Liputan6.com, Jakarta Memahami pengertian surat pribadi adalah alat komunikasi tertulis yang ditujukan untuk menyampaikan informasi pada perseorangan. Ada dua jenis surat pribadi yang perlu diketahui, yakni surat pribadi yang sifatnya kekeluargaan dan surat pribadi semi resmi.
“Pengertian surat pribadi adalah alat penyampaian informasi atau keterangan-keterangan (keputusan, pernyataan, pemberitahuan, permintaan dan sebagainya), secara tertulis dari satu pihak kepada pihak lain,” dijelaskan oleh Wursanto (1991).
Memahami dari pengertian surat pribadi yang dibuat perseorangan dan tidak resmi, dalam pembuatannya tidak memerlukan kop surat dan nomor surat. Ahli dalam bidang ini, Hidayat & Jumiatin (2016) menjelaskan ada empat prinsip pembuatan surat pribadi.
Advertisement
Surat pribadi dibuat ringkas, jelas, sederhana, dan sopan. Berikut Liputan6.com ulas tentang pengertian surat pribadi dan cara membuatnya yang efektif dari berbagai sumber, Selasa (2/11/2021).
Pengertian Surat Pribadi Menurut Para Ahli
1. Pengertian Surat Pribadi Menurut YS. Mario (2000:15)
Pengertian surat pribadi adalah alat komunikasi tertulis atau sarana yang digunakan untuk dapat menyampaikan suatu informasi ataupun juga pernyataan dengan secara tertulis dari pihak satu ke pihak lain.
2. Pengertian Surat Pribadi Menurut The Liang Gie (2004)
Pengertian surat pribadi adalah setiap catatan tertulis atau bergambar yang memuat keterangan mengenai sesuatu atau peristiwa yang dibuat orang untuk membantu ingatannya.
3. Pengertian Surat Pribadi Menurut Hidajat (2000)
Pengertian surat pribadi adalah kertas sehelai atau lebih di mana dituliskan suatu pernyataan atau berita atau sesuatu yang hendak orang nyatakan, beritakan atau dinyatakan kepada orang lain.
4. Pengertian Surat Pribadi Menurut Pratama (1997:1)
Pengertian surat pribadi adalah alat atau sarana yang difungsikan untuk mengambil informasi juga pernyataan dengan secara tertulis dari pihak yang satu ke pihak yang lainnya, baik itu dilakukan atasa nama sendiri, jabatan yang disandang dari suatu instansi perusahaan ataupun juga sebuah organisasi.
5. Pengertian Surat Pribadi Menurut Agus Sugiarto (2005:2)
Pengertian surat pribadi adalah sarana komunikasi yang dipakai untuk dapat menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.
6. Pengertian Surat Pribadi Menurut Yose Rizal (2003:2)
Pengertian surat pribadi adalah alat yang digunakan untuk dapat menyampaikan maksud dengan secara tertulis atau sebagai salah satu jenis komunikasi tulisan.
7. Pengertian Surat Pribadi Menurut Wursanto (1991)
Pengertian surat pribadi adalah alat penyampaian informasi atau keterangan-keterangan (keputusan, pernyataan, pemberitahuan, permintaan dan sebagainya), secara tertulis dari satu pihak kepada pihak lain.
8. Pengertian Surat Pribadi Menurut Barthos (2003)
Pengertian surat pribadi adalah sarana komunikasi dan alat penyampaian pesan.
9. Pengertian Surat Pribadi Menurut Meilinda (2016)
Pengertian surat pribadi adalah alat komunikasi tertulis yang berasal dari satu pihak dan ditujukan pada pihak lain untuk menyampaikan berita.
10. Pengertian Surat Pribadi Menurut Rosalin (2017)
Pengertian surat pribadi adalah catatan tertulis yang digunakan sebagai media penyampaian pesan yang sangat vital bagi organisasi, baik public maupun privat.
