Liputan6.com, Jakarta Pasar monopoli adalah bentuk pasar yang dikuasai oleh satu penjual. Pada pasar ini, penjual memiliki produk unik dan satu-satunya, yang tidak dapat ditemukan di penjual lain. Oleh karena itu, pembeli tidak ada pilihan lain selain membeli ke penjual tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Penjual pada pasar monopoli ini dapat menentukan harga produk. Bahkan, penjual pada pasar monopoli ini tidak memerlukan promosi untuk menawarkan produknya. Promosi dilakukan semata-mata untuk menjaga hubungan baik dengan pelanggan.
Pasar monopoli adalah salah salah satu contoh dari pasar persaingan tidak sempurna, yaitu pasar yang terdiri atas sedikit penjual dan banyak pembeli. Contoh dari pasar persaingan tidak sempurna ini adalah pasar monopoli, pasar persaingan monopolistis, dan pasar oligopoli.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (5/11/2021) tentang pasar monopoli adalah.
Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Sebelum memahami apa itu pasar monopoli, kamu perlu mengenali pasar persaingan tidak sempurna terlebih dahulu. Pasalnya, pasar monopoli adalah pasar yang termasuk jenis persaingan tidak sempurna ini.
Pasar pasar persaingan tidak sempurna yaitu pasar yang terdiri atas sedikit penjual dan banyak pembeli. Pada pasar ini penjual dapat menentukan harga barang. Barang yang diperjualbelikan jenisnya heterogen (berbagai jenis barang). Contoh dari pasar persaingan tidak sempurna adalah, pasar monopoli, pasar persaingan monopolistis, dan pasar oligopoli.
Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi apabila seluruh penawaran terhadap jenis barang pada pasar dikuasai oleh seorang penjual atau sejumlah penjual tertentu.
Pasar Persaingan Monopolistis
Pasar persaingan monopolistis yaitu pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar ini banyak dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon, angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.
Pasar Oligopoli
Pasar Oligopoli yaitu pasar yang hanya terdiri atas beberapa penjual untuk suatu barang tertentu. Sehingga antara penjual yang satu dengan yang lainnya bisa memengaruhi harga. Contohnya perusahaan menjual mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan perusahaan semen.
Advertisement
Pasar Monopoli adalah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), monopoli adalah situasi yang pegadaan barang dagangannya tertentu (di pasar lokal atau nasional) sekurang-kurangnya sepertiganya dikuasai oleh satu orang atau satu kelompok sehingga harganya dapat dikendalikan. Monopoli juga diartikan sebagai hak tunggal untuk berusaha (membuat dan sebagainya). Jadi, pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar monopoli adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Pasar monopoli adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani “monos” dan “polein” yang memiliki arti “sendiri” dan “penjual”, sepert dikutip dari buku Jun Surjanti, Musdholifah, dan Budiono tentang Teori Ekonomi. Secara terminologi, pasar monopoli adalah tempat jual beli yang hanya ada satu penjual atau produsen monopoli atau monopolis.
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikkan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi. Semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.
Walaupun begitu, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau bahkan mencarinya di pasar gelap (black market).
Ciri-Ciri Pasar Monopoli
Setelah memahami apa itu pasar monopoli, kamu perlu mengenali ciri-cirinya agar lebih paham. Ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut:
1. Terdapat satu penjual atau produsen.
2. Pembeli hanya bisa memainkan peran sebagai pembeli produk yang tersedia oleh satu produsen.
3. Penjual atau produsen memiliki kekuasaan penuh untuk menentukan harga jual (price setter atau price maker).
4. Penjual atau produsen monopoli mengendalikan produksi dan jumlah produk yang dihasilkan.
5. Produk yang dihasilkan oleh produsen monopoli selalu unik karena tidak bisa dihasilkan oleh produsen dari perusahaan lainnya.
6. Selalu ada halangan bagi penjual atau produsen baru berupa legalitas yang diatur dalam undang-undang, ketersediaan teknologi canggih, dan modal besar yang sulit dimiliki.
7. Tidak memerlukan banyak promosi bagi satu-satunya penjual atau produsen monopoli, karena semua pembeli di pasar monopoli pasti membelinya dan tidak memiliki pilihan lain.
8. Promosi atau iklan yang dilakukan oleh penjual di pasar monopoli bukan untuk kegiatan menarik pelanggan tetapi semata hanya untuk terus menjalin hubungan baik dengan pembeli atau konsumen.
9. Ada hak membatasi pendatang atau produsen baru bagi satu-satunya penjual di pasar monopoli.
10. Pembeli di pasar monopoli tidak bisa berbuat banyak dalam menentukan syarat kegiatan jual-beli di pasar monopoli kepada penjual satu-satunya.
Itulah beberapa ciri-ciri pasar monopoli yang perlu kamu ketahui. Pasar monopoli perlu kamu kenali sebagai salah satu jenis pasar yang ada di Indonesia.
Advertisement