Sukses

Pengertian Surat adalah Sarana Komunikasi Tertulis, Simak Fungsinya

Memahami surat adalah alat komunikasi.

Liputan6.com, Jakarta Apa itu surat? Memahami pengertian surat adalah suatu informasi atau kabar yang ditulis atau wujudnya tulisan. Surat adalah sarana komunikasi tertulis.

“Pengertian surat adalah sesuatu yang ditulis, tertulis, dan tulisan,” dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Surat adalah terbagi menjadi dua jenis. Dalam modul berjudul Perbedaan Antara Surat Pribadi dan Surat Dinas Bahasa Indonesia Kelas 7 yang diterbitkan Ruang Guru, dua jenis surat itu adalah surat pribadi dan surat dinas.

Itu penjelasan singkat tentang pengertian surat dan fungsinya. Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang pengertian surat dan fungsinya, Selasa (25/1/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengertian Surat

Memahami surat adalah alat komunikasi. KBBI menjelaskan pengertian surat adalah sesuatu yang ditulis, tertulis, dan tulisan. Surat adalah secarik kertas dan sebagainya sebagai tanda atau keterangan.

Dalam kajian teori penelitian yang diterbitkan Politeknik Negeri Sriwijaya, Purwanto menjelaskan pengertian surat adalah sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain baik yang berkaitan dengan kegiatan bisnis maupun nonbisnis.

Surat adalah terbagi menjadi dua jenis. Dalam modul berjudul Perbedaan Antara Surat Pribadi dan Surat Dinas Bahasa Indonesia Kelas 7 yang diterbitkan Ruang Guru, dua jenis surat itu adalah surat pribadi dan surat dinas. Apa perbedaan keduanya?

Kedua jenis surat tersebut memiliki fungsi dan peranan sama, yakni alat komunikasi. Dijelaskan, surat pribadi adalah berisi tentang masalah pribadi. Bahasa dari surat pribadi bersifat pribadi, santai, mudah dipahami, dan komunikatif.

Sementara surat dinas adalah dikirim oleh suatu instansi atau lembaga kepada perseorangan atau ke instansi lain yang berisi hal-hal kedinasan. Contohnya, surat undangan, surat jual beli, surat perjanjian, nota dinas, dan lain-lain. 

“Surat resmi tidak memerlukan bahasa yang bertele-tele. Gaya bahasa dari surat resmi lebih singkat, jelas, dan berpola tetap,” dijelaskan.

3 dari 4 halaman

Pengertian Surat Menurut Para Ahli

1. Pengertian Surat Menurut YS. Mario (2000:15)

Pengertian surat adalah alat komunikasi tertulis atau sarana yang digunakan untuk dapat menyampaikan suatu informasi ataupun juga pernyataan dengan secara tertulis dari pihak satu ke pihak lain.

2. Pengertian Surat Menurut The Liang Gie (2004)

Pengertian surat adalah setiap catatan tertulis atau bergambar yang memuat keterangan mengenai sesuatu atau peristiwa yang dibuat orang untuk membantu ingatannya.

3. Pengertian Surat Menurut Hidajat (2000)

Pengertian surat adalah kertas sehelai atau lebih di mana dituliskan suatu pernyataan atau berita atau sesuatu yang hendak orang nyatakan, beritakan atau dinyatakan kepada orang lain.

4. Pengertian Surat Menurut Pratama (1997:1)

Pengertian surat adalah alat atau sarana yang difungsikan untuk mengambil informasi juga pernyataan dengan secara tertulis dari pihak yang satu ke pihak yang lainnya, baik itu dilakukan atasa nama sendiri, jabatan yang disandang dari suatu instansi perusahaan ataupun juga sebuah organisasi.

5. Pengertian Surat Menurut Agus Sugiarto (2005:2)

Pengertian surat adalah sarana komunikasi yang dipakai untuk dapat menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.

6. Pengertian Surat Menurut Yose Rizal (2003:2)

Pengertian surat adalah alat yang digunakan untuk dapat menyampaikan maksud dengan secara tertulis atau sebagai salah satu jenis komunikasi tulisan.

7. Pengertian Surat Menurut Wursanto (1991)

Pengertian surat adalah alat penyampaian informasi atau keterangan-keterangan (keputusan, pernyataan, pemberitahuan, permintaan dan sebagainya), secara tertulis dari satu pihak kepada pihak lain.

8. Pengertian Surat Menurut Barthos (2003)

Pengertian surat adalah sarana komunikasi dan alat penyampaian pesan.

9. Pengertian Surat Menurut Meilinda (2016)

Pengertian surat adalah alat komunikasi tertulis yang berasal dari satu pihak dan ditujukan pada pihak lain untuk menyampaikan berita.

10. Pengertian Surat Pribadi Menurut Rosalin (2017)

Pengertian surat adalah catatan tertulis yang digunakan sebagai media penyampaian pesan yang sangat vital bagi organisasi, baik public maupun privat.

11. Pengertian Surat Menurut Laksmi, Gani, & Budiantoro (2015)

Pengertian surat adalah sarana komunikasi dalam bentuk tertulis atau alat yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari pihak pengirim ke penerima.

12. Pengertian Surat Menurut Junus (2018)

Pengertian surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan pada kertas oleh satu pihak kepada pihak lainnya, baik perorangan maupun organisasi.

13. Pengertian Surat Menurut Hisyam dalam Mustiastri (2015: 10)

Pengertian Surat Menurut suatu sarana untuk menyampaikan informasi atau pertanyaan secara tertulis kepada pihak lain baik itu atas nama sendiri ataupun atas nama jabatannya dalam organisasi.

14. Pengertian Surat Menurut Finoza (2010: 3)

Pengertian surat adalah alat untuk menyampaikan suatu maksud secara tertulis.

15. Pengertian Surat Menurut Mariskha (2015: 2)

Pengertian surat adalah alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan kepada pihak lain, yang memiliki persyaratan khusus yaitu penggunaan kode dan notasi (lampiran dan perihal), penggunaan kertas, penggunaan model dan bentuk, pemakaian bahasa yang khas serta pencantuman tanda tangan.

4 dari 4 halaman

Fungsi Surat

Apa fungsi surat selain sebagai alat komunikasi? Masih melansir sumber penelitian yang sama, Yatimah menjelaskan ada tujuh fungsi surat. Ini penjelasannya:

1. Fungsi surat adalah duta atau wakil penulis untuk berhadapan dengan lawan bicara. Maka, isi surat merupakan gambaran mentalitas pengirim.

2. Fungsi surat adalah alat pengingat atau berpikir karena surat dapat diarsipkan dan dapat dilihat lagi jika diperlukan.

3. Fungsi surat adalah pedoman untuk bertindak, seperti surat keputusan atau surat instruksi.

4. Fungsi surat adalah dokumen untuk bertindak, seperti surat keputusan atau surat instruksi.

5. Fungsi surat adalah bukti tertulis yang otentik terutama surat-surat perjanjian.

6. Fungsi surat adalah dokumen historis (sejarah), misalnya surat-surat perubahan dan perkembangan suatu instansi, yuridis dan administratif.

7. Fungsi surat adalah alat untuk menjamin keamanan, misalnya surat keterangan jalan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.