Sukses

Penyebab Korupsi di Indonesia, Lengkap dari Perspektif Teori

Penyebab korupsi adalah keserakahan (greed), kesempatan (Opportunity), kebutuhan (Needs), dan pengungkapan (Expose).

Liputan6.com, Jakarta Penyebab korupsi di Indonesia tidak semata karena perilaku konsumtif dan masalah ekonomi. Penjelasan dari Jack Bologne Gone Theory, faktor-faktor penyebab korupsi adalah berupa keserakahan (greed), kesempatan (Opportunity), kebutuhan (Needs), dan pengungkapan (Expose).

Meski korupsi kerap dilakukan oleh individu, sebetulnya pengaruh lingkungan, sikap masyarakat, hukum, hingga organisasi individu tersebut berada bisa menjadi penyebab korupsi. Hal tersebut pun berlaku sebagai penyebab korupsi di Indonesia yang sulit terelakkan, terutama berkaitan dengan sikap masyarakat yang seolah tidak merasa dirugikan.

Padahal bila bicara dampak korupsi di Indonesia, masyarakatlah yang sebenarnya dirugikan dan bukan negara. Misalnya saja, hak-hak warga negara menikmati fasilitas umum yang nyaman menjadi terganti dengan fasilitas seperti halte dan jalan yang rusak.

Untuk bisa lebih memahami, berikut Liputan6.com ulas penyebab korupsi di Indonesia dengan perspektif teori dari berbagai sumber, Rabu (16/6/2021).

2 dari 7 halaman

Mengenal Korupsi

Pengertian korupsi bisa kamu temui dalam berbagai macam perspektif. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, korupsi bisa terjadi dari segi kehidupan mana pun, tidak hanya pada pemerintahan.

Akibatnya korupsi juga berkembang degan begitu banyak definisi. Secara internasional belum ada satu definisi yang menjadi satu-satunya acuan di seluruh dunia tentang apa yang dimaksud dengan korupsi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Sedangkan menurut hukum di Indonesia, korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain, baik perorangan maupun korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ada 30 delik tindak pidana korupsi yang dikategorikan menjadi 7 jenis. Kerugian keuangan negara, penyuapan, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, kecurangan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi.

Ketika perilaku konsumtif masyarakat serta sistem politik yang masih bertujuan pada materi, maka hal tersebut dapat meningkatkan terjadinya permainan uang dan merupakan penyebab korupsi. Korupsi tidak akan pernah putus terjadi apabila tidak ada perubahan dalam memandang kekayaan.

3 dari 7 halaman

Penyebab Korupsi di Indonesia

1. Penyebab Korupsi dari Faktor Internal

Faktor internal merupakan faktor yang berasal dari dalam diri seseorang. Penyebab korupsi di Indonesia ini berarti persepsi terhadap korupsi atau pemahaman seseorang mengenai korupsi tentu berbeda-beda.

Salah satu penyebab korupsi di Indonesia adalah masih bertahannya sikap primitif terhadap praktik korupsi karena belum ada kejelasan mengenai batasan bagi istilah korupsi. Sehingga terjadi beberapa perbedaan pandangan dalam melihat korupsi.

Kualitas moral dan integritas individu berperan penting dalam penyebab korupsi di Indonesia dari faktor internal. Adanya sifat serakah dalam diri manusia dan himpitan ekonomi serta self esteem yang rendah dapat membuat seseorang melakukan korupsi. Adapun beberapa pernyataan ahli yang menyimpulkan beberapa poin penyebab korupsi di Indonesia adalah sebagai berikut:

- Peninggalan pemerintahan kolonial

- Kemiskinan dan ketidaksamaan

- Gaji yang rendah

- Persepsi yang popular

- Pengaturan yang bertele-tele

- Pengetahuan yang tidak cukup dari bidangnya.

Menurut bidang psikologi, terdapat dua teori yang MENJADI penyebab korupsi di Indonesia, yaitu teori medan dan teori big five personality. 

Teori medan adalah perilaku manusia penyebab korupsi di Indonesia hasil dari interaksi antara faktor kepribadian (personality) dan lingkungan (environment) atau dengan kata lain lapangan kehidupan seseorang terdiri dari orang itu sendiri dan lingkungan, khususnya lingkungan kejiwaan (psikologis) yang ada padanya.

