Liputan6.com, Jakarta Politik luar negeri ialah sebuah keniscayaan dalam suatu negara. Sebab, tidak mungkin jika sebuah negara dapat berdiri sendiri tanpa adanya peran bangsa lainnya. Paling tidak negara membutuhkan negara lain supaya dapat terpenuhinya kebutuhan dalam negeri tersebut.
Hal tersebut karena kebutuhan menjalin hubungan serta kerja sama dengan bangsa-bangsa lain itulah pada akhirnya setiap negara memiliki kebijakan luar negeri atau lebih tepat lagi politik luar negeri.
Sebuah negara pastinya memiliki tujuan politik luar negerinya masing-masing, tak terkecuali juga untuk negara Indonesia. Tujuan politik luar negeri Indonesia dapat diketahui berdasarkan tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945.
Advertisement
Agar lebih memahami mengenai tujuan politik luar negeri Indonesia beserta pengertian dan landasannya. Berikut ini telah drangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (8/4/2021).
Definisi Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negala lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional. Secara singkat, politik luar negeri adalah sebuah hubungan atau kerjasama antar negara dalam lingkup internasional atau dengan negara tetangga.
Menurut J.R Childs mendefinisikan politik luar negeri sebagai pokok-pokok hubungan luar negeri dari suatu negara. Sementara itu, Riza Sihbudi dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) bidang hubunga internasional atau kebijakan politik luar negeri mengatakan, politik luar negeri pada hakikatnya merupakan “perpanjangan tangan” dari politik dalam negeri suatu negara.
Dalam hal ini, politik luar negeri suatu negara dipengaruhi minimal tiga faktor, yaitu faktor politik dalam negeri, faktor kemampuan ekonomi dan militer, dan faktor lingkungan internasional.
Advertisement
Tujuan Politik Luar Negeri Strategis Indonesia
Mewujudkan dukungan masyarakat internasional terhadap keutuhan dan kedaulatan wilayah NKRI, maka tujuan polistik luar negeri Indonesia secara strategis adalah sebagai berikut.
- Meningkatkan penyelesaian masalah perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga secara diplomatis.
- Mengembangkan kerjasama ekonomi, perdagangan, investasi, alih teknologi dan bantuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
- Meningkatkan fasilitasi bagi perluasan kesempatan kerja di luar negeri.
- Mewujudkan kepemimpinan Indonesia dalam proses integrasi ASEAN Community dan penanganan kejahatan lintas negara di kawasan.
- Memperkuat hubungan dan kerjasama Indonesia dengan negara-negara kawasan Asia Pasifik.
- Mewujudkan kemitraan strategis baru Asia Afrika.
- Memantapkan dan memperluas hubungan dan kerjasama bilateral.
- Memperkuat kerjasama di forum regional dan multilateral.
- Meningkatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia yang demokratis, aman, damai adil dan sejahtera.
- Meningkatkan komitmen terhadap perdamaian dunia.
- Meningkatkan pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia di luar negeri.
- Meningkatkan upaya diplomasi kemanusiaan dalam menangani bencana alam, khususnya rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Sumatera Utara.
- Mewujudkan organisasi Departemen Luar Negeri yang profesional, efektif dan efisien.
- Meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri.
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia dalam UUD 1945
Jika diperhatikan, dalam Pembukaan UUD 1945 sebenarnya telah disebutkan tujuan politik luar negeri Indonesia. Hal ini tercermin dalam alinea pertama dan keempat. Adapun uraian tentang tujuan politik luar negeri Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut adalah:
- Indonesia mengupayakan agar setiap manusia di muka bumi bergaul dengan damai antara satu dengan yang lain, menghormati hak asasi manusia, dan juga menghormati kedaulatan negara masing-masing.
- Indonesia menghendaki pergaulan internasional tertib tanpa pertikaian, perang, atau penjajahan oleh satu bangsa kepada bangsa lain.
- Indonesia mengupayakan agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi, sosial, dan politik antara negara satu dengan yang lain.
- Indonesia berusaha agar hasil-hasil pembangunan tidak hanya dinikmati oleh bangsa Indonesia sendiri, tetapi juga disumbangkan kepada masyarakat di negara lain.
- Indonesia berusaha memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan berpartisipasi aktif dalam organisasi internasional untuk mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.
Advertisement
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia di Era Reformasi
Dalam era reformasi politik luar negeri Indonesia merefleksi dan diprediksi 10 Tahun, berikut ini adalah tujuan politik luar negeri Indonesia pada era reformasi:
- Politik luar negeri ditujukan untuk membantu memulihkan citra Indonesia yang terpuruk sebagai akibat imbas krisis multi dimensi yang mendera sejak tahun 1997.
- Politik luar negeri ditujukan untuk membantu program stabilisasi ekonomi terutama untuk menarik investasi dari luar negeri dan mendapatkan peluang pasar untuk ekspor produk Indonesia.
- Politik luar negeri ditujukan untuk memainkan peran penting untuk mencegah meluasnya internasionalisasi masalah politik domestik Indonesia yang berkaitan dengan ancaman separatisme Aceh Papua dan Maluku serta untuk menegaskan dukungan internasional terhadap integritas kedaulatan wilayah Indonesia.
- Politik luar negeri harus mampu mendorong terciptanya keamanan dan stabilitas regional serta terpeliharanya perdamaian dunia.
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia di Era Presiden Joko Widodo
Sementara itu, pada era kepresidenan Joko Widodo ada beberapa tujuan politik luar negeri Indonesia yang berubah, yakni:
- Mengedepankan identitas sebagai negara kepulauan dalam pelaksanaan diplomasi dan membangun kerja sama internasional.
- Meningkatkan peran global melalui diplomasi middle power yang menempatkan Indonesia sebagai kekuatan regional dan kekuatan global secara selektif dengan memberikan prioritas kepada permasalahan yang secara langsung berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
- Memperluas keterlibatan regional di Indo Pasifik, dan.
- Merumuskan dan melaksanakan politik luar negeri yang melibatkan peran, aspirasi dan keterlibatan masyarakat.
Advertisement
Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Dalam hal ini landasan politik luar negeri Indonesia ada tiga, yaitu sebagai berikut.
1. Landasan konstitusional
Landasan konstitusional ini adalah terbentuk dari kebijakan-kebijakan yang di telah atur oleh UUD 1945.
2. Landasan Idiil
Landasan Idiil adalah sebuah dasar dari bentuk ideologi suatu negara dengan berlandaskan pancasila untuk membentuk kebijakan dari luar negeri dengan melalui lima prinsip pancasila.
3. Landasan Operasional
Landasan Operasional adalah sebuah wujud kebijakan dari luar negeri Indonesia yang juga memiliki basis operasional dengan berbagai landasan pada kebijakan-kebijakan dengan aturan yang dibuat terhadap institusi yang berkaitan.