11. Pengertian Surat Pribadi Menurut Laksmi, Gani, & Budiantoro (2015)
Pengertian surat pribadi adalah sarana komunikasi dalam bentuk tertulis atau alat yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari pihak pengirim ke penerima.
12. Pengertian Surat Pribadi Menurut Junus (2018)
Pengertian surat pribadi adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan pada kertas oleh satu pihak kepada pihak lainnya, baik perorangan maupun organisasi.
Advertisement
Ciri-Ciri dan Fungsi Surat Pribadi
Ciri-Ciri Surat Pribadi
Ada beberapa ciri-ciri surat pribadi yang perlu dipahami dan menjadi pembeda dari jenis surat lainnya.
Berikut ciri-ciri surat pribadi tersebut:
1. Tidak memiliki kop surat.
2. Tidak memiliki nomor surat.
3. Bagian salam pembuka atau penutup sangat beragam dan sifatnya lebih santai.
4. Bahasa yang digunakan bebas alias tidak baku, dan sangat disesuaikan dengan keinginan penulis.
5. Format surat bebas.
Fungsi Surat Pribadi
1. Media Ekspresi
Apabila Anda sedang ingin mengekspresikan keadaan pada saat itu, baik berupa kemarahan, kesal, sedih, senang, dan lain sebagainya, maka surat pribadi menjadi media yang tepat untuk mengungkapkan luapan emosi tersebut. Mengingat, hal tersebut sifatnya rahasia, maka biasanya surat pribadi hanya boleh dilihat oleh orang yang dituju saja.
2. Menyampaikan Informasi
Mengingat surat pribadi bisa ditulis dengan bahasa yang tidak baku, maka surat pribadi bisa menjadi salah satu sarana dalam penyampaian informasi terbaru yang memang ingin Anda bagikan baik ke kerabat, atau keluarga dekat.
Prinsip dan Cara Menulis Surat Pribadi
Prinsip Penulisan Surat Pribadi
Hidayat & Jumiatin (2016) menjelaskan empat prinsip yang akan memungkinkan dalam menulis surat pribadi agar memberikan kesan yang baik dan pada waktu bersamaan menyampaikan arti yang sebenarnya.
Berikut prinsip prinsip penulisan surat pribadi:
1. Keringkasan
Surat harus pendek, walaupun ada beberapa surat yang panjang akan tetapi masih mungkin menggunakan jumlah kata yang sedikit-dikitnya untuk menyatakan arti yang penulis ingin sampaikan.
2. Kejelasan
Tidak boleh ada dua arti, misal, kata “apakah yang dimaksud ini apa itu?” maka surat tersebut dikatakan tidak jelas.
3. Kesederhanaan
Dalam pembuatan surat kata-kata yang sederhana akan memberikan arti yang lebih jelas daripada menggunakan kata-kata yang panjang dan sulit.
4. Kesopanan
Pembuatan surat dengan penyusunan kalimat yang bijaksana, suatu pendekatan yang menyenangkan dan penulisan yang lancar membentuk nada surat.
Cara Menulis Surat Pribadi yang Efektif
Priansa & Garnida (2015) menjelaskan ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan agar surat pribadi menjadi surat yang efektif.
Berikut cara menulis surat pribadi:
1. Teknik Penyusunan
Surat harus disusun dengan teknik penyusunan surat yang benar, yaitu:
- Penyusunan letak bagian-bagian surat.
- Pengetikan benar, jelas, bersih dan rapi.
- Pemakaian kertas sesuai dengan kepentinga.
2. Isi Surat
Isi surat harus dinyatakan secara ringkas, jelas, dan eksplisit. Maka penerima surat akan memahami isi surat dengan tepat dan tidak ragu-ragu, dan pengirim surat mendapatkan jawaban secara tepat, seperti yang dikehendaki.
3. Bahasa
Bahasa yang digunakan hendaklah bahasa yang benar dan baku sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Bahasa surat haruslah logis, wajar, hemat, cermat, sopan, dan menarik.
Advertisement