adanya pengakuan dari negara lain, bahwa negara tersebut mampu secara mandiri mengatur rakyatnya dengan baik.

Unsur negara yang satu ini bersifat deklaratif. Artinya suatu negara baru memberikan pernyataan dirinya dan suatu negara yang sudah berdiri sebelumnya, telah memberikan pengakuan dari status kenegaraannya.

6 dari 6 halaman

Bentuk negara

Secara umum, ada dua bentuk negara yang dianut sebagian besar negara di dunia. Bentuk negara adalah kesatuan dan serikat.

Negara kesatuan

Negara kesatuan merupakan negara yang memusatkan kontrol negara padasatu pemerintahan di level pusat atau nasional. Pada negara kesatuan, pemerintah pusat memegang kekuasaan tertinggi. Pemerintah pusat dapat mengatur pemerintah daerah dalam penyelenggaraan negaranya.

Negara serikat

Negara serikat juga disebut federasi. Negara serikat adalah sebuah bentuk pemerintahan yang beberapa negara bagian bekerja sama dan membentuk kesatuan yang disebut negara federal. Pada negara serikat, pemerintah pusat tidak memiliki wewenang penuh atas provinsi atau negara bagian. Di dalam negara serikat, pemerintah provinsi atau pemerintah negara bagian memiliki otonomi sebagaimana yang dimiliki oleh negara merdeka, kecuali untuk urusan-urusan tertentu, seperti menyangkut soal diplomasi luar negeri, hubungan internasional, dan keamanan nasional.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.