Liputan6.com, Jakarta PPKM diperpanjang mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan tersebut pemerintah kembali menggelontorkan beberapa bansos (bantuan sosial) untuk masyarakat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tengah menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat. Bansos tersebut bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Advertisement
Baca Juga
"Kementerian Sosial juga sedang menyalurkan bantuan kepada masyarakat dan masyarakat dapat memeriksa data penerima Bansos dengan mengunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id," katanya saat jumpa pers virtual, Selasa (27/7).
Setidaknya ada tiga bansos selama PPKM Darurat, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Anggaran bansos ditambah
Wiku menambahkan, pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk perlindungan sosial masyarakat. Di antaranya untuk bantuan usaha mikro kecil.
"Pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk mengoptimalkan program perlindungan sosial bagi dan bantuan untuk usaha mikro kecil," ucapnya.
Dia menambahkan, bantuan sosial bagi pelaku usaha mikro informal juga sudah disiapkan. Penyalurannya dibantu oleh personel TNI-Polri.
"Insentif bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang bersifat informal juga sudah disiapkan dan penyalurannya dibantu oleh TNI dan Polri," pungkas Wiku.
Advertisement
Cara cek penerima bansos
Cek penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah cek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:
Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
Ketikkan nama lengkap penerima bansos
Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol "Cari Data".
Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses. Selain bansos tunai Rp 600 ribu, dalam laman cekbansos.kemensos.go.id penerima manfaat juga bisa mengecek bansos dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.