Melalui teori ini, jelas bahwa perilaku korupsi dapat dianalisis maupun diprediksi memiliki dua opsi motif yakni dari sisi lingkungan atau kepribadian individu terkait.

Teori penyebab korupsi di Indonesia yang kedua adalah teori big five personality. Teori penyebab korupsi di Indonesia ini merupakan konsep yang mengemukakan bahwa kepribadian seseorang terdiri dari lima faktor kepribadian, yaitu extraversion, agreeableness, neuroticism, openness, dan conscientiousness.

2. Penyebab Korupsi dari Aspek Perilaku dan Sosial

- Aspek Perilaku

Aspek perilaku penyebab korupsi di Indonesia adalah sifat tamak atau rakus. Korupsi yang dilakukan bukan karena kebutuhan primer atau kebutuhan pangan. Pelakunya adalah orang yang berkecukupan, tetapi memiliki sifat tamak, rakus, mempunyai hasrat memperkaya diri sendiri. Unsur penyebab tindak korupsi berasal dari dalam diri sendiri yaitu sifat tamak/rakus.

Aspek perilaku penyebab korupsi di Indonesia selanjutnya moral yang kurang kuat. Orang yang moralnya kurang kuat mudah tergoda untuk melakukan tindak korupsi. Godaan bisa datang dari berbagai pengaruh di sekelilingnya, seperti atasan, rekan kerja, bawahan, atau pihak lain yang memberi kesempatan.

Terakhir, aspek perilaku penyebab korupsi di Indonesia adalah gaya hidup yang konsumtif. Gaya hidup di kota besar mendorong seseorang untuk berperilaku konsumtif. Perilaku konsumtif yang tidak diimbangi dengan pendapatan yang sesuai, menciptakan peluang bagi seseorang untuk melakukan tindak korupsi.

- Aspek Sosial

Keluarga dapat menjadi pendorong seseorang untuk berperilaku korup atau penyebab korupsi di Indonesia. Menurut kaum bahviouris, lingkungan keluarga justru dapat menjadi pendorong seseorang bertindak korupsi, mengalahkan sifat baik yang sebenarnya telah menjadi karakter pribadinya. Lingkungan justru memberi dorongan, bukan hukuman atas tindakan koruptif seseorang.

4 dari 7 halaman

Penyebab Korupsi di Indonesia

3. Penyebab Korupsi dari Faktor Eksternal

Faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar diri seseorang. Faktor eksternal yang menjadi penyebab korupsi di Indonesia adalah sebagai berikut:

- Hukum

Sistem hukum di Indonesia untuk memberantas korupsi masih sangat lemah. Penyebab korupsi di Indonesia ini meliputi hukum yang tidak dijalankan sesuai prosedur yang benar, aparat mudah disogok sehingga pelanggaran sangat mudah dilakukan oleh masyarakat.

- Politik

Monopoli kekuasaan merupakan penyebab korupsi di Indonesia, karena tidak adanya kontrol oleh lembaga yang mewakili kepentingan masyarakat. Faktor yang sangat dekat dengan terjadinya korupsi adalah budaya penyalahgunaan wewenang yang berlebih dalam hal ini terjadinya KKN.

Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang masih sangat tinggi dan tidak adanya sistem kontrol yang baik menyebabkan masyarakat meng anggap bahwa korupsi merupakan suatu hal yang sudah biasa terjadi. Penyebab korupsi di Indonesia ini sudah seharusnya dimusnahkan.

- Sosial

Lingkungan sosial dapat menjadi penyebab korupsi di Indonesia atau mempengaruhi seseorang untuk melakukan korupsi. Korupsi merupakan budaya dari pejabat lokal dan adanya tradisi memberi yang disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

4. Penyebab Korupsi dari Sikap Masyarakat

Aspek sikap masyarakat yang menjadi penyebab korupsi di Indonesia ini jarang disadari. Misalnya, dalam sebuah organisasi, kesalahan individu sering ditutupi demi menjaga nama baik organisasi.

