Liputan6.com, Jakarta Apa hubungan Piagam Jakarta dengan pembukaan UUD 1945 menjadi pertanyaan dasar yang secara tidak langsung menyangkut sejarah kemerdekaan Indonesia. Piagam Jakarta dirumuskan tidak lama setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Perumusan ini dilakukan oleh Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam Jakarta juga disebut dengan The Djakarta Charter.
Piagam Jakarta merupakan awal dari negara Indonesia dalam membangun negaranya setelah merdeka. Isi dari Piagam Jakarta memuat tentang dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Piagam Jakarta berhubungan erat dengan pembukaan UUD 1945. Tanpa adanya Piagam Jakarta, pembukaan UUD 1945 tidak mungkin tercipta. Piagam Jakarta berperan penting dalam membentuk pokok kaidah negara yang fundamental.
Baca Juga
Lalu apa hubungan Piagam Jakarta dengan pembukaan UUD 1945? Berikut informasi selengkapnya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (6/6/2023).
Advertisement
Apa itu Piagam Jakarta?
Piagam Jakarta atau The Djakarta Charter dirumuskan oleh Panitia Sembilan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 22 Juni 1945. Panitia Sembilan itu terdiri atas Abikusno Tjokrosuroso, Abdul Kahar Muzakkir, Wahid Hasyim, Agus Salim, Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Subarjo, Muhammad Yamin, dan A.A Maramis. Nama Piagam Jakarta diberikan oleh Muhammad Yamin karena bertepatan dengan hari jadi kota Jakarta.
Panitia Sembilan yang terdiri atas golongan nasionalis dan golongan Islam sepakat untuk menandatangani piagam tersebut. Piagam Jakarta memiliki andil yang besar dalam pembentukan kaidah negara yang fundamental. Piagam Jakarta mengandung dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Nama Pancasila sendiri diusulkan oleh Ir. Soekarno pada saat ia menyampaikan gagasannya terkait dasar negara Indonesia pada 1 Juni 1945.
Advertisement
Isi Piagam Jakarta
Untuk menjawab pertanyaan apa hubungan Piagam Jakarta dengan pembukaan UUD 1945, terlebih dahulu kita harus mengetahui isi dari Piagam Jakarta itu sendiri. Berikut isi dari Piagam Jakarta yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan.
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, amaka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apa Hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945?
Menyimak isi dari Piagam Jakarta, kita sudah dapat menjawab pertanyaan apa hubungan Piagam Jakarta dengan UUD 1945. Piagam Jakarta memiliki keseluruhan isi yang sama dengan pembukaan UUD 1945. Dalam hal ini Piagam Jakarta merupakan cikal bakal adanya pembukaan UUD 1945. Baik Piagam Jakarta maupun pembukaan UUD 1945 terdapat lima sila Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Namun, terdapat kompromi antara golongan Islam dan golongan nasionalis sehingga terdapat perubahan pada piagam Jakarta yang sekarang menjadi pembukaan UUD 1945.
Perubahan itu terdapat pada sila pertama Pancasila yang terdiri atas tujuh kata yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Sila tersebut menjadi kontroversi pada saat itu kerena negara Indonesia tidak hanya terdiri atas satu agama saja. Dengan berbagai pertimbangan sila pertama tersebut akhirnya diubah dengan bunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Perubahan pada sila pertama Pancasila itu termuat dalam pembukaan UUD 1945 yang kita kenal sekarang. Pembukaan UUD 1945 juga dikenal sebagai kaidah negara yang fundamental. Hal ini berarti UUD 1945 memberikan berbagai faktor yang mutlak sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia yang disebut dengan tertib hukum Indonesia. Kedudukan pembukaan UUD 1945 ini lebih tinggi dari Batang Tubuh UUD 1945 itu sendiri. Penjelasan-penjelasan di atas mampu menjawab pertanyaan mengenai apa hubungan Piagam Jakarta dengan pembukaan UUD 1945.
Advertisement