Liputan6.com, Jakarta Akuisisi adalah istilah yang kerap ditemui dalam dunia bisnis. Dengan akuisis, perusahaan bisa tetap berjalan dan berkembang. Akuisisi adalah salah satu langkah yang kerap digunakan untuk menyelamatkan sebuah perusahaan.
Baca Juga
Advertisement
Akuisisi adalah tindakan yang bisa dilakukan karena berbagai alasan. Penyebab akuisisi adalah bisa jadi karena ingin mencari skala ekonomi, diversifikasi, pangsa pasar yang lebih besar, peningkatan sinergi, pengurangan biaya, atau penawaran khusus baru.
Biasanya, akuisisi adalah langkah yang diambil oleh dua perusahaan. Akuisisi adalah istilah yang kerap dikaitkan dengan merger. Istilah merger dan akuisisi memang sering digunakan secara bergantian, meskipun sebenarnya memiliki arti yang sedikit berbeda.
Bagi kamu yang sedang belajar pada bidang bisnis dan manajemen, akuisisi adalah konsep yang penting dipahami. Berikut pengertian akuisisi, tujuan, dan jenisnya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu(16/6/2021).
Definisi akuisisi
Menurut KBBI, akuisisi adalah pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset (dalam industri perbankan terjadi apabila pembelian saham di atas 50%). Akuisisi juga didefinisikan sebagai cara memperbesar perusahaan dengan cara memiliki perusahaan lain.
Akuisisi berasal dari kata acquisitio (Latin) dan acquisition (Inggris), secara harfiah akuisisi mempunyai makna membeli atau mendapatkan sesuatu/obyek untuk ditambahkan pada sesuatu/obyek yang telah dimiliki sebelumnya.
Ketika satu perusahaan mengambil alih perusahaan lain dan menetapkan dirinya sebagai pemilik baru, pembelian tersebut disebut akuisisi. Akuisisi adalah ketika satu perusahaan membeli sebagian besar atau seluruh saham perusahaan lain untuk mendapatkan kendali atas perusahaan itu.
Advertisement
Definisi akuisisi menurut UU dan peraturan resmi
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.27 tahun 1998
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.27 tahun 1998 tentang penggabungan, peleburan dan pengambilalihan Perseroan Terbatas mendefinisikan akuisisi sebagai perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau perseorangan untuk mengambil alih baik seluruh atau sebagian besar saham perseroan yang dapat mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap perseroan tersebut.
Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) No.22
Menurut Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) No.22, akuisisi adalah bentuk pengambilalihan kepemilikan perusahaan oleh pihak pengakuisisi (acquirer), sehingga akan mengakibatkan berpindahnya kendali atas perusahaan yang diambil alih (acquiree) tersebut.
PP 57/2010
Akuisisi adalah perbutan hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk mengambilalih saham badan usaha yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas badan usaha tersebut.
Pengertian akuisisi menurut ahli
Sudana
Menurut Sudana, akuisisi adalah penggabungan dua perusahaan yang mana perusahaan akuisitor membeli sebagian saham perusahaan yang diakuisisi, sehingga pengendalian manajemen perusahaaan yang diakuisisi berpindah kepada perusahaan akuisitor, sementara kedua perusahaan masing- masing tetap beroperasi sebagai suatu badan hukum yang berdiri sendiri.
Moin
Akuisisi menurut Moin merupakan pengambilalihan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau asset suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini baik perusahaan penambil alih atau yang di ambil alih tetap eksis sebagai nadan hukum yang terpisah.
Josua Tarigan, Dkk
Akusisi adalah salah satu jenis merger dimana salah satu perusahaan mengambil alih kepemilikan perusahaan lain sehingga meskipun nama target perusahaan tetap ada tetapi kepemilikannya telah beralih kepada perusahaan yang mengakusisi.
Advertisement
Tujuan akuisisi
Dilansir dari Investopedia, tujuan perusahaaan melakukan akuisisi adalah:
Sebagai Cara Memasuki Pasar Asing
Jika sebuah perusahaan ingin memperluas operasinya ke negara lain, membeli perusahaan yang sudah ada di negara itu bisa menjadi cara termudah untuk memasuki pasar luar negeri. Bisnis yang dibeli sudah memiliki personelnya sendiri, nama merek, dan aset tidak berwujud lainnya, yang dapat membantu memastikan bahwa perusahaan yang mengakuisisi akan memulai pasar baru dengan dasar yang kokoh.
Sebagai Strategi Pertumbuhan
Mungkin sebuah perusahaan menemui kendala fisik atau logistik atau kehabisan sumber dayanya. Jika sebuah perusahaan dibebani dengan cara ini, maka seringkali lebih baik untuk mengakuisisi perusahaan lain daripada memperluasnya sendiri. Perusahaan seperti itu mungkin mencari perusahaan muda yang menjanjikan untuk diakuisisi dan dimasukkan ke dalam aliran pendapatannya sebagai cara baru untuk mendapatkan keuntungan.
Untuk Mengurangi Kelebihan Kapasitas dan Mengurangi Persaingan
Jika ada terlalu banyak persaingan atau pasokan, perusahaan mungkin mencari akuisisi untuk mengurangi kelebihan kapasitas, menghilangkan persaingan, dan fokus pada penyedia yang paling produktif.
Untuk Mendapatkan Teknologi Baru
Kadang-kadang dapat lebih hemat biaya bagi perusahaan untuk membeli perusahaan lain yang telah berhasil menerapkan teknologi baru daripada menghabiskan waktu dan uang untuk mengembangkan teknologi baru itu sendiri.
Jenis Akuisisi
Menurut Ross ada tiga jenis akuisisi yang bisa dilakukan perusahaan. Jenis akuisisi ini adalah:
Akuisisi horizontal
Akuisisi horizontal adalah akuisisi terhadap perusahaan sejenis. Sebuah perusahaan membeli perusahaan lain yang usahanya sejenis, misalkan sebuah bank membeli bank lain, sebuah perusahaan membeli perusahaan property lainnya. Biasanya akuisisi seperti ini dialkukan karena ingin memperluas pangsa pasar perusahaan. Sedemikian ketatnya persaingan di pasar, sehingga salah satu perusahaan merasa lebih baik membeli perusahaan lain dari pada berkompetisi.
Akuisisi vertikal
Akuisisi vertikal adalah sebuah perusahaan membeli perusahaan lainnya yang berbeda industri, tetapi perusahaan yang dibeli akan membantu perusahaan untk proses produknya di hulu maupun di hilir. Salah satu contoh dari auisisi ini yaitu perusahaan perjalanan wisata membeli perusahaan penjualan tiket atau perusahaan transportasi, sehingga perusahaan pariwisata mendapat manfaat atas proses pembelian perusahaan tersebut dan dapat juga disebut sinergi.
Akuisisi konglomerat
Akuisisi konglomerat adalah akuisisi badan usaha yang tidak memiliki bidang bisnis yang sama atau tidak saling berkaitan. Akuisisi jenis ini lebih didorong oleh motivasi memperbesar kerajaan bisnis koglomerat.
Contohnya, perusahaan industri kimia membeli perusahaan yang bergerak dalam bidang jalan tol. Kedua jenis usaha tidak saling berhubungan, tatapi industri kimia itu melakukan konglomerasi karena memiliki dana yang menganggur, dan mengharapkan keuntungan yang besar setelah melakukan merger.
Advertisement