Demikianlah tindak korupsi dalam sebuah organisasi sering kali ditutup-tutupi. Akibat sikap tertutup ini, tindak korupsi seakan mendapat pembenaran, bahkan berkembang dalam berbagai bentuk. Sikap masyarakat yang berpotensi memberi peluang perilaku korupsi antara lain:

- Nilai-nilai dan budaya di masyarakat yang mendukung untuk menjadi penyebab korupsi di Indonesia. Misalnya masyarakat menghargai seseorang karena kekayaan yang dimilikinya. Akibatnya masyarakat menjadi tidak kritis terhadap kondisi, seperti dari mana kekayaan itu berasal.

- Masyarakat menganggap bahwa korban yang mengalami kerugian akibat tindak korupsi adalah negara. Padahal justru pada akhirnya kerugian terbesar dialami oleh masyarakat sendiri. Contohnya, akibat korupsi anggaran pembangunan menjadi berkurang, pembangunan transportasi umum menjadi terbatas.

- Penyebab korupsi di Indonesia adalah masyarakat kurang menyadari bila dirinya terlibat dalam perilaku korupsi. Setiap tindakan korupsi pasti melibatkan masyarakat, namun masyarakat justru terbiasa terlibat dalam tindak korupsi sehari-hari dengan cara-cara terbuka namun tidak disadari.

- Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi dapat dicegah dan diberantas bila masyarakat ikut aktif dalam agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi. Umumnya penyebab korupsi di Indonesia justru karena masyarakat menganggap bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab pemerintah.

5 dari 7 halaman

Penyebab Korupsi di Indonesia

5. Penyebab Korupsi dari Faktor Politik

Politik uang (money politics) pada Pemilihan Umum adalah contoh tindak korupsi, yaitu seseorang atau golongan tertentu membeli suatu atau menyuap para pemilih/anggota partai agar dapat memenangkan pemilu. Perilaku korup seperti penyuapan, politik uang merupakan fenomena yang sering terjadi.

Terkait hal itu, Terrence Gomes (2000) memberikan gambaran bahwa politik uang sebagai use of money and material benefits in the pursuit of political influence (menggunakan uang dan keuntungan material untuk memperoleh pengaruh politik). Ini penyebab korupsi di Indonesia yang sudah sering terjadi.

Penyimpangan pemberian kredit atau penarikan pajak pada pengusaha, kongsi antara penguasa dan pengusaha, kasus-kasus pejabat Bank Indonesia dan Menteri Ekonomi, dan pemberian cek melancong yang sering dibicarakan merupakan sederet kasus yang menggambarkan aspek politik yang dapat menyebabkan kasus korupsi.

6. Penyebab Korupsi dari Faktor Ekonomi

Aspek penyebab korupsi di Indonesia adalah ekonomi. Kondisi ekonomi sering membuka peluang bagi seseorang untuk korupsi. Pendapatan yang tidak dapat memenuhi kebutuhan atau saat sedang terdesak masalah ekonomi membuka ruang bagi seseorang untuk melakukan jalan pintas, dan salah satunya adalah dengan melakukan korupsi. Terkadang, penyebab korupsi di Indonesia ini sulit dihindari.

7. Penyebab Korupsi dari Pengaruh Organisasi

Aspek yang menjadi penyebab korupsi di Indonesia adalah organisasi. Organisasi dalam arti yang luas adalah yang dimaksud, termasuk sistem pengorganisasian lingkungan masyarakat. Organisasi biasanya memberi andil pada praktik terjadinya korupsi karena membuka peluang atau kesempatan terjadinya korupsi. Aspek-aspek penyebab korupsi dalam sudut pandang organisasi meliputi:

- Kurang adanya sikap keteladanan pemimpin.

- Tidak adanya kultur budaya organisasi yang benar.

- Kurang memadainya sistem akuntabilitas.

- Kelemahan sistem pengendalian manajemen.

- Pengawasan yang terbagi menjadi dua, yakni pengawasan internal (pengawasan fungsional dan pengawasan langsung oleh pemimpin) dan pengawasan eksternal (pengawasan dari legislatif dalam hal ini antara lain KPKP, Bawasda, masyarakat dll).

6 dari 7 halaman

Penyebab Korupsi di Indonesia dari Teori

1. Menurut Robert Kitgaard

- Teori CDMA: Corruption = Directionary + Monopolu - Accountability

Korupsi terjadi karena adanya faktor kekuasaan dan monopoli yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas.

