Sukses

Doa I'tidal dan Artinya, Ini Keutamaan dan Hukum Membacanya

Bacaan doa i'tidal dan artinya terdiri dari tasmi' dan tahmid yang wajib dibaca dalam rangkaian sholat.

Liputan6.com, Jakarta - Bacaan doa i'tidal dan artinya terdiri dari tasmi' dan tahmid. Kedua rangkaian doa i'tidal ini, dibaca dimulai sejak bangkit dari rukuk dan setelah selesai melakukan gerakan rukuk dalam sholat. Hukum membaca doa i'tidal adalah wajib bagi imam, makmum, atau orang yang sholat sendirian.

Doa i'tidal dan artinya yang dimaksudkan "Sami Allahu liman hamidah" yang artinya "Allah mendengar orang-orang yang memuji-Nya," dan "Rabbana lakal-hamdu mil'us-samaawaati wa mil-ul-ardhi wa mil'u maa syi'ta min sya'in ba'du" yang artinya "Ya Allah Tuhan kami! Bagi-Mu segala puji, sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh barang yang Engkau kehendaki sesudah itu."

Membaca doa i'tidal memiliki keutamaan di mana Allah akan menghapus dosa-dosa orang yang mengucapkannya bersamaan dengan malaikat. Selain wajib membaca doa i'tidal, penting untuk memahami tata cara gerakan serta syarat-syarat yang harus dipenuhi agar sholat menjadi baik dan terjaga keteraturannya.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang doa i'tidal dan artinya, lengkap keutamaan membaca, hukum membacanya, dan gerakan i'tidal yang benar, Senin (5/6/2023).

2 dari 5 halaman

Sami Allahu Liman Hamidah

Doa i'tidal dan artinya dalam sholat adalah bagian dari gerakan setelah rukuk dan merupakan salah satu rukun fi'il dalam ibadah sholat. Dalam buku berjudul Terapi Sholat Sempurna oleh Ustaz Ahmad Baei Jafar, rukun fi'il adalah perbuatan-perbuatan dalam sholat yang merupakan rukun yang paling penting.

Waktu yang tepat untuk membaca doa i'tidal dan artinya dijelaskan dalam buku berjudul Risalah Tuntunan Sholat Lengkap. Doa i'tidal dan artinya dibaca setelah selesai rukuk, ketika kita berdiri tegap dan mengangkat kedua tangan. Ada dua doa i'tidal dan artinya yang perlu diketahui oleh umat Muslim, yaitu:

 

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

Sami Allahu liman hamidah.

Artinya: "Allah mendengar orang-orang yang memuji-Nya."

 

Lalu, ketika masih dalam keadaan berdiri tegap atau posisi i'tidal dilanjutkan dengan membaca doa i'tidal berikut ini:

 

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Rabbana lakal-hamdu mil'us-samaawaati wa mil-ul-ardhi wa mil'u maa syi'ta min sya'in ba'du.

Artinya: "Ya Allah Tuhan kami! Bagi-Mu segala puji, sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh barang yang Engkau kehendaki sesudah itu."

Dalam buku berjudul Tafsir Shalat oleh Ammi Nur Baits, dijelaskan terdapat dua bacaan doa I'tidal, yaitu tasmi' dan tahmid. Bacaan tasmi' dimulai sejak bangkit dari rukuk, bukan setelah berdiri dari ruku. Hukum membaca doa i'tidal adalah wajib bagi imam, makmum, atau orang yang melaksanakan sholat secara individu.

"Dari Ubaid bin al-Hasan dari Abu Aufa, ia berkata bahwa Rasulullah SAW ketika mengangkat kepalanya dari ruku' mengucapkan, sami'allahu liman hamidah:

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Ya Allah Ya Tuhan kami, bagi-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki sesudah itu." (Musnad al-Mustakhraj 'ala shahih Muslim)

Doa i'tidal diawali dengan kalimat "Sami Allahu liman hamidah," yang artinya "Allah mendengar orang-orang yang memuji-Nya." Setelah itu, dalam keadaan berdiri tegap (i'tidal), dilanjutkan dengan membaca doa berikutnya. Doa ini berbunyi, "Rabbana lakal-hamdu mil'us-samaawaati wa mil-ul-ardhi wa mil'u maa syi'ta min sya'in ba'du," yang artinya "Ya Allah Tuhan kami! Bagi-Mu segala puji, sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh barang yang Engkau kehendaki sesudah itu."

 

 

3 dari 5 halaman

Keutamaan Membacanya

Membaca doa i'tidal dan artinya memiliki keutamaan yang besar, yaitu Allah akan senantiasa menghapus dosa-dosa si pembaca. Hal ini ditegaskan dalam hadis yang mengatakan bahwa ketika imam mengucapkan "sami'allahu liman hamidah," maka umat Muslim di belakangnya sebaiknya mengucapkan "robbana wa lakal hamdu." Jika ucapan mereka berbarengan dengan ucapan malaikat, maka dosa-dosa yang telah lalu akan dihapus oleh Allah.

Keutamaan membaca doa i'tidal merupakan anugerah Allah yang luar biasa, karena dengan mengucapkannya, dosa-dosa masa lalu dapat dihapus. Hadis yang dimaksudkan adalah:

"Jika imam mengucapkan sami'allahu liman hamidah,' maka hendaklah kalian mengucapkan 'robbana wa lakal hamdu.' Karena siapa saja yang ucapannya tadi berbarengan dengan ucapan malaikat, maka dosanya yang telah lalu akan dihapus." (HR Bukhari)

Membaca doa i'tidal, maknanya umat Muslim menyatakan kebesaran Allah dan memuji-Nya. Doa i'tidal dan artinya merupakan ungkapan syukur dan penghormatan kepada Allah sebagai Tuhan yang Maha Esa. Melalui doa i'tidal, umat Muslim mengakui dan mengagungkan keagungan-Nya yang mencakup langit, bumi, dan segala sesuatu yang ada di dalamnya. Doa ini adalah bagian penting dari ketaatan dan penghambaan kepada Allah dalam ibadah sholat.

