Liputan6.com, Jakarta Selingkuh dalam Islam perlu dipahami setiap muslim. Akhir-akhir ini mungkin kamu sering menemui kasus perselingkuhan yang diberitakan di berbagai media. Fenomena perselingkuhan di tengah-tengah masyarakat ini menjadi pembicaraan dan viral di media sosial.
Baca Juga
Advertisement
Kasus perselingkuhan tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang mampu secara finansial, namun juga terjadi pada kalangan yang kurang mampu. Perselingkuhan dilakukan oleh orang-orang yang baru menikah, maupun yang telah lama menjalani rumah tangga berdua.
Selingkuh dalam Islam perlu kamu kenali hukumnya serta dalil-dalil yang menjelaskannya. Selingkuh dikenali sebagai kecurangan dalam hubungan cinta antara seseorang dengan pasangannya. Biasanya, seseorang yang berselingkuh melakukan perbuatan yang mendekati zina atau bahkan melakukan perbuatan zina itu sendiri dengan selingkuhannya.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (6/6/2023) tentang selingkuh dalam Islam.
Selingkuh dalam Islam
Ada beberapa pengertian selingkuh yang bisa kamu temui di KBBI. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), selingkuh adalah menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri; tidak berterus terang; tidak jujur; serong. Selingkuh juga dipahami sebagai tindakan menggelapkan uang; korup, juga menyeleweng. Jadi, selingkuh artinya ketidakjujuran suami atau istri dalam hubungan suami istri.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, masyarakat umum mengenal pengertian selingkuh sebagai pengkhianatan seseorang terhadap pasangannya. Perselingkuhan biasanya diikuti dengan perbuatan zina atau perbuatan mendekati zina dengan orang lain yang bukan pasangannya.
Selingkuh dalam Islam adalah perbuatan terlarang. Pada dasarnya, semua pengkhianatan, penyelewangan, dan kecurangan memang dilarang dalam agama Islam. Apalagi dalam hubungan suami istri, yang dianggap suci dan harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Selingkuh dalam Islam dianggap sebagai tindakan yang sangat tercela dan dilarang keras. Namun, tindakan ini tetap banyak ditemui dalam masyarakat, seperti sekarang ini.
Islam telah mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, termasuk hubungan antara sesorang laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah dengan orang lain yang bukan pasangannya. Hubungan seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang dibenarkan oleh syariat Islam adalah hubungan yang jauh dari unsur-unsur perselingkuhan, perbuatan-perbuatan mendekati zina, dan perzinaan.
Sementara itu, hubungan seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang dilarang dalam syariat Islam adalah hubungan yang mengandung unsur perselingkuhan, perbuatan-perbuatan mendekati zina, dan perzinaan itu sendiri.
Advertisement
Dalil Tentang Selingkuh dalam Islam
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, semua pengkhianatan, penyelewangan, dan kecurangan dilarang dalam agama Islam. Rasulullah SAW telah memperingatkan mengenai tanda-tanda orang munafik supaya setiap muslim menjauhinya. Hal ini juga bisa merujuk pada pengkhianatan dalam rumah tangga. Berikut bunyi sabda Nabi Muhammad SAW, yang artinya:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi -Shallallahu ‘alayhi wa sallam- beliau bersabda: ‘Tanda orang munafik itu ada tiga: Jika berbicara ia berbohong, jika berjanji ia mengingkari dan jika dipercaya ia berkhianat’.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]
Setelah itu, dalil tentang selingkuh juga dapat merujuk pada hukum perzinaan. Di mana semua hal yang menjurus dan mengarah kepada perzinaan dilarang dalam syariat Islam. Dalilnya antara lain firman Allah dalam surat Al-Israa’ ayat 32, yang artinya:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Israa’: 32)
Dalil tentang selingkuh dalam Islam berikutnya adalah merujuk pada sabda Nabi Muhammad SAW berikut, yang artinya:
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi -Shallallahu ‘alayhi wa sallam-., beliau bersabda: ‘Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan kecuali dengan mahramnya’, maka ada seorang laki-laki berdiri lalu berkata: ‘Wahai Rasulullah, istriku mau pergi haji sementara aku tercatat harus pergi perang ini dan itu’. Maka beliau bersabda: ‘Pulanglah lalu pergilah naik haji bersama istrimu’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis lainnya terkait perselingkuhan yaitu seperti diriwayatkan Tirmidzi, yang artinya:
“Rasulullah -Shallallahu ‘alayhi wa sallam- bersabda: ‘Ingatlah, janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan melainkan setan adalah pihak ketiga mereka’.” (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Hibban)