- Teori Means-Ends Scheme - Robert Merton

Teori ini menyatakan bahwa korupsi merupakan suatu perilaku manusia yang diakibatkan oleh tekanan sosial sehingga menyebabkan pelanggaran norma-norma.

- Teori Solidaritas Sosial

Teori ini dikembangkan oleh Emile Durkehim (1858-1917). Teori ini memandang bahwa watak manusia sebenarnya bersifat pasif dan dikendalikan oleh masyarakatnya.

2. Menurut Jack Bologne

- Teori GONE: Greed + Opportunity + Need + Expose

Faktor-faktor penyebab korupsi adalah keserakahan (greed), kesempatan (Opportunity), kebutuhan (Needs), dan pengungkapan (Expose). Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan dengan individu pelaku korupsi. Organisasi, instansi, atau masyarakat luas dalam keadaan tertentu membuka faktor kesempatan melakukan kecurangan.

Faktor kebutuhan erat dengan individu untuk menunjang kehidupan yang wajar. Sementara faktor pengungkapan berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelakuk kecurangan apabila pelaku ditemukan melakukan kecurangan.

3. Menurut Donald R Cressey (Fraud Triangle Theory)

Tiga faktor yang berpengaruh terhadap fraud (kecurangan) adalah kesempatan, motivasi, dan rasionalisasi. Ketiga faktor tersebut memiliki derajat yang sama besar untuk saling memengaruhi.

- Teori model cost-benefit

Menurut teori ini, korupsi terjadi jika manfaat korupsi yang didapat/dirasakan lebih besar dari biaya/risikonya (nilai manfaat bersih korupsi)

- Teori willingness and Opportunity to Corrupt

Korupsi terjadi jika terdapat kesempatan/peluang (kelemahan sistem, pengawasan kurang, dan sebagainya) dan niat/keinginan (didorong karena kebutuhan dan keserakahan).

- Teori motivasi pelaku

Menurut Abdullah Hehamauha dalam makalah semiloka "Wajah Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hari Ini," korupsi dapa dibedakan menjadi lima. Ini meliputi korupsi karena kebutuhan, korupsi karena ada peluang, korupsi karena ingin memperkaya diri sendiri, korupsi karena ingin menjatuhkan pemerintah, dan korupsi karena ingin menguasai suatu negara.

7 dari 7 halaman

Tantangan Tindak Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Upaya memberantas tindak korupsi bukanlah hal mudah. Meski sudah dilakukan berbagai bentuk hukum untuk memberantas korupsi, masih ada beberapa hambatan dalam pelaksanaannya. Seperti operasi tangkap tangan (OTT) sudah sering dilakukan oleh KPK.

Lalu tuntutan dan putusan yang dijatuhkan oleh penegak hukum pun sudah tercantum dihukum keras. Namun korupsi masih tetap saja dilakukan. Mengutip dari Jurnal Legislasi Indonesia, hambatan dalam pemberantasan korupsi dapat diklasifikasikan menjadi berikut:

1. Hambatan Struktural

Hambatan struktural adalah yang bersumber dari praktik-praktik penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang membuat penanganan tindak pidana korupsi, tidak berjalan sebagaimana mestinya.

2. Hambatan Kultural

Hambatan kultural bersumber dari kebiasaan negatif yang berkembang di masyarakat. Termasuk dalam kelompok ini di antaranya: masih ada sikap sungkan dan toleran, di antara aparatur pemerintah yang bisa menghambat penanganan tindak pidana korupsi.

3. Hambatan Instrumental

Hambatan instrumental bersumber dari kurangnya instrumen pendukung dalam bentuk peraturan perundangundangan yang membuat penanganan tindak pidana korupsi, tidak berjalan sebagaimana mestinya.

4. Hambatan Manajemen

Hambatan manajemen maksudnya, hambatan yang bersumber dari diabaikannya atau tidak diterapkannya prinsip-prinsip manajemen yang baik. Komitmen yang tinggi sepatutnya dilaksanakan secara adil, transparan dan akuntabel. Untuk membuat penanganan tindak pidana korupsi tidak berjalan sebagaimana mestinya.