Sukses

Jenis Kredit Bank Berdasarkan Tujuan dan Waktu Pengembalian, Bisa untuk Usaha

Jenis kredit bank mungkin perlu dikenali oleh kamu yang sedang memerlukan.

Liputan6.com, Jakarta Jenis kredit bank mungkin perlu dikenali oleh kamu yang sedang memerlukan. Pasalnya, bagi kamu yang sedang memerlukan modal usaha ataupun ingin mengembangkan usaha, kredit bank mungkin bisa menjadi solusi.

Pinjaman bank atau kredit bank tentunya sangat membantu bagi yang benar-benar sedang membutuhkannya. Banyak sekali produk-produk perbankan nasional yang menawarkan fasilitas pinjaman untuk memulai atau mengembangkan usaha. 

Jenis kredit bank terbagi ke dalam beberapa pengelompokan. Selain untuk usaha atau bisnis, kredit bank juga dikelompokkan ke dalam beberapa kategori lainnya. Hal ini dipengaruhi oleh tujuan, waktu, hingga sektor perekonomian.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (10/8/2021) tentang jenis kredit bank.

2 dari 4 halaman

Jenis Kredit Bank untuk Usaha

Dikutip Liputan6.com dari Merdeka, berikut beberapa jenis kredit bank untuk usaha yang perlu kamu ketahui:

Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Bagi para pengusaha perorangan atau sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa fasilitas kredit yang bisa dimanfaatkan, yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR). persyaratannya KINI semakin dipermudah oleh pemerintah, namun hanya beberapa bank saja yang mendapat lampu hijau dari pemerintah untuk menyalurkan KUR tanpa agunan.

Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Selain itu, masyarakat yang hendak memulai usaha bisa memanfaatkan Kredit Tanpa Agunan (KTA). Kredit ini relatif memiliki kemudahan dalam pencairan lantaran tidak membutuhkan agunan atau jaminan sebagai syarat. Meski umumnya digunakan untuk kepentingan di luar usaha, tidak sedikit masyarakat yang memanfaatkan KTA untuk memulai usaha. Suku bunga KTA pun dipatok relatif lebih tinggi lantaran risiko yang harus ditanggung bank menjadi lebih besar karena tidak adanya persyaratan yang membutuhkan proses lebih panjang, seperti agunan.

Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi

Ada pula Kredit Modal Kerja yang ditujukan bagi nasabah yang hendak meningkatkan produksi dalam operasional bisnis. Sementara itu, kredit investasi lebih diarahkan bagi nasabah yang membutuhkan pendanaan untuk pengadaan barang modal jangka panjang.

Nasabah yang mengajukan kredit modal usaha dan kredit investasi ini biasanya mengajukan pinjaman sesuai skala usaha. Nantinya, bank akan melakukan survei dan menentukan skala usaha nasabah tersebut masuk dalam kategori mikro, ritel atau korporasi.

Kredit mikro umumnya dimanfaatkan oleh pengusaha dengan modal kecil, seperti pedagang pasar. Kredit ritel biasanya dimanfaatkan oleh pelaku skala usaha kecil menengah (UKM). Sedangkan kredit korporasi diperuntukkan bagi perusahaan berskala besar.

3 dari 4 halaman

Jenis Kredit Bank

Jenis kredit bank juga bisa dikelompokkan berdasarkan tujuan, waktu pengembalian, hingga cara pemberiannya. Berikut jenis kredit bank seperti dikutip Liputan6.com dari Pegadaian:

Jenis Kredit Bank Berdasarkan Tujuan

Kredit berdasarkan tujuan atau sifat kegunaan dapat dikategorikan sebagai kredit jenis konsumtif maupun produktif yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan.

Berikut penjelasan kredit berdasarkan tujuan:

- Kredit Produktif

Kredit Modal Kerja. Kredit modal kerja digunakan untuk kegiatan usaha seperti memulai bisnis ataupun memperluas bisnis. Kredit jenis ini termasuk dalam golongan produktif karena menghasilkan keuntungan.

Kredit Investasi. Kredit investasi bertujuan untuk kegiatan investasi. Jika kamu ingin membuka usaha, membangun proyek, membuat pabrik, dan lain-lain, ini adalah jenis investasi yang bisa dipilih. Jenis kredit ini umumnya memiliki masa pengembalian yang cukup lama, sehingga cocok jika ingin meminjam nominal yang besar untuk keperluan usaha.

- Kredit Konsumtif

Sesuai dengan namanya, kredit konsumtif digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya pribadi, seperti pembelian kendaraan pribadi, alat elektronik, atau membayar tagihan rumah.

 

Jenis Kredit Bank Berdasarkan Jangka Waktu Pengembalian

Setiap jenis kredit bank memiliki jangka waktu pengembalian yang disesuaikan dengan kebutuhan. Kredit berdasarkan waktu pengembalian dibagi menjadi tiga, yaitu:

- Kredit Jangka Pendek

Kredit jangka pendek biasanya digunakan untuk kegiatan yang menguntungkan dalam waktu singkat, kurang dari 1 tahun, seperti kredit pertanian.

- Kredit Jangka Menengah

Kredit jangka menengah memiliki waktu pengembalian maksimal selama 3 tahun. Kredit jenis ini sering digunakan untuk membantu usaha UKM di bawah 100 juta.

- Kredit Jangka Panjang

Kredit jangka panjang memiliki waktu pengembalian hingga 5 tahun. Umumnya kredit jenis ini digunakan untuk pembiayaan usaha industri, pembelian rumah, atau kendaraan.

4 dari 4 halaman

Jenis Kredit Bank

Jenis Kredit Bank Berdasarkan Sektor Perekonomian

Kredit berdasarkan sektor perekonomian ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan kegiatan ekspor. Adapun jenis kredit bank berdasarkan sektor perekonomian, di antaranya adalah:

- Kredit Pertanian. Kredit ini diberikan untuk meningkatkan sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan.

- Kredit Perindustrian. Kredit ini diberikan untuk memperluas cakupan usaha atau membuka usaha baru, baik skala kecil, menengah, maupun besar.

- Kredit Pertambangan. Kredit jenis ini digunakan untuk membiayai kegiatan yang berhubungan dengan pertambangan dalam jangka waktu panjang, seperti pertambangan emas, batu bara, dan minyak bumi.

- Kredit Profesi. Kredit ini biasanya diberikan pada para profesional, seperti dokter, guru, dan karyawan swasta.

- Kredit Perumahan. Kredit perumahan merupakan jenis yang dikhususkan untuk pembiayaan bangunan.

- Kredit Ekspor Impor. Kredit ini digunakan untuk melancarkan kegiatan ekspor impor sehingga dapat menghasilkan barang dengan demand tinggi.

 

 

Jenis Kredit Bank Berdasarkan Tingkat Golongan Ekonomi

Jenis kredit bank berdasarkan tingkat golongan ekonomi terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

- Golongan Ekonomi Lemah

Kredit ini diberikan untuk golongan ekonomi lemah dengan total kekayaan di bawah 600 juta.

- Golongan Ekonomi Menengah dan Konglomerat

Kredit ini diberikan untuk golongan menengah dan konglomerat dengan total kekayaan di atas 600 juta.