4 dari 5 halaman

Gerakan I'tidal yang Benar

Dalam kitab Kasyifatus Saja, Syekh Nawawi mendefinisikan i'tidal sebagai gerakan kembali ke posisi sebelum ruku dalam sholat. Gerakan i'tidal yang benar wajib dilakukan dan berlaku baik bagi mereka yang sholat dalam posisi berdiri maupun duduk.

Syekh Nawawi juga menjelaskan tiga syarat gerakan i'tidal yang benar, diantaranya:

  1. Pertama, gerakan i'tidal harus dilakukan tanpa tujuan lain selain melakukan i'tidal itu sendiri.
  2. Kedua, saat melakukan i'tidal, tuma'ninah atau ketenangan harus dipertahankan, di mana tubuh berdiri tegap dalam keadaan diam saat membaca kalimat tasbih.
  3. Ketiga, i'tidal tidak boleh dilakukan dengan berdiri terlalu lama melebihi waktu berdiri saat membaca surat Al-Fatihah. I'tidal adalah rukun pendek yang tidak boleh berlangsung terlalu lama. Oleh karena itu, i'tidal harus dilakukan dengan singkat agar dapat segera melanjutkan ke sujud.

Gerakan i'tidal memiliki peran penting sebagai gerakan yang mempertahankan keteraturan dalam rangkaian ibadah. Jika sudah memahami dan memenuhi ketiga syarat tersebut, umat Muslim dapat melaksanakan i'tidal dengan benar dan menjaga kesinambungan dalam pelaksanaan sholat.

Dalam jurnal penelitian berjudul Pengaruh Gerakan Sholat Terhadap Ketahanan (Endurance) Otot Extensor Punggung Bawah pada Mahasiswa Fisioterapi UMM oleh Safun Rahmanto, dkk, gerakan rukuk dan i'tidal dalam sholat memiliki mekanisme terapi latihan yang berdampak pada otot-otot tubuh. Saat melakukan gerakan rukuk, terjadi kontraksi otot perut sambil secara bersamaan otot punggung mengalami peregangan selama beberapa detik dan mengalami kontraksi statis.

Pada gerakan i'tidal, terdapat pula gerakan kontraksi isotonik pada otot ekstensor punggung bawah yang secara perlahan kembali ke posisi tegak setelah ruku'. Melakukan latihan rutin gerakan ruku' dan i'tidal akan memicu mekanisme adaptasi otot, yang pada akhirnya akan meningkatkan ketahanan otot ekstensor punggung bawah.

 

5 dari 5 halaman

Posisi Tangan I'tidal

Dalam buku Fiqih Sholat Terlengkap oleh Abu Abbas Zain Musthofa al-Basuruwani, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai posisi tangan saat gerakan i'tidal dalam sholat. Terdapat dua macam pendapat yang diperdebatkan oleh mereka, yakni:

Pendapat pertama menyatakan tangan harus diluruskan di samping badan dan tidak bersedekap. Menurut Mazhab Syafi'i, saat gerakan i'tidal, disunnahkan untuk melepas kedua tangan dan tidak meletakkannya di bawah dada seperti saat membaca Surat Al-Fatihah.

Syekh Abdullah al-Bassam dalam kitab Taudhihu al-Ahkam syarah kitab Bulugh al-Maram menyatakan bahwa mayoritas ulama, termasuk keempat imam mazhab dan pengikut mereka, berpendapat bahwa melepas kedua tangan di samping badan adalah yang disunnahkan pada saat i'tidal. Menurutnya, tidak disunnahkan untuk menggenggam kedua tangan atau meletakkannya di dada atau di bawah pusar, karena hal ini hanya berlaku saat berdiri sebelum rukuk.

Pendapat kedua menyatakan tangan harus bersedekap di atas dada saat gerakan i'tidal. Ulama seperti Syekh Abdul Aziz bin Baz berpendapat demikian. Menurutnya, sangat jelas bahwa bagi orang yang sedang sholat, tangan kanan harus diletakkan di atas lengan tangan kiri baik saat rukuk maupun saat i'tidal. Beliau berpendapat bahwa tidak ada riwayat dari Nabi Muhammad SAW yang membedakan posisi tangan saat ruku' dan i'tidal.

Imam Nasa'i meriwayatkan sebuah hadis shahih yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW menggenggam tangan kirinya dengan tangan kanannya saat berdiri dalam sholat. Dari Wa'il bin Hujr r.a., bahwa ia berkata:

رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ قَائِمًا فِي الصَّلَاةِ قَبَضَ بِيَمِيْنِهِ عَلَى شِمَالِهِ

Artinya: "Aku melihat Rasulullah SAW ketika berdiri dalam sholat, beliau menggenggam tangan kiri beliau dengan tangan kanan beliau." (HR Nasa'i)

Demikianlah dua pendapat yang diperdebatkan oleh para ulama mengenai posisi tangan saat gerakan i'tidal dalam sholat. Pendapat pertama menyatakan bahwa tangan harus diluruskan di samping badan tanpa bersedekap, sementara pendapat kedua menyatakan bahwa tangan harus bersedekap di